~ Menghutangi terkadang melebihi Pahala bersedekah ~
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wasalam. bersabda:
رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا:
“Aku melihat pada malam aku diisro'kan, di atas pintu surga tertulis:
الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا, وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ
‘Satu sedekah dilipatkan 10 kalinya, dan meminjami hutang dilipatkan 18 kalinya’.”
[HR. Ahmad IV/296), At-Tirmidzi (1957), Ibnu Hibban (5074) dan dishahihkan Al-Albani dalam Al-Misykah (1917)]
Betapa besar keutamaan orang yang memberikan piutang atau meminjami uang..Karena orang yang berhutang lalu kita bantu biasanya benar-benar karena membutuhkan bantuan, sedangkan orang yang diberi sedekah belum tentu dia benar-benar sedang mebutuhkannya.
Selain itu meminjami uang itu beresiko hilangnya uang yang dipinjamkan atau dibawa kabur. Namun di akhirat kelak, dia bisa menuntutnya... Entah dengan meminta pahala si penunggak hutang untuk dia atau menimpakan dosa dia kepada si penghutang
Yang jelas hutang tsb pasti akan membuahkan hasil keuntungan diakhirat jika si penghutang belum atau tidak mau membayarnya ketika di dunia.. Tanpa syarat ikhlas atau tidak.. Karena itu adalah hak..
Beruntunglah mereka yang uangnya atau piutang-piutangnya sampai ke pengadilan akhirat..Meskipun demikian jika dia mensedekahkannya saat di dunia itu akan lebih baik baginya..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar