Rabu, 27 Mei 2015

Contoh -contoh Perbuatan Syirik 2

4- Berlebihan dan melampaui batas dalam mengagungkan kuburan orang-orang shalih, yang terwujud dalam berbagai bentuk di antaranya:

- Memasukkan kuburan ke dalam masjid dan meyakini adanya keberkahan dengan masuknya kuburan tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani, (kerena) mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai mesjid (tempat ibadah).”[8]

Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya, orang-orang sebelum kalian selalu menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang shalih (di antara) mereka sebagai masjid (tempat ibadah), maka janganlah kalian (wahai kaum muslimin) menjadikan kuburan sebagai mesjid, sesungguhnya aku melarang kalian dari perrbuatan tersebut.”[9]

- Membangun (meninggikan) kuburan dan mengapur (mengecat)nya.

Dalam hadits yang shahih Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari mengapur (mengecat) kuburan, duduk di atasnya, dan membangun di atasnya.”[10]

Perbuatan-perbuatan ini dilarang, karena merupakan sarana yang membawa kepada perbuatan syirik (menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan orang-orang shalih tersebut).

5- Termasuk perbuatan yang merusak tauhid dan akidah seorang muslim adalah menggantungkan jimat, yang berupa benang, manik-manik atau benda lainnya, pada leher, tangan, atau tempat-tempat lainnya, dengan meyakini jimat tersebut sebagai penangkal bahaya dan pengundang kebaikan.

Perbuatan ini dilarang keras oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebda beliau, “Barangsiapa yang menggantungkan jimat maka sungguh di telah berbuat syirik.”[11]

6- Demikian juga perbuatan ath-thiyarah/at-tathayyur, yaitu menjadikan sesuatu sebagai sebab kesialan atau keberhasilan suatu urusan, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikannya sebagai sebab.

Perbuatan ini juga dilarang keras oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebda beliau, “(Melakukan) ath-thiyarah adalah kesyirikan.”[12]

7- Demikian juga perbuatan bersumpah dengan nama selain Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bersumpah dengan (nama) selain Allah maka sungguh dia telah berbuat syirik.”[13]


[1] Kitab al-‘Aqiidatul Islaamiyyah (hal. 46).
[2] Pembahasan ini diringkas dari kitab Mukhaalafaat Fit Tauhiid tulisan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ar-Rayyis, dengan sedikit tambahan dan penyesuaian.

[3] HR Ahmad (2/429) dan al-Hakim (1/49), dishahihkan oleh al-Hakim, disepakati oleh adz-Dzahabi dan Syaikh al-Albani dalam ash-Shahiihah (no. 3387).

[4] Lihat kitab at-Tamhiid Li Syarhi Kitaabit Tauhiid (hal. 317) dan kitab Hum Laisu Bisyai (hal. 4).

[5] HSR. al-Bukhari (no. 3261).

[6] HSR. al-Bukhari (no. 1132) dan Muslim (no. 1397).

[7] HSR. al-Bukhari (no. 1133) dan Muslim (no. 1394).

[8] HSR. al-Bukhari (no. 1265) dan Muslim (no. 529).

[9] HSR. Muslim (no. 532).

[10] HSR. Muslim (no. 970).

[11] HR Ahmad (4/156) dan dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani dalam “Ash-Shahiihah” (no. 492).

[12] HR Abu Dawud (no. 3910), at-Tirmidzi (no. 1614) dan Ibnu Majah (no. 3538), dinyatakan shahih oleh  imam at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam “Ash-Shahiihah” (no. 429).

[13] HR. Abu Dawud (no. 3251) dan at-Tirmidzi (no. 1535), dinyatakan hasan oleh  Imam at-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahiihah (no. 2042).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar