📝Cara Pembayaran Fidyah
Allah berfirman
ﻭَﻋَﻠَﻰ ﭐﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﻄِﻴﻘُﻮﻧَﻪُ ﻓِﺪْﻳَﺔٌ ﻃَﻌَﺎﻡُ
ﻣِﺴْﻜِﻴﻦٍ ﻓَﻤَﻦ ﺗَﻄَﻮَّﻉَ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻓَﻬُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻟَّﻪُ
ﻭَﺃَﻥ ﺗَﺼُﻮﻣُﻮﺍْ ﺧَﻴْﺮٌ ﻟَّﻜُﻢْ ﺇِﻥ ﻛُﻨﺘُﻢْ
ﺗَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ
‘ Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika
mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, (yaitu):memberi makan seorang miskin. ‘ (Q.s. Al-Baqarah:184)
Inti pembayaran fidyah adalah mengganti satu
hari puasa yang ditinggalkan dengan memberi
makan satu orang miskin. Namun, model
pembayarannya dapat diterapkan dengan dua
cara,
1. Memasak atau membuat makanan,
kemudian memanggil orang miskin
sejumlah hari-hari yang ditinggalkan
selama bulan Ramadhan.
2. Memberikan kepada orang miskin berupa
makanan yang belum dimasak. Alangkah
lebih sempurna lagi jika juga diberikan
sesuatu untuk dijadikan lauk.
Pemberian ini dapat dilakukan sekaligus,
misalnya membayar fidyah untuk 20 hari
disalurkan kepada 20 orang faqir. Atau dapat
pula diberikan hanya kepada 1 orang faqir saja
sebanyak 20 hari.
✏BBM @kajianislam putri,grup whatsapp @kajianislam putri,grup telegram @kajianislam putri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar