๐ Antara Kesibukan Rumah Tangga Dan Menuntut Ilmu ๐
Peran utama seorang muslimah yang telah menjadi istri dan ibu adalah mengurus rumah tangga, mendidik anak, menjaga harta suami dan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumah yang tak kalah beratnya dari pekerjaan suami untuk memenuhi nafkah.
Ditengah kesibukan seorang muslimah sebagai istri sekaligus ibu rumah tangga, tentunya tidak boleh melupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab kepada diri sendiri yaitu menuntut ilmu syar'i.
Kewajiban seorang wanita muslimah untuk mempelajari ilmu tentang prinsip-prinsip aqidah dan keimanan, ilmu tentang apa-apa yg diwajibkan dalam rukun islam, seperti syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji serta ilmu-ilmu penunjang yang bermanfaat lainnya.
Syeikh Shalih al-Fauzan ketika ditanya mana yang lebih utama bagi muslimah antara menunaikan kewajiban atau mencurahkan waktunya untuk mencari ilmu? Maka beliau berkata, "Ya, yang wajib bagi muslimah adalah memahami agamanya sesuai kemampuannya, akan tetapi melayani suami dan mentaatinya serta mendidik anak-anaknya adalah kewajiban yang sangat agung. Maka hendaklah dia menyempatkan untuk belajar setiap hari meskipun hanya sedikit atau duduk sebentar dan menyediakan waktu untuk membaca setiap hari, sedangkan sisa waktunya untuk mengerjakan pekerjaan rumahnya sehari- hari. jadi dia tidak meninggalkan ilmu agama dan tidak meninggalkan pekerjaan-pekerjaan rumahnya serta anak- anaknya dan meninggalkan mereka kepada pembantu." ( Al-Muntaqa dari Fatwa-Fatwa Syeikh Al-Fauzan juz 7, 179 no 15496 )
๐ธ๐ Admin Super Muslimah ๐๐ธ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar