Kamis, 01 Oktober 2015 , 10:08:09
Oleh : Ustadz Fuad Baraba Lc
Ketika seorang wanita berstatus sebagai istri maka hendaklah dia memperhatikan suaminya, penuhi dan tunaikan hak-haknya.
Karena seorang wanita tidak akan bisa merasakan manisnya keimanan sehingga dia menunaikan hak suaminya.
Perhatikanlah sabda Nabi صلى الله عليه و سلم
قَال صلى الله عليه وسلّم: ولا تَجدُ المرأة حلاوة الإيمان حتى تؤدِّي حق زوجها. صححه الإمام الألباني في صحيح الترغيب 1939
Nabi صلى الله عليه و سلم bersabda: "Seorang istri tidak akan merasakan manisnya iman sampai dia menunaikan hak suaminya".
(Dishahihkan Syekh al-Albani dalam shahih at-Targhib:1939)
___
Dipost Ustadz Fuad Hamzah Baraba', Lc -hafizhahullah- tgl 16 Dzulhijjah 1436 / 30 September 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar