Selasa, 13 Oktober 2015

Tidak Menyusui Tanpa Udzur

# Ancaman Hukuman Bagi Wanita (“Kurir”) Yang Meninggalkan Menyusui Bayinya Tanpa Udzur

-Islam tidak melarang wanita bekerja, akan tetapi jika sampai melalaikan tugasnya sebagai ibu tentu sangat tidak bijak

-Salah satunya adalah menelantarkan hak Asi bagi bayi nya hanya karena pekerjaan, belum lagi hak kasih sayang kepada anaknya

-Ancaman hukumannya adalah di neraka (maaf) payudara mereka dipatuk-patuk oleh ular yang banyak

-Anak adalah titipan Allah, maka jangan dititipkan lagi kepada pembantu, berikan kasih sayang dan sentuhan langsung dengan ASI eksklusif

-Jika ada udzur boleh disusui wanita lainnya sebagaimana dalam Alquran


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tatkala aku sedang tidur, dua orang lelaki mendatangiku dan memegang kedua lenganku, lalu keduanya membawaku ke gunung yang terjal… kemudian aku diperjalankan, tiba-tiba aku di hadapan para perempuan yang payudara-payudara mereka di patuk oleh ular-ular.

Aku bertanya, ‘Kenapakah mereka itu?’ Dia menjawab, ‘Mereka adalah para perempuan yang menahan susu-susu mereka terhadap anak-anaknya.”[1]

syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Al-Uqail berkata,

“hendaknya para wanita muslimah takut terhadap Allah dengan memberikan anak-anak mereka hak mereka yang Allah telah ciptakan yaitu ASI.”[2]


Boleh ditinggalkan jika ada udzur

Allah berfirman,

“Jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya…” (At-Thalaq: 6)

Baca selengkapnya ا:

http://muslimafiyah.com/ancaman-hukuman-bagi-wanita-kurir-yang-meninggalkan-menyusui-bayinya-tanpa-udzur.html

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Add Pin BB muslimafiyah.com 5A294643

Tidak ada komentar:

Posting Komentar