Rabu, 22 Juni 2016

Menghitung Zakat Maal

💰 *Rumus Menghitung Zakat Maal Secara Sederhana*
➖➖➖➖➖

*SYARAT
1. Sudah jatuh nishob
2. Haul atau telah mengendap 1 tahun

# Nishob Emas, adalah 20 mitsqol / 20 dinar. Adapun 1 dinar adalah 4,25 gr emas. Jadi 20 x 4,25 gr = 85 gram emas. Misal harga emas saat ini adl Rp. 500.000 per gram maka 85 x 500rb = Rp. 42,5jt

Maka, barangsiapa yg mempunyai kekayaan harta senilai 42,5jt dan telah bertahan selama 1 tahun, maka dia wajib menzakatinya senilai 2,5% nya atau 1/40 nya. Yaitu : Rp. 1.062.500,-

# Nishob Perak, yakni 200 dirham atau 5 uqiyah perak.
Sedangkan 1 dirham setara dengan 2,975 gr perak, Jadi 200 x 2,975 = 595 gr perak murni.
Misal harga perak saat ini adl Rp. 6.000,- maka nishob perak adalah Rp. 6.000 x 595 gr = Rp. 3.570.000

Maka, barangsiapa yg mempunyai harta senilai 3,57jt dan sudah bertahan selama setahun, maka wajib baginya mengeluarkan zakatnya senilai 2,5 % atau 1/40 nya yaitu Rp. 89.250,-

*LALU NISHOB MANA YG DIPAKAI, EMAS ATAUKAH PERAK?*
 
Dalam hal ini ulama khilaf. 
Ada yg memilih nishob perak agar lebih bermanfaat buat fakir miskin, namun ada yg menganjurkan memakai nishob emas agar tidak memberatkan muzakki.

> Diketik ulang dari status Bpk. Hanif Bin Hasyim (Dewan Pembina Yayasan Peduli Muslim)

> Murajaah: ✍ Al-Ústâdz Firandâ Andirja. MA حفظه الله تعالى 

Wallohu a'lam bis showab.
-------

Dipost: WA Grup Manar At-Tauhid
11 Ramadhan 1437 H / 16 Juni 2016


📱BBG Al-ilmú 

❀ ❀ ❀ ❀ ❀

Tidak ada komentar:

Posting Komentar