#Madrasah_Ramadhan:
📚 HUKUM-HUKUM TERKAIT ZAKAT FITRI
✅ Pertama: Makna Zakat Fitri atau Zakat Fitrah
Zakat secara bahasa artinya bertumbuh (النماء), bertambah (الزيادة), kesucian (الطهارة), keberkahan (البركة).
Adapun fitri (الفطر) artinya berbuka, maksudnya tidak lagi berpuasa, dinamakan zakat fitri karena sebab wajibnya adalah berakhirnya bulan Ramadhan, dan ini adalah penamaan yang berasal dari hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sebagaimana yang akan kita sebutkan insya Allah.
Sebagian ulama juga menamakannya dengan zakat fitrah (الفطرة) yang artinya adalah penciptaan (الخلقة), sebagaimana firman Allah ta’ala,
فِطْرَةَ الله الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا
“(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” [Ar-Rum: 30]
Dinamakan zakat fitrah karena terkait dengan zakat diri atau badan, berbeda dengan zakat maal yang terkait dengan harta.
Adapun secara istilah zakat fitri atau zakat fitrah adalah,
صدقة معلومة بمقدار معلوم، من شخص مخصوص، بشروط مخصوصة، عن طائفة مخصوصة، لطائفة مخصوصة، تجب بالفطر من رمضان، طهرة للصائم: من اللغو، والرفث، وطعمة للمساكين
“Zakat yang telah diketahui dengan ukuran yang telah diketahui, dikeluarkan oleh orang yang telah ditentukan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan, dan dikeluarkan dari golongan yang khusus untuk golongan yang khusus pula, yang diwajibkan ketika berbuka (berakhir) bulan Ramadhan, sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan yang haram, serta makanan bagi orang-orang miskin.” [Ash-Shiyaamu fil Islam: 597]
Keterangan lebih detail tentang definisi zakat ini, akan datang insya Allah pada poin-poin berikutnya.
✅ Kedua: Hukum Zakat Fitri
Hukum zakat fitri wajib berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’. Adapun Al-Qur’an berdasarkan keumuman makna firman Allah ta’ala,
قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّى * وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Rabbnya, lalu dia shalat.” [Al-A’la: 14-15]
Orang yang berzakat termasuk orang yang berusaha menyucikan dirinya dari dosa-dosa. Dan firman Allah ta’ala,
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“Apa yang ditetapkankan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” [Al-Hasyr: 7]
Dan zakat fitri termasuk perintah dan ketetapan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam secara tegas dalam As-Sunnah. Sahabat yang Mulia Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى كُلِّ نَفْسٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ حُرٍّ، أَوْ عَبْدٍ، أَوْ رَجُلٍ، أَوِ امْرَأَةٍ، صَغِيرٍ أَوْ كَبِيرٍ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ
“Bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri karena telah berakhir Ramadhan, atas setiap jiwa kaum muslimin, orang merdeka atau budak, laki-laki atau wanita, kecil atau besar, sebanyak satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Al-Imam Ibnul Mundzir rahimahullah berkata,
وأجمعوا على أن صدقة الفطر فرض
“Para ulama sepakat bahwa zakat fitri wajib.” [Al-Ijma’, hal. 55, lihat Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 598]
📝 Pembahasan Berikutnya:
✅ Ketiga: Syarat-syarat Wajibnya Zakat Fitri
✅ Keempat: Hikmah Zakat Fitri
✅ Kelima: Waktu Mengeluarkan Zakat Fitri
✅ Keenam: Jenis & Ukuran Zakat Fitri
✅ Ketujuh: Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fitri dengan Uang dan Apa Kewajiban Panitia Apabila Dititipkan Uang Zakat Fitri?
✅ Kedelapan: Siapa yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitri dan Bagi Siapa Saja?
✅ Kesembilan: Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitri
✅ Kesepuluh: Tempat Mengeluarkan Zakat Fitri & Bolehkah Dikirim ke Daerah Lain?
💾 Baca Selengkapnya:
🌍 https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/628406180642201:0
🌐 http://sofyanruray.info/hukum-hukum-terkait-zakat-fitri/
══════ ❁✿❁ ══════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam ⤵
📮 Join Telegram: http://bit.ly/1TwCsBr
📲 Gabung Group WA: 08111377787
Tidak ada komentar:
Posting Komentar