๐ ISTRI YANG MENJAGA DIRI SAAT SUAMI TIDAK ADA
✅ Allah ta’ala berfirman,
َูุงูุตَّุงِูุญَุงุชُ َูุงِูุชَุงุชٌ ุญَุงِูุธَุงุชٌ ِْููุบَْูุจِ ุจِู
َุง ุญَِูุธَ ุงَُّููู
๐ฑ “Maka wanita-wanita yang shalihah, ialah yang taat (kepada Allah dan kepada suami) lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” [An-Nisa: 34]
๐ #Beberapa_Pelajaran:
1. Wanita yang shalihah adalah wanita yang beramal shalih, dan suatu amalan tidaklah disebut sebagai amal shalih kecuali terpenuhi padanya dua syarat:
๐ธ Pertama: Ikhlas, dilakukan semata-mata karena Allah ta’ala, bukan untuk dipertontonkan dan mengharap pujian manusia.
๐ธ Kedua: Meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, tidak berbuat bid’ah atau mengada-ada dalam agama.
2. Dalam ayat yang mulia ini Allah ta’ala menjelaskan tentang sifat wanita shalihah adalah yang senantiasa taat kepada Allah, dan taat kepada suami.
✅ Al-Imam Qotadah rahimahullah
berkata, “Maknanya: Wanita-wanita yang taat kepada Allah, dan kepada suami-suami mereka.” [Tafsir Ath-Thobari, 8/294 no. 9319]
3. Demikian pula Allah ta’ala menerangkan bahwa wanita shalihah adalah yang memelihara dirinya ketika suaminya tidak ada.
✅ Al-Imam Ath-Thobari rahimahullah berkata, “Maknanya: Wanita-wanita yang menjaga diri-diri mereka ketika suami-suami mereka tidak ada, yaitu menjaga kemaluan dan harta suami, serta menjaga hak Allah yang diwajibkan atas mereka dalam hal tersebut maupun dalam hal lainnya.” [Tafsir Ath-Thobari, 8/295]
↪ Maka menjaga diri yang dimaksud adalah menjaga kemaluannya dari zina dan menjaga harta suami, sehingga mencakup makna menjaga diri dari hal-hal yang bisa mengantarkan kepada zina, karena Allah ta’ala telah melarang zina dan melarang semua perbuatan yang mengantarkan kepada zina, seperti:
๐ธ Memandang laki-laki lain yang bukan mahramnya, apakah secara langsung maupun melalui media.
๐ธ Berbicara kepada laki-laki lain dengan bersenda gurau atau melembutkan suara, terlebih membicarakan hal-hal yang tidak penting, sama saja apakah secara langsung maupun melalui media-media sosial atau melalui HP, SMS, WA, BBM dan lain-lain.
๐ธ Menampakkan aurat atau mempertontonkan kecantikan (tabarruj).
๐ธ Campur baur (ikhtilat) dengan kaum lelaki, baik di tempat kerja, sekolah dan lain-lain.
๐ธ Bersentuhan dengan laki-laki non mahram, hingga berdua-duaan. Semua ini adalah sarana yang mengantarkan kepada zina maka harus dijauhi.
✅ Allah ta’ala berfirman,
َููุง ุชَْูุฑَุจُูุง ุงูุฒَِّูุง ุฅَُِّูู َูุงَู َูุงุญِุดَุฉً َูุณَุงุกَ ุณَุจِููุง
๐ฑ “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” [Al-Isra: 32].
4. Hendaklah suami dan istri bertawakkal kepada Allah ta’ala dalam penjagaan terhadap diri dan pasangannya dari perbuatan-perbuatan dosa dan semua kejelekan, sebab Allah ta’ala Dia-lah yang menjaga, bukan diri-diri kita yang lemah, inilah makna firman Allah ta’ala, “Memelihara diri ketika suaminya tidak ada, OLEH KARENA ALLAH TELAH MEMELIHARA (MEREKA).”
✅ Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata, “Karena penjagaan Allah dan taufiq-Nya terhadap mereka, bukan karena diri-diri mereka; karena nafsu selalu memerintahkan kepada kejelekan, akan tetapi barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah maka Allah akan mencukupinya dalam perkara yang penting baginya, baik dalam agamanya maupun dunianya.” [Tafsir As-Sa’di, hal. 177]
5. Ayat yang mulia ini juga mengandung perintah kepada para suami untuk lebih berbuat baik kepada istri shalihah yang memiliki sifat-sifat tersebut.
✅ Al-Imam Ath-Thobari rahimahullah berkata, “Hendaklah kalian wahai para suami berbuat baik dan melakukan perbaikan kepada mereka.” [Tafsir Ath-Thobari, 8/297]
๐ป Sumber:
๐น https://facebook.com/sofyanruray.info/posts/510061839143303:0
๐น http://sofyanruray.info/istri-yang-menjaga-diri-saat-suami-tidak-ada/
➡ Bergabunglah di Channel Telegram Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafizhahullah ⤵
๐ฎ Join Telegram: http://bit.ly/1TwCsBr
๐ฒ Gabung Group WA: 08111377787
๐ Fb: www.fb.com/sofyanruray.info
๐ Web: www.sofyanruray.info
๐ #Muslimah_Shalihah
๐ #Faidah_Tafsir

Tidak ada komentar:
Posting Komentar