✅ Rukun Pertama: Niat
๐ Beberapa Permasalahan Terkait Pembahasan Niat
➡ Pertama: Makna Niat
Makna niat secara bahasa adalah bermaksud. Adapun secara istilah adalah, “Bertekad untuk melakukan ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ta’ala.” [Taysirul ‘Allaam Syarhu ‘Umdatil Ahkam, 1/18]
➡ Kedua: Fungsi Niat
Niat memiliki dua fungsi:
1) Untuk membedakan tujuan ibadah, apakah karena Allah ataukah karena selain-Nya, maka ibadah yang diterima hanyalah ibadah yang ikhlas karena Allah subhanahu wa ta’ala, sebagaimana firman-Nya,
َูู
َุง ุฃُู
ِุฑُูุง ุฅِูุงَّ َِููุนْุจُุฏُูุง ุงููู ู
ُุฎِْูุตَِูู َُูู ุงูุฏَِّูู ุญََُููุงุก
“Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah saja dengan mengikhlaskan semua ibadah hanya kepada-Nya serta berpaling dari kesyirikan.” [Al-Bayyinah: 4]
Perusak niat adalah riya’ dan sum’ah, yaitu beribadah karena ingin diperlihatkan atau diperdengarkan kepada orang lain agar mendapat pujian. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
ุฅَِّู ุฃَุฎََْูู ู
َุง ุฃَุฎَุงُู ุนََُْูููู
ُ ุงูุดِّุฑُْู ุงูุฃَุตْุบَุฑُ َูุงُููุง : َูู
َุง ุงูุดِّุฑُْู ุงูุฃَุตْุบَุฑُ َูุง ุฑَุณَُูู ุงِููู ؟ َูุงَู : ุงูุฑَِّูุงุกُ ، َُُูููู ุงَُّููู ุนَุฒَّ َูุฌََّู َُููู
ْ َْููู
َ ุงَِْูููุงู
َุฉِ : ุฅِุฐَุง ุฌُุฒَِู ุงَّููุงุณُุจِุฃَุนْู
َุงِِููู
ْ : ุงุฐَْูุจُูุง ุฅَِูู ุงَّูุฐَِูู ُْููุชُู
ْ ุชُุฑَุงุคَُูู ِูู ุงูุฏَُّْููุง َูุงْูุธُุฑُูุง َْูู ุชَุฌِุฏَُูู ุนِْูุฏَُูู
ْ ุฌَุฒَุงุกً
“Sesungguhnya yang paling aku takuti menimpa kalian adalah syirik kecil. Para sahabat bertanya: Apa itu syirik kecil wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Itulah riya’; ketika amalan-amalan manusia telah dibalas pada hari kiamat, Allah ‘azza wa jalla berfirman: Pergilah kepada orang-orang yang dahulu kalian perlihatkan amalan-amalan kalian, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan balasan dari mereka?!” [HR. Ahmad dari Mahmud bin Labid radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 951]
Dan niat yang ikhlas dalam berpuasa adalah sebab yang menjadikan ibadah puasa itu bernilai dan berpahala besar, sebagaimana firman Allah ta'ala dalam hadits qudsi,
ุงูุตَّْูู
ُ ِูู، َูุฃََูุง ุฃَุฌْุฒِู ุจِِู، َูุฏَุนُ ุทَุนَุงู
َُู َูุดَุฑَุงุจَُู َูุดََْููุชَُู ู
ِْู ุฃَุฌِْูู
“Puasa itu untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya, karena ia telah meninggalkan makannya, minumnya dan syahwatnya karena Aku.” [HR. Ahmad dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
2) Untuk membedakan jenis ibadah, yaitu membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya dan membedakan antara ibadah dengan kebiasaan.
Contoh pertama, membedakan antara puasa wajib dan puasa wajib lainnya, membedakan antara puasa wajib dan puasa sunnah, dan membedakan antara puasa sunnah dan puasa sunnah lainnya.
Contoh kedua, membedakan antara puasa dan kebiasaan menahan lapar dan dahaga.
Maka apabila di bulan Ramadhan, hendaklah diniatkan berpuasa Ramadhan, andai seseorang berniat puasa kaffaroh atau nazar atau sunnah atau kebiasaan saja, maka tidak sah puasa Ramadhannya menurut pendapat yang paling kuat insya Allah (Lihat Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyah, 25/101).
Demikian pula andai seseorang berpuasa tanpa berniat sama sekali maka tidak sah puasanya (Lihat Majmu’ Al-Fatawa, 18/257).
๐ Pembahasan Berikutnya:
➡ Cara Berniat
➡ Apakah Wajib Menentukan Niat atau Boleh Berniat Secara Muthlaq?
➡ Bolehkah Berniat Secara Mu’allaq?
➡ Waktu Berniat Puasa Wajib
➡ Waktu Berniat Puasa Sunnah
➡ Apakah Niat Puasa Ramadhan Cukup Sekali Niat untuk Sebulan Ataukah Harus Setiap Malam?
➡ Niat Dapat Membatalkan Puasa
➡ Batalkah Orang yang Berniat Akan Membatalkan Puasanya Apabila Mendapatkan Makanan atau Minuman?
✅ Rukun Kedua: Menahan Diri dari Semua Pembatal Puasa, Sejak Terbit Fajar Sampai Terbenam Matahari
๐พ Baca Selengkapnya:
https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/805472009602283:0
http://sofyanruray.info/rukun-rukun-puasa/
════ ❁✿❁ ════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah ⤵
๐ฎ Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
๐ฑ Android: http://bit.ly/1FDlcQo
๐ www.fb.com/taawundakwah
๐ฌ Youtube: Ta'awun Dakwah
๐ฒ Group WA: 08111377787
๐ #Majelis_Ramadhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar