๐ SYARAT-SYARAT WAJIBNYA PUASA
✅ Syarat Pertama: Islam
Karena ibadah orang kafir tidak akan diterima Allah ta’ala, sebagaimana firman-Nya,
َูู
َุง ู
ََูุนَُูู
ْ ุฃَู ุชُْูุจََู ู
ُِْููู
ْ َََูููุงุชُُูู
ْ ุฅِูุงَّ ุฃََُّููู
ْ ََููุฑُูุงْ ุจِุงููู َูุจِุฑَุณُِِููู
“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya.” [At-Taubah: 54]
Dan firman Allah ta’ala,
ََููุฏِู
َْูุง ุฅَِูู ู
َุง ุนَู
ُِููุง ู
ِْู ุนَู
ٍَู َูุฌَุนََْููุงُู َูุจَุงุก ู
َّูุซُูุฑًุง
“Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” [Al-Furqon: 23]
Dan firman Allah ta’ala,
ََْููู ุฃَุดْุฑَُููุง َูุญَุจِุทَ ุนَُْููู
ْ ู
َุง َูุงُููุง َูุนْู
ََُููู
“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” [Al-An’am: 88]
Dan firman Allah ta’ala,
َูุฆِْู ุฃَุดْุฑَْูุชَ ََููุญْุจَุทََّู ุนَู
ََُูู
“Jika kamu mempersekutukan Allah, niscaya akan terhapuslah amalanmu.” [Az-Zumar: 65]
Akan tetapi orang-orang kafir pun akan mendapatkan azab karena mereka menyekutukan Allah atau kafir kepada-Nya, dan juga karena meninggalkan puasa dan amalan-amalan lainnya, karena perintah dan larangan syari’at juga tertuju kepada mereka, sebagaimana firman Allah ta’ala,
ู
َุง ุณَََُูููู
ْ ِูู ุณََูุฑ * َูุงُููุง َูู
ْ َُูู ู
َِู ุงْูู
ُุตَِّููู * ََููู
ْ َُูู ُูุทْุนِู
ُ ุงْูู
ِุณِْููู* ََُّูููุง َูุฎُูุถُ ู
َุนَ ุงْูุฎَุงุฆِุถِูู * ََُّูููุง َُููุฐِّุจُ ุจَِْููู
ِ ุงูุฏِّูู * ุญَุชَّู ุฃَุชَุงَูุง ุงَِْููููู
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab: Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang batil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.” [Al-Mudatstsir: 42-47]
➡ Apabila Orang Kafir Masuk Islam di Siang Hari Ramadhan
Apabila orang kafir masuk Islam di siang hari maka hendaklah ia memulai puasa pada saat itu juga sampai terbenam matahari, puasanya sah dan tidak perlu meng-qodho’, ini pendapat yang terkuat insya Allah dari dua pendapat ulama (Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Utsaimin rahimahullah, 19/76, sebagaimana dalam Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 83).
๐ Pembahasan Berikutnya:
➡ Hukum Menjual Makanan kepada Orang Kafir di Siang Hari Bulan Ramadhan
✅ Syarat Kedua: Baligh
➡ Apabila Anak Baligh di Siang Hari Ramadhan
➡ Cara Mengetahui Usia Baligh
✅ Syarat Ketiga: Berakal
➡ Apabila Kadang Sadar dan Kadang Gila
➡ Hukum Orang Tua yang Pikun
✅ Syarat Keempat: Mampu
➡ Siapa yang Termasuk Kategori Tidak Mampu Puasa dan Apa Kewajibannya?
➡ Hukum Puasa Wanita Hamil dan Menyusui
✅ Syarat Kelima: Mukim
✅ Syarat Keenam: Tidak Ada Penghalang (Syarat Khusus Wanita)
๐ป Baca Selengkapnya:
https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/803154259834058:0
http://sofyanruray.info/syarat-syarat-wajibnya-puasa/
════ ❁✿❁ ════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta'awun Dakwah dan Bimbingan Islam - www.taawundakwah.com ⤵
๐ฎ Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
๐ฒ Gabung Group WA: 08111377787
๐ Fb: www.fb.com/taawundakwah
๐ฑ Android: http://bit.ly/1FDlcQo
๐ฌ Youtube: Ta'awun Dakwah
๐ #Majelis_Ramadhan
๐ #Mutiara_Sunnah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar