Sabtu, 26 Juli 2014

Akibat Buruk Akhlak Buruk

AKIBAT BURUK AKHLAK BURUK

Dalam sebuah ceramah, ustadz Abu Haidar As Sundawy menjelaskan akibat buruk akhlak buruk: “Diantara akibat buruk akhlak buruk adalah: pertama, baik akhlak tercela maupun pelakunya dibenci oleh Allah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ath Thabrani dalam Al Ausath, Ibnu Asakir dengan sanad yang shahih, yang dijelaskan keshahihannya oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih al Jami’ dan Silsilah Ahadits Ash Shahihah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan dan mencintai ketinggian akhlak serta membenci keburukan akhlak” Karena keburukan akhlak adalah sesuatu yang sangat dibenci, sampai-sampai Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berdo’a:

اَللَّهُمَّ اهْدِنِي لِأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَيَهدِي لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أنْتَ وَاصْرِفْ عَنَّي سَيِّئَهَا لاَيَصْرِفُ سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ

“Ya Allah tunjukkanlah aku untuk berhias dengan akhlak yang terbaik karena tidak ada yang bisa menunjukkan kami kepada hal itu kecuali Engkau, dan jauhkanlah aku dari akhlak yang buruk dan tidak ada yang bisa menjauhkan aku darinya kecuali Engkau”

Kemudian dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam At Tirmidzi dengan sanad yang shahih beliau memanjatkan do’a:

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ مُنْكَراَ تِ الأَخْلَاقْ وَالأَعْماَلْ وَالأَهْواء وَالأَدْواءِ

“Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari berbagai kemungkaran akhlak, amal perbuatan yang mungkar, hawa nafsu, dan segala macam penyakit”

Dan tidaklah Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam berlindung kepada Allah dari keburukan akhlak kecuali karena memang keburukan akhlak adalah sesuatu yang sangat merugikan.

Kedua, diantara kerugian akhlak tercela adalah terhapusnya amal-amal yang telah kita kumpulkan. Amal yang telah bertumpuk-tumpuk akan terhapus dan bukan cuma itu bahkan berbuah dosa. Jika akhlak mulia dapat menambah pahala dan menggugurkan dosa maka akhlak tercela dapat mengurangi bahkan menghapus pahala dan menambah dosa. Sehingga di akherat nanti pahalanya habis dan dosanya bertambah besar.

Orang yang seperti ini oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam disebut dengan muflis atau dalam bahasa kita disebut bangkrut. Orang yang bangkrut itu diistilah bagi orang yang ketika berdagang/berbisnis bukannya memperoleh keuntungan namun sebaliknya modal dan barang-barang dagangannya habis.

Dalam hadits disebutkan:

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

أَتَدْرُوْنَ مَا المُفْلِسُ ؟ قَالُوْا المُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَمَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسِ مِنْ أُمَّتِي يَأْ تِي يَومَ القِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامِ وَزَكَاةِ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخَطَايَا هُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

“Tahukah kalian apa yang disebut dengan orang yang bangkrut?”, mereka (para shahabat) berkata, “Orang bangkrut yang ada diantara kami adalah orang yang tidak ada dirhamnya dan tidak memiliki barang”. Rasulullah berkata, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan shalat, puasa, dan zakat. Dia datang dan telah mencela si fulan, telah menuduh si fulan (dengan tuduhan yang tidak benar), memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, dan memukul si fulan. Maka diambillah kebaikan-kebaikannya dan diberikan kepada si fulan dan si fulan. Jika kebaikan-kebaikan telah habis sebelum cukup untuk menebus kesalahan-kesalahannya maka diambillah kesalahan-kesalahan mereka (yang telah ia dzolimi) kemudian dipikulkan kepadanya lalu ia pun dilemparkan ke neraka” [HR. Muslim IV/1997 no.2581)

Mengapa para shahabat berani menjawab dengan jawaban, “Orang bangkrut yang ada diantara kami adalah orang yang tidak ada dirhamnya dan tidak memiliki barang”? Karena para shahabat mengira pertanyaan Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam berhubungan dengan dunia perdagangan atau bisnis yang berhubungan dengan masalah keduniaan. Oleh karena itulah para shahabat berani menjawab.

Semua yang disebutkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits tadi adalah keburukan akhlak. Maka kelak di akherat orang yang pernah dihina, didzalimi, dicela dan seterusnya akan diberi pahala dari amal yang telah dilakukan oleh pelaku kedzaliman. Jika pahala orang tersebut habis maka dosa orang yang didzalimi, dihina, atau dicela dan seterusnya akan ditimpakan kepada orang yang mendzalimi tersebut. Dan akhirnya dijebloskanlah orang yang berakhlak buruk tersebut ke dalam neraka. Wal ‘iyyadzu billah.

Ini adalah gambaran orang yang bangkrut di akherat. Pahala amal shaleh yang seharusnya jadi modal untuk meraih kebahagiaan di akherat menjadi habis. Di sisi lain, hutang yang harus dia pertanggungjawabkan di hari akhir berupa dosa bertambah. Dari sinilah kita mengetahui bahwa akhlak yang buruk dapat menghancurkan pahala. Padahal pahala adalah modal utama dalam meraih kebahagiaan di akherat. Harta, uang, kekayaan yang melimpah, pangkat atau jabatan, kekuasaan yang kuat tidak ada lagi manfaatnya di akherat kelak. Semua itu tidak bisa menolong. Inilah salah satu keburukan akhlak yang buruk yakni hapusnya pahala dan dibebankannya dosa orang lain kepada pelaku akhlak tercela. (Tambahan dari redaksi: Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:

وَ إنّ سُوءَالخُلُقِ يُفسِدُ العَمَلَ كَماَ يُفسِدُ الخَلُّ العَسَلَ

“Dan sesungguhnya akhlak tercela merusak amal sholeh sebagaimana cuka merusak madu” (HR Thabrani. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam As Shahihah no 907, kami kutip hadits ini dari buku Mendulang pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrazzaq karya Ustadz Firanda, M.A)

Ketiga: kerugian akhlak tercela lainnya adalah ketika pasangan suami istri yang salah satunya memiliki akhlak tercela, misalnya istri buruk akhlaknya, maka do’a sang suami tidak akan dikabulkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Maka disinilah pentingnya tarbiyah tentang akhlak bagi para istri. Jika sudah ada gejala-gejala keburukan akhlak dari istri maka suami wajib menasehati. Jika tidak mempan dan terus berperilaku akhlak buruk setelah diberi bimbingan, tarbiyah, pelajaran, intinya suami tidak mampu memperbaiki akhlak istri dengan nasehat dan bimbingan maka dilakukanlah fase yang kedua yaitu hajr. Maksud hajr yaitu: dibiarkan, dimusuhi, dijauhi, diboikot, tidak disapa, tidak diajak bicara berdasarkan firman Allah yang artinya, “Dan kepada wanita- wanita yang dikhawatirkan akan nusyuz mereka, maka didik mereka/bina mereka/ hajr mereka.” Hajr maknanya pisah ranjang namun dalam satu rumah. Ibnu Abbas radhiyallahu anhu menjelaskan bahwa makna hajr adalah tidak menegur dan tidak mengajak bicara mereka. Dengan kata lain mempraktekkan jurus GTM (Gerakan Tutup Mulut) selama beberapa waktu di hadapan istri.

Jika fase ini tidak mengubah keburukan istri maka fase berikutnya adalah “wadhribuhunna” pukul mereka, dengan catatan tidak boleh memukul wajah, dan tidak boleh memburuk-burukan yakni dengan memanggil dengan gelaran yang buruk. Kemudian pukulan tersebut tidak boleh menimbulkan bekas apalagi sampai menimbulkan luka. Jika fase ini tidak juga mengubah akhlak istri bahkan ketika dipukul menangkis dan pasang kuda-kuda maka hal ini mengindikasikan sudah sangat buruk akhlaknya. Maka istri yang seperti itu layak untuk diceraikan. Dan jika tidak diceraikan maka selama itu pula Allah tidak akan mengabulkan do’a suami yang memiliki istri yang berakhlak buruk.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Hakim dalam Al Mustadrak dengan sanad shahih berdasarkan syarat Bukhari, dan hadits ini juga terdapat dalam Sisilah Ahadits Ash Shahihah karya Imam Al Albani rahimahullah no 1805 Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:

" ثَلاَثَةٌ يَدْعُوْنَ فَلاَ يُسْتَجاَبُ لَهُمْ : رَجُلٌ كَانَتْ تَحْتَهُ اِمْرَأَةٌ سَيِّئَةُ الْخُلُقْ فَلَمْ يُطَلِّقْهَا ,

وَ رَجُلٌ كَانَ لَهُ عَلىَ رَجُلٍ مَالٍ فَلَمْ يَشْهَدْ عَلَيْهِ , وَ رَجُلٌ آتَى سَفِيْهاً مَالَهُ وَ قد قاَلَ الله عَزَّ وَجَلَّ :و لا تؤتوا السفهاء أموالكم

 “Ada tiga golongan yang ketika berdoa kepada Allah, Allah tidak mengabulkan do’anya: seorang laki-laki yang memiliki istri yang buruk akhlaknya namun tidak diceraikan, seorang lelaki yang dia diminta menjadi saksi atas transaksi pinjam meminjam kemudian dia tidak bersedia, laki-laki yang memiliki harta orang lain yang belum mampu untuk mengelolanya namun diberikan harta tersebut kepada orang yang belum mampu mengelolanya”

Selama dia memiliki istri yang buruk akhlaknya maka selama itu do’anya tidak dikabulkan. Padahal shalat berisi do’a dan tidak akan dikabulkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Inilah salah satu pentingnya akhlak mulia dan efek buruk keburukan akhlak buruk. Keburukan akhlak dapat berefek buruk kepada orang lain. Istri yang buruk akhlaknya ternyata berefek buruk kepada suami yakni berupa tidak dikabulkannya doa suami. Jika seorang suami memiliki istri yang buruk akhlaknya menyebabkan tidak dikabulkannya do’a suami, apalagi pemilik akhlak tercela tersebut yakni si istri lebih-lebih lagi tidak dikabulkan doanya oleh Allah. (Padahal Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memanjatkan do’a yang berisi berlindung dari tidak dikabulkannya do’a!!! Dan akhlak tercela menjadi penyebab tidak dikabulkannya do’a. Nas-alullah as salamah wal ‘afiyah –red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar