Sabtu, 29 Agustus 2015

Niat Itu Dalam Hati

Sesungguhnya niat adalah AMALAN HATI.

Siapapun ulama sepakat dengan hal ini. Niat adalah amal hati, dan bukan amal lisan.

Dalam I’anatut Thalibin –salah satu buku rujukan bagi syafiiyah (madzhab Syafi'i) di Indonesia–, Imam Abu Bakr ad-Dimyathi As-Syafii menegaskan:

“Sesungguhnya niat itu di hati bukan dengan diucapkan. Memaksakan diri dengan mengucapkan niat, termasuk perbuatan yang tidak butuh dilakukan.” (I’anatut Thalibin, 1:65)

Mengingat niat adalah amal hati, maka inti niat adalah keinginan.

Ketika Anda menginginkan untuk melakukan sesuatu maka Anda sudah dianggap berniat. Baik amal ibadah maupun selain ibadah.

Misalnya, ketika Anda ingin makan, kemudian Anda mengambil makanan sampai Anda memakannya, maka Anda sudah dianggap niat makan. Demikian halnya ketika Anda hendak shalat dzuhur, Anda mengambil wudhu kemudian berangkat ke masjid di siang hari yang panas, sampai Anda melaksanakan shalat, tentu Anda sudah dianggap berniat.

DARIMANA ASAL MELAFALKAN NIAT?

Munculnya anjuran melafalkan niat ketika beribadah, berawal dari kesalahpahaman terhadap pernyataan Imam As-Syafi’i terkait tata cara shalat. Imam As-Syafi’i pernah menjelaskan:

“….shalat itu tidak sah kecuali dengan an-nuthq.” (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 3:277)

An nuthq artinya berbicara atau mengucapkan. Sebagian Syafi’iyah memaknai an nuthq di sini dengan melafalkan niat. Padahal ini adalah salah paham terhadap maksud beliau rahimahullah.

An-Nawawi mengatakan, “Ulama kami (syafi’iyah) mengatakan, ‘Orang yang memaknai demikian adalah keliru. Yang dimaksud As Syafi’i dengan an nuthq ketika shalat bukanlah melafalkan niat namun maksud beliau adalah takbiratul ihram’.” (Al Majmu’, 3:277).

Karena kesalahpahaman ini, banyak kiyai yang mengkalim bermadzhab syafiiyah di tempat kita yang mengajarkan lafal niat ketika shalat. Selanjutnya masyarakat memahami bahwa itu juga berlaku untuk semua amal ibadah. Sehingga muncullah lafal niat wudhu, niat tayamum, niat mandi besar, niat puasa, niat zakat, niat sedekah, dst. Padahal ragam ibadah di dalam Islam sangat banyak. Tentu saja, masyarakat akan kerepotan jika harus menghafal semua lafal niat tersebut. bukankah Islam adalah agama yang sangat mudah? Jika demikian, berarti itu bukan bagian dari syariat Islam.

Allahu a’lam.

Selengkapnya : www.konsultasisyariah.com/cara-niat-puasa-ramadhan-yang-benar/

Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar