Jumat, 04 September 2015

KPR

Naam kk KPR juga termasuk riba, karena didlmnya ada unsur utang piutang dan ada bunga... 

Intinya segala pinjaman yang mengandung kelebihan dr pokok pinjaman itu adalah riba. Even kpr syariah dr bank syariah sekalipun kak.. Wallahu a'lam 

http://rumaysho.com/3610-hukum-kredit-rumah-kpr.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar