# 10 (Sepuluh) HAK PERSAUDARAAN #
📂 Asy-Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu asy-Syaikh حفظه الله
▶ Hak pertama: Seseorang mencintai saudaranya karena Allah, bukan karena sebuah tujuan duniawi.
▶ Hak kedua: Seseorang memberi bantuan kepada saudaranya dengan harta dan jiwanya.
▶ Hak ketiga: Seseorang menjaga kehormatan saudaranya.
Untuk menunaikan hak ketiga ini, ada beberapa bentuk:
~ Engkau diam, tidak menyebut aibnya.
~ Engkau tidak menanyainya dengan rinci.
~ Engkau menyimpan rahasia-rahasianya.
▶ Hak keempat: Engkau menjauhi sikap buruk sangka terhadapnya.
▶ Hak kelima: Engkau menjauhi perdebatan dengan saudara-saudaramu.
Perdebatan memiliki beberapa sebab:
~ Dia menunjukkan bahwa tidak bisa menerima (sebuah pendapat) karena memiliki sebuah sisi pandang.
~ Dia ingin membela (pendapatnya)
~ Dia tidak waspada dari penyakit-penyakit lisan
▶ Hak keenam: Membantu saudaramu dengan lisan.
Hal ini memiliki beberapa bentuk:
~ Janganlah engkau kikir dengan lisanmu.
~ Engkau berterima kasih atas bantuannya.
~ Engkau memujinya ketika dia tidak ada bersamamu.
▶ Hak ketujuh: Memaafkan kesalahan/ketergelinciran.
▶ Hak kedelapan: Merasa gembira dengan apa yang Allah limpahkan kepadanya dalam hal ilmu, agama, dan kesalehan.
▶ Hak kesembilan: Ada ta’awwun antara dirimu dan saudara-saudaramu, dalam hal kebaikan dan kesalehan
▶ Hak kesepuluh: Ada musyawarah dan rasa kedekatan di antara orang-orang yang memiliki ukhuwah yang khusus.
Barakallahu fiikum ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar