#Tanya_Jawab:
๐ BOLEHKAH MEMBERIKAN ZAKAT KEPADA KELUARGA?
๐ฅ Tanya: Bismillaah, Ustadz kalau kita mengeluarkan zakat fitrah pada saudara kandung yang kehidupan ekonominya jauh dari standar mapan apakah boleh?
๐ค Jawab: Bismillaah walhamdulillaah.
✅ Mengeluarkan zakat fitrah dan zakat maal untuk keluarga atau kerabat dibolehkan dengan dua syarat:
1) Keluarga tersebut termasuk orang berhak menerima zakat, seperti orang fakir dan miskin.
2) Keluarga tersebut bukan termasuk yang wajib dinafkahi, contohnya yang tidak wajib dinafkahi adalah saudara laki-laki, saudara perempuan, paman, bibi, ponakan, mertua dan lain-lain, maka boleh memberikan zakat kepada mereka maupun sedekah sunnah.
Bahkan lebih afdhal berzakat kepada keluarga berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam kepada Abu Thalhah ketika beliau ingin bersedekah,
ุฃَุฑَู ุฃَْู ุชَุฌْุนَََููุง ِูู ุงูุฃَْูุฑَุจَِูู
๐ด "Aku memandang sebaiknya engkau sedekahkan kepada kaum kerabatmu." [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu'anhu]
Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam juga bersabda,
ุงูุตَّุฏََูุฉُ ุนََูู ุงูู
ِุณِِْููู ุตَุฏََูุฉٌ، ََِููู ุนََูู ุฐِู ุงูุฑَّุญِู
ِ ุซِْูุชَุงِู: ุตَุฏََูุฉٌ َูุตَِูุฉٌ
๐ด "Sedekah kepada orang miskin tercatat sebagai amalan sedekah, dan sedekah kepada kerabat tercatat sebagai dua amalan: Sedekah dan menyambung hubungan kekerabatan." [HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan An-Nasaai dari Salman bin Amir radhiyallahu'anhu, Shahihul Jaami': 3858]
Adapun yang wajib dinafkahi seperti orang tua, kakek, nenek, anak dan istri maka sepatutnya mereka diberi nafkah untuk memenuhi kebutuhan mereka atau diberikan sedekah sunnah, bukan zakat wajib. Karena apabila seseorang berzakat kepada mereka berarti itu menguntungkan dirinya, yaitu terlepas dari kewajibannya memberi nafkah, padahal zakat itu ibadah bukan untuk mengambil keuntungan.
๐ [Lihat Majmu' Fatawa Ibni Baz rahimahullah, 14/307 dan Majmu' Fatawa wa Rosaail Ibnil 'Utsaimin rahimahullah, 18/413-414]
๐พ Baca Selengkapnya "Hukum-hukum Terkait Zakat Fitri"
๐ https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/628406180642201:0
๐ http://sofyanruray.info/hukum-hukum-terkait-zakat-fitri/
๐ Sumber: https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/627630754053077:0
══════ ❁✿❁ ══════
➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam ⤵
๐ฎ Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
๐ฒ Gabung Group WA: 08111377787
๐ Fb: www.fb.com/taawundakwah
๐ Web: www.taawundakwah.com
๐ฑ Android: http://bit.ly/1FDlcQo
๐ฌ Youtube: Ta'awun Dakwah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar