Kamis, 08 Juni 2017

Pembantal-pembatal Puasa Kontemporer

📋 PEMBATAL-PEMBATAL PUASA KONTEMPORER 

Para ulama rahimahumullaah berbeda pendapat sejak dulu terkait beberapa masalah apakah membatalkan puasa atau tidak, ditambah lagi dengan beberapa permasalahan kontemporer, diantaranya:

1) Memakai celak mata.

2) Tetes mata.

3) Tetes telinga.

4) Menggunakan inhaler, menghirup aroma terapi, menghirup gas obat bius, mencium bau dan yang semisalnya.

5) Menggosok gigi dengan pasta gigi (odol), obat kumur, obat yang diletakkan di mulut dan yang semisalnya.

6) Memakai minyak gosok atau koyo yang menyerap ke dalam tubuh.

7) Infus yang menguatkan tubuh.

8) Infus yang tidak menguatkan tubuh.

9) Suntikan yang menguatkan tubuh.

10) Suntikan yang tidak menguatkan tubuh.

11) Memasukkan sesuatu melalui saluran kencing.

12) Memasukkan sesuatu ke perut melalui kemaluan depan.

13) Memasukkan sesuatu ke perut melalui anus, seperti obat untuk menurunkan panas dan yang semisalnya.

14) Memasukkan alat melalui mulut untuk meneropong isi perut atau menarik sesuatu dari perut.

15) Memasukkan sesuatu ke perut melalui luka robek di perut.

Pendapat yang kuat insya Allah adalah semuanya tidak membatalkan puasa, karena tidak ada dalil yang shahih lagi sharih (tegas) yang menunjukkan hal tersebut, dan hukum asalnya segala sesuatu tidak membatalkan puasa sampai ada dalil yang menunjukkannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Adapun mengenakan celak mata, memasukkan sesuatu melalui dubur, injeksi saluran kencing, pengobatan luka di kepala sampai ke otak dan pengobatan terhadap penyakit dalam melalui perut yang robek, maka ini semua adalah permasalahan yang dikhilafkan para ulama, ada yang berpendapat tidak ada satu pun yang membatalkan puasa, ada yang berpendapat semuanya membatalkan puasa kecuali celak, ada yang berpendapat semuanya membatalkan puasa kecuali injeksi dan ada yang berpendapat tidak batal dengan celak dan injeksi, namun batal dengan selain itu.

Pendapat yang paling jelas kebenarannya adalah tidak ada satu pun dari semua itu yang membatalkan puasa, karena sesungguhnya puasa termasuk ajaran agama kaum muslimin yang membutuhkan pengenalan terhadapnya secara khusus dan umum.

Andaikan perkara-perkara ini termasuk yang Allah dan Rasul-Nya haramkan ketika puasa dan dapat membatalkan puasa, maka sudah tentu termasuk perkara yang wajib dijelaskan oleh Rasul shallallahu’alaihi wa sallam, dan andaikan beliau telah menjelaskannya pasti diketahui oleh para sahabat dan mereka akan menyampaikannya kepada umat sebagaimana mereka telah menyampaikan semua syari’atnnya yang lain, maka tatkala tidak ada satu pun ulama yang menukil dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tentang itu, tidak hadits shahih, tidak pula dha’if; tidak hadits yang dinukil dengan sanad bersambung, tidak pula yang terputus, maka diketahui bahwa beliau tidak menyebutkan sedikit pun tentang itu.” [Al-Fatawa, 25/233-234]

Asy-Syaikh Ibnul 'Utsaimin rahimahullah berkata, “Kaidah penting bagi Penuntut ilmu, yaitu apabila kita ragu dalam satu perkara apakah membatalkan puasa atau tidak? Maka hukum asalnya tidak membatalkan, janganlah kita lancang merusak ibadah orang yang beribadah kepada Allah kecuali dengan dalil yang jelas, yang akan menjadi hujjah bagi kita di hadapan Allah ‘azza wa jalla kelak.” [Asy-Syarhul Mumti’, 6/370]

➡ Pengecualian:

1) Memasukkan alat ke perut tidak membatalkan puasa kecuali jika terdapat cairan yang masuk ke perut maka puasanya batal (Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/371).

2) Memasukkan sesuatu ke perut melalui luka robek tidak membatalkan puasa kecuali apabila fungsi luka robek itu telah menggantikan mulut untuk memasukkan makanan dan minuman maka puasanya batal (Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/371).

💾 Baca Selengkapnya: 

https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/806688306147320:0

http://sofyanruray.info/pembatal-puasa-terkait-makan-minum-dan-beberapa-permasalahan-kontemporer/

════ ❁✿❁ ════

➡ Bergabunglah & Sebarkan Dakwah Sunnah ⤵

📮 Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah
🌐 www.taawundakwah.com
📲 Group WA: 08111377787
📒 #Majelis_Ramadhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar