SERIAL PENDIDIKAN ANAK
KEMANA MENYEKOLAHKAN ANAK (3)
ILMU DAN MACAMNYA
Perlu kita bahas ilmu ini karena erat hubungannya dengan pendidikan anak.
Al-Allamah ar-Raghib al-Ashfahani berkata: “Ilmu ialah mengetahui hakikat sesuatu, hal ini ada dua macam: (1) mengetahui wujudnya sesuatu, (2) Menghukumi sesuatu itu ada atau tidak ada. Sedangkan dalil yang pertama seperti yang tercantum dalam surat al-Anfal (8) : 60 dan dalil yang kedua tercantum di dalam surat al-Mutahanah (60) : 10.” (Mufradat al-Fadhil Qur’an : 580)
Al-Allamah Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata : “Ilmu menurut bahasa adalah lawan dari jahil, yaitu mengetahui sesuatu dengan pasti. Sedangkan menurut istilah, sebagaimana yang dikatakan para ulama ialah : ma’rifat (mengenal sesuatu). Ada lagi yang berpendapat bahwa ilmu itu lebih jelas daripada sekedar dikenal. Adapun yang kami maksudkan disini ialah ilmu syar’i yang Allah turunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi keterangan dan petunjuk, dan ilmu yang terpuji sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّ يْنِ
“Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah baik, maka dimudahkan memahami Dienul Islam.” ( HR. Bukhari : 29).” (Kitabul Ilmi oleh Ibnu Utsaimin hal. 13)
Adapun macam ilmu sebagaimana yang dikatakan oleh al-Allamah ar-Raghib al-Ashafani ada dua: ilmu nazhari (teori) dan amali (praktik). Maka ilmu nazhari bila sudah diketahui, itu sudah sempurna; seperti ilmu tentang wujudnya alam. Sedangkan ilmu amali, tidak diketahui dengan sempurna kecuali bila telah diamalkan; seperti amal ibadah. Adapun pembagian yang lain: ilmu ada yang aqli (bersumber dari akal, yang diperoleh dengan percobaan yang berulang-ulang) dan ada yang sam’i (bersumber dari wahyu Ilahi yang cepat diperoleh dengan pasti tanpa ada percobaan dan keraguan). (Lihat Mufradat al-Fadhil Qur’an: 580)
Syaikh Abdurrahman bin Sa’di rahimahullah berkata:
“Ilmu dibagi menjadi dua:
1. Ilmu yang bermanfaat, yang dapat menjernihkan jiwa, mendidik akhlak yang mulia, dan memperbaiki aqidah, sehingga dapat menghasilkan amal yang shalih dan membuahkan kebaikan yang banyak. Ilmu ini adalah ilmu syari’at Islam dan penunjangnya, seperti bahasa Arab.
2. Ilmu yang tidak mendidik akhlak, tidak memperbaiki amal, dan tidak memperbaiki aqidah. Ilmu ini dipelajari hanya untuk mencari faedah duniawi belaka, itulah ilmu yang di hasilkan oleh manusia dengan beraneka macam bentuknya. Jika ilmu ini di dasari dengan iman dan landasan Dienul Islam maka menjadilah Ilmu duniawiyyah diniyyah. Akan tetapi, bila tidak digunakan untuk membela agama Islam, ilmu itu hanya ilmu dunia belaka, tidak mulia, bahkan berakhir dengan kehinaan, dan boleh jadi akan merusak dirinya sendiri seperti ilmu membuat senjata dan lainnya, dan boleh jadi mereka sombong dan menghina ilmu wahyu yang diturunkan kepada para utusan Allah sebagaimana yang dijelaskan di dalam surat Ghafir (40): 83.” (al-Mu’in ‘ala Tahsili Adabil Ilmi wa Akhlaqil Muta’alimin oleh Syaikh Abdurrahman as-Sa’di: 37, 38)
Dari keterangan di atas, dapat kita simpulkan bahwa ilmu dibagi menjadi beberapa bagian. Ditinjau dari segi hakikat dan hukumnya ada dua: (1) Mengetahui hakikat benda, (2) Mengetahui hukum adanya sesuatu dan tidak adanya. Jika ditinjau dari sumbernya ada dua pula : (1) aqli, (2) sam’i. Dan ditinjau dari faedahnya ada tiga : (1) ilmu yang pasti berfaedah ialah ilmu syari’at islam, (2) ilmu duniawi yang berlandaskan syari’at islam dan digunakan untuk khidmah islam maka bermanfaat pula, dan (3) ilmu duniawi yang dilandasi iman dan tidak dipergunakan untuk khidmah Islam maka ilmu ini akan merusak dirinya. Mudah-mudahan keterangan ini menambah wawasan wali murid, dimana hendaknya mereka menyekolahkan anaknya.
Dakwah Al Hanif,Cilegon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar