Selasa, 30 Juni 2015

Tata Cara Berbuka Puasa


1. Siapkan air putih atau kurma. Minimal kurma 3biji atau lebih tapi ganjil jumlahnya.

2. Tunggu suara adzan magrib dan pastikan itu benar ada adzan maghrib.

3. Jika telah mendengar adzan maka bacalah "bismillah" dan makan 3 kurma tadi baru anda minum air yang anda sukai. Tapi jika tidak ada kurma maka hendaknya minum air putih dulu.

4. Setelah makan kurma dan minum air putih maka ucapkan doa berikut:
ﺫﻫﺐ ﺍﻟﻈﻤﺄ ﻭﺍﺑﺘﻠﺖ ﺍﻟﻌﺮﻭﻕ ﻭﺛﺒﺖ ﺍﻷﺟﺮ ﺇﻥ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ
" Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah"
"Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah.” Abu Daud (2357), Ad Daruquthni
(2/401)
Setelah itu jika anda ingin doa dg doa doa yang lain maka silahkan dan perbanyaklah. Dan selamat menikmati hidangan buka puasa.

5. Jangan lupa bahwa anda ada kewajiban sholat maghrib. Jadi jangan sampai terlambat untuk kaum pria untuk berjama'ah dimasjid.
Semoga Allah ta'ala senantiasa memberi kekuatan kpd anda untuk menjalan puasa dan amalan ibadah lainnya dibulan Ramadhan.
ﺑَﺎﺭَﻙَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻓِﻴْﻚ
 Ust Abu riyadl Lc ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ
-------
✏ BBM @kajianislam putri,grup whatsapp @kajianislam putri,grup telegram @kajianislam putri

Menjaga Rumah Dari gangguan Syaithan

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam
memberikan resep yang mudah agar rumah
kita senantiasa aman dari gangguan syaithan,
yaitu dalam hadits berikut:

Dari Jabir bin ‘Abdillah bahwasanya Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Bila hari
telah senja tahanlah anak-anakmu untuk tidak
keluar rumah karena pada waktu itu banyak setan
berkeliaran. Bila waktu telah berlalu, biarkanlah
mereka, tutuplah pintu-pintu rumah, sebutlah
nama Allah, karena setan tidak dapat membuka
pintu-pintu yang tertutup. Tutuplah tempat minum
dan sebutlah nama Allah, tutuplah bejana-bejana
kalian dan sebutlah nama Allah, walau dengan
meletakkan sesuatu di atasnya, dan matikan
lampu-lampu.” (Mutafaqqun’alaihi

*) Disadur ulang dari Tarbiy
terjemahan),

✏BBM @kajianislam putri,grup whatsapp @kajianislam putri,grup telegram @kajianislam putri

Tahajud Setelah Taraweh

Diperbolehkan bagi orang yang sudah melaksanakan shalat tarawih untuk menambah shalat malam dengan shalat tahajud. Hanya saja, kami menyarankan dua hal:

Pertama, hendaknya ikut imam sampai selesai, dan jangan pulang sebelum imam melakukan witir. Tujuannya, agar kita mendapatkan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut,

مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة

“Siapa saja yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.” (H.r. Abu Daud dan Turmudzi; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Kedua, tidak boleh melakukan witir dua kali. Jika sudah witir bersama imam maka ketika tahajud tidak boleh witir lagi. Ini berdasarkan hadis,

لَا وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ

“Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (H.r. Abu Daud; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Dalam Fatwa Lajnah Daimah (6:45) disebutkan, “Jika Anda shalat tarawih bersama imam maka yang lebih utama adalah melakukan witir bersama imam, agar mendapatkan pahala sempurna, sebagaimana disebutkan dalam hadis, ‘Barang siapa yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.’ (H.r. Abu Daud dan Turmudzi). 

Jika Anda bangun di akhir malam dan ingin menambah shalat maka silakan shalat sesuai keinginan, namun tanpa witir, karena tidak ada witir dalam semalam.” (Ditanda-tangani oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdurrazaq Afifi, Syekh Abdullah Ghadyan, Syekh Shaleh Al-Fauzan, Syekh Abdul Aziz Alu Syekh, dan Syekh Bakr Abu Zaid)

ref:konsultasisyariah.com

Catatan:
Tahajud adl bagian dari qiyamul lail, dimana qiyamul lail bisa di isi dengan berbagai macam ibadah spt shalat, dzikir, baca quran dll..

✏BBM @kajianislam putri,grup whatsapp @kajianislam putri,grup telegram @kajianislam putri

Cara Membayar Fidyah

📝Cara Pembayaran Fidyah

Allah berfirman
ﻭَﻋَﻠَﻰ ﭐﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﻄِﻴﻘُﻮﻧَﻪُ ﻓِﺪْﻳَﺔٌ ﻃَﻌَﺎﻡُ
ﻣِﺴْﻜِﻴﻦٍ ﻓَﻤَﻦ ﺗَﻄَﻮَّﻉَ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻓَﻬُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻟَّﻪُ
ﻭَﺃَﻥ ﺗَﺼُﻮﻣُﻮﺍْ ﺧَﻴْﺮٌ ﻟَّﻜُﻢْ ﺇِﻥ ﻛُﻨﺘُﻢْ
ﺗَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ
‘ Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika
mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, (yaitu):memberi makan seorang miskin. ‘ (Q.s. Al-Baqarah:184)

Inti pembayaran fidyah adalah mengganti satu
hari puasa yang ditinggalkan dengan memberi
makan satu orang miskin. Namun, model
pembayarannya dapat diterapkan dengan dua
cara,
1. Memasak atau membuat makanan,
kemudian memanggil orang miskin
sejumlah hari-hari yang ditinggalkan
selama bulan Ramadhan.
2. Memberikan kepada orang miskin berupa
makanan yang belum dimasak. Alangkah
lebih sempurna lagi jika juga diberikan
sesuatu untuk dijadikan lauk.
Pemberian ini dapat dilakukan sekaligus,
misalnya membayar fidyah untuk 20 hari
disalurkan kepada 20 orang faqir. Atau dapat
pula diberikan hanya kepada 1 orang faqir saja
sebanyak 20 hari.

✏BBM @kajianislam putri,grup whatsapp @kajianislam putri,grup telegram @kajianislam putri

Berbagai Alasan Terlarangbya Asuransi



Bismillah, 

Berbagai Alasan Terlarangnya Asuransi
Berbagai jenis asuransi asalnya haram baik asuransi jiwa, asuransi barang, asuransi dagang, asuransi mobil, dan asuransi kecelakaan. Secara ringkas, asuransi menjadi bermasalah karena di dalamnya terdapat riba, qimar (unsur judi), dan ghoror (ketidak jelasan atau spekulasi tinggi).
Berikut adalah rincian mengapa asuransi menjadi terlarang:
1. Akad yang terjadi dalam asuransi adalah akad untuk mencari keuntungan (mu’awadhot). Jika kita tinjau lebih mendalam, akad asuransi sendiri mengandung ghoror (unsur ketidak jelasan). Ketidak jelasan pertama dari kapan waktu nasahab akan menerima timbal balik berupa klaim. Tidak setiap orang yang menjadi nasabah bisa mendapatkan klaim. Ketika ia mendapatkan accident atau resiko, baru ia bisa meminta klaim. Padahal accident di sini bersifat tak tentu, tidak ada yang bisa mengetahuinya. Boleh jadi seseorang mendapatkan accident setiap tahunnya, boleh jadi selama bertahun-tahun ia tidak mendapatkan accident. Ini sisi ghoror pada waktu.
Sisi ghoror lainnya adalah dari sisi besaran klaim sebagai timbal balik yang akan diperoleh. Tidak diketahui pula besaran klaim tersebut. Padahal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang jual beli yang mengandung ghoror atau spekulasi tinggi sebagaimana dalam hadits dari Abu Hurairah, ia berkata,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari jual beli ghoror (mengandung unsur ketidak jelasan)” (HR. Muslim no. 1513).
2. Dari sisi lain, asuransi mengandung qimar atau unsur judi. Bisa saja nasabah tidak mendapatkan accident atau bisa pula terjadi sekali, dan seterusnya. Di sini berarti ada spekulasi yang besar. Pihak pemberi asuransi bisa jadi untung karena tidak mengeluarkan ganti rugi apa-apa. Suatu waktu pihak asuransi bisa rugi besar karena banyak yang mendapatkan musibah atau accident. Dari sisi nasabah sendiri, ia bisa jadi tidak mendapatkan klaim apa-apa karena tidak pernah sekali pun mengalami accident atau mendapatkan resiko. Bahkan ada nasabah yang baru membayar premi beberapa kali, namun ia berhak mendapatkan klaimnya secara utuh, atau sebaliknya. Inilah judi yang mengandung spekulasi tinggi. Padahal Allah jelas-jelas telah melarang judi berdasarkan keumuman ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, maysir (berjudi), (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90). Di antara bentuk maysir adalah judi.
3. Asuransi mengandung unsur riba fadhel (riba perniagaan karena adanya sesuatu yang berlebih) dan riba nasi’ah (riba karena penundaan) secara bersamaan. Bila perusahaan asuransi membayar ke nasabahnya atau ke ahli warisnya uang klaim yang disepakati, dalam jumlah lebih besar dari nominal premi yang ia terima, maka itu adalah riba fadhel. Adapun bila perusahaan membayar klaim sebesar premi  yang ia terima namun ada penundaan, maka itu adalah riba nasi’ah (penundaan). Dalam hal ini nasabah seolah-olah memberi pinjaman pada pihak asuransi. Tidak diragukan kedua riba tersebut haram menurut dalil dan ijma’ (kesepakatan ulama).
4. Asuransi termasuk bentuk judi dengan taruhan yang terlarang. Judi kita ketahui terdapat taruhan, maka ini sama halnya dengan premi yang ditanam. Premi di sini sama dengan taruhan dalam judi. Namun yang mendapatkan klaim atau timbal balik tidak setiap orang, ada yang mendapatkan, ada yang tidak sama sekali. Bentuk seperti ini diharamkan karena bentuk judi yang terdapat taruhan hanya dibolehkan pada tiga permainan sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ
“Tidak ada taruhan dalam lomba kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda” (HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani). Para ulama memisalkan tiga permainan di atas dengan segala hal yang menolong dalam perjuangan Islam, seperti lomba untuk menghafal Al Qur’an dan lomba menghafal hadits. Sedangkan asuransi tidak termasuk dalam hal ini.
5. Di dalam asuransi terdapat bentuk memakan harta orang lain dengan jalan yang batil. Pihak asuransi mengambil harta namun tidak selalu memberikan timbal  balik. Padahal dalam akad mu’awadhot (yang ada syarat mendapatkan keuntungan) harus ada timbal balik. Jika tidak, maka termasuk dalam keumuman firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku saling ridho di antara kamu” (QS. An Nisa’: 29). Tentu setiap orang tidak ridho jika telah memberikan uang, namun tidak mendapatkan timbal balik atau keuntungan.
6. Di dalam asuransi ada bentuk pemaksaan tanpa ada sebab yang syar’i. Seakan-akan nasabah itu memaksa accident itu terjadi. Lalu nasabah mengklaim pada pihak asuransi untuk memberikan ganti rugi padahal penyebab accident bukan dari mereka. Pemaksaan seperti ini jelas haramnya.
[Dikembangkan dari penjelasan Majlis Majma Fikhi di Makkah Al Mukarromah, KSA]

http://rumaysho.com/muamalah/ghoror-judi-dan-riba-dalam-asuransi-2316.html

Kuncinya bertawakal dan berusaha dengan cara yang disyariatkan. 

Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم bersabda : 


أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ
“Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).

Senin, 29 Juni 2015

Perbedaan Maghfirah Dan 'Afuw

What’s the difference between Maghfirah (مغفرة ) and 'Afuw (عفو )?
Maghfriah: is for Allah to forgive you for the sin but the sin will still be registered on your book of deeds. Maghfirah is Allah’s forgiveness for your sin but on the Judgment Day it will be written on your record, Allah will ask you about it but HE won’t punish you because of it

'Afuw: is for Allah to forgive you for the sin and delete it from your book of deeds as if it did not happen. ‘Afuw is Allah’s pardon for your sin, it will be completely erased from your record and Allah won’t ask you about it on Judgement day

This is why our Prophet (salla Allahu alaihi wa sallam) said that, this is the best Duaa to make on Laylatul Qadr:

"Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul 'afwa fa'fu 'annee" 
(Ahmad, Ibn Majah, and Tirmidhi)

O Allah, You are The One Who pardons greatly, and You love to pardon, so pardon me.)"

So make sure you read this dua all the time and as much as you can. Make it one of your daily athkaar.
Imagine that you are standing on the day of Judgment being held accountable for your deeds, and you're not guaranteed your entry to Jannah. 

Suddenly you find that you have mountains of Hasanat (rewards) in your record

Do you know from where these mountains of rewards come from?

Because in the Dunya you kept saying :”SubhanAllah wa bihamdihi SubhanAllah al ‘Adhim”

Prophet Muhammad ﷺ said: "Two words are light on the tongue, weigh heavily in the balance, they are loved by Al Rahman, (The Most Merciful. One):
سُبْحَانَ اللّهِ وَ بِحَمْدِهِ ، سُبْحَانَ اللّهِ الْعَظِيمِ - SubhanAllahi wa biHamdihi, Subhan-Allahi 'l-`adheem (Glory be to Allah, and Praise, Glory be to Allah, the Supreme)"
(📚Bhukari , Muslim) 

Can you imagine how much your reward will be multiplied if you share this information about the virtue of this remembrance with your friends and they keep saying it (SubhanAllah wa bihamdihi SubhanAllah Al Adheem) because you guided them to do? 

"The One Who Guides Others to Good Deeds is Like the One Who Does Them"
(📚Muslim)

---------

Senantiasa bacalah doa diatas selama bulan ramadhan, terutama di waktu2 diijabahnya doa

Semoga Allah mengampuni segala dosa kita, dan menjadikan kita ahlu jannah
Ammin ya Rabbal 'alamin

Minggu, 28 Juni 2015

Amalan Yang Pahalanya Berlipat Ganda

💥AMALAN YANG PAHALANYA BERLIPAT GANDA 

Oleh: Sulaiman bin Shalih al Kharasyi 

🍃Setiap orang muslim tentu menginginkan berumur panjang supaya bertambah kebaikannya. 
Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم tatkala beliau ditanya:  Siapakah orang yang paling baik itu? Beliau menjawab: "Yaitu orang yang panjang umurnya dan baik amalannya." (HR. Tirmidzi dan Ahmad). 

Kehidupan di dunia ini merupakan tempat untuk menambah dan memperbanyak amalan-amalan yang baik agar manusia senang setelah kematian serta rela dengan apa yang ia kerjakan. 
Banyak amalan yang berlipat ganda yang tidak diketahui kebanyakan manusia.
Dengan umur ummat ini yang pendek dibanding ummat sebelumnya, maka kita harus memilih amalan yang berlipat ganda untuk menyusul ummat sebelum ini.

Orang yang memilih amalan seperti ini bagaikan orang yang mengumpulkan permata-permata yang berharga dari dasar laut sementara manusia yang lain (hanya) mendapatkan ombaknya saja. 

🌴Berikut ini amalan maupun ucapan yang berlipat ganda singkat, 

🌱 1. Silaturrahim 
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda : "Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya, dipanjangkan umurnya, maka hendaknya menyambung (tali) silaturrahimnya." (HR. Bukhari dan Muslim). 

🌱2. Berakhlaq yang mulia Rasulullah bersabda : "Silaturrahim, berbudi mulia dan ramah pada tetangga (dapat) mendirikan kabilah dan menambah umur." (HR. Ahmad dan Baihaqi). 

🌱3. Memperbanyak shalat di Haramain Syarifain 
Sabdanya "Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih baik dari seribu (shalat) daripada yang lain kecuali Masjidil Haram, dan shalat di Masjid haram itu lebih baik dari seratus ribu (shalat) daripada yang lain." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). 

🌱4. Shalat berjama'ah 
Sabdanya, "Shalat berjama'ah itu lebih baik daripada shalat sendiri dengan dua puluh tujuh derajat." (HR. Bukhari dan Muslim). 
Adapun wanita shalat di rumah, dan hal itu lebih baik daripada mereka shalat di  
masjid, 

🌱5. Melaksanakan shalat sunnah di rumah 
Sabdanya: "Keutamaan shalat seorang laki-laki di rumahnya dengan shalat yang dilihat oleh orang banyak seperti halnya keutamaan shalat fardhu atas shalat sunnah." (HR. Baihaqi dan dishahihkan olah Albani).

🌱6. Berhias dengan beberapa adab pada hari Jum'at 
Sabdanya: "Barangsiapa yang mandi pada hari Jum'at kemudian berangkat di awal waktu, mendapatkan khutbah pertama, berjalan kaki tidak naik kendaraan, mendekat dari imam, mendengarkan khutbah dan tidak berbicara maka baginya setiap langkahnya adalah (bagaikan) amalan setahun dari pahala puasa dan shalat (taraweh)nya." (HR. Ahlus Sunan dihasankan Al-Albany). 

🌱7. Shalat Dhuha 
Sabdanya: "Bila masuk waktu pagi maka setiap jari-jari tangan kamu ada kewajiban shadaqah, lalu setiap (bacaan) tasbih adalah shadaqah, tahmid adalah shadaqah, tahlil adalah shadaqah, takbir adalah shadaqah, amar ma'ruf adalah shadaqah, nahi mungkar adalah shadaqah, dan cukup dari itu semuanya dengan shalat dua raka'at waktu Dhuha." (HR. Muslim).

🌱8. Mengerjakan haji dan umroh
Sabdanya "Kerjakanlah haji dan umrah itu berturut-turut, karena sesungguhnya ia (dapat) menghilangkan kefaqiran dan dosa seperti ubupan (alat peniup api) tukang besi yang menghilangkan karat besi, emas dan perak." (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Albani). 

🌱9. Shalat setelah terbitnya matahari 
Sabdanya: "Barangsiapa shalat subuh dengan berjama'ah kemudian ia duduk sambil berdzikir kepada Allah sampai terbitnya matahari lalu shalat dua raka'at maka baginya seperti ibadah haji dan umrah yang sempurna, yang sempurna, yang sempurna." (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Albani). 

🌱10. Menghadiri halaqah-halaqah ilmu di masjid 
Sabdanya: "Barangsiapa yang berangkat ke masjid dia tidak menginginkan kecuali untuk belajar sesuatu kebaikan atau mengajarinya maka baginya adalah seperti pahala orang yang beribadah haji dengan sempurna." (HR. Ath-Thabrani dan dishahihkan oleh Albani). 

🌱11. Melaksanakan umrah pada Bulan Ramadhan 
Sabdanya: "Umrah di Bulan Ramadhan sama dengan haji bersamaku." (HR. Bukhari). 

🌱12. Melaksanakan shalat lima waktu di masjid 
Sabdanya: "Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk shalat fardhu maka pahalanya seperti haji." (HR. Abu Daud dan dishahihkan olah Albani).  

🌱13. Berada di shaf yang pertama 
Sabdanya: "Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya membacakan shalawat kepada orang-orang yang ada di shaf pertama." (HR. Ahmad dengan sanad yang baik). 

🌱14. Shalat di Masjid Quba 
Sabdanya: "Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian ia datang ke Masjid Quba lalu shalat di dalamnya maka baginya seperti pahala umrah." (HR. an-Nasai dan Ibnu Majah disohihkan Al-Albany).

 🌱15. Menjadi Muadzin 
Sabdanya: "Muadzin itu akan diampuni (dosanya) sepanjang suaranya (terdengar), dan dibenarkan oleh orang yang mendengarkannya baik basah maupun kering dan juga baginya pahala orang yang shalat bersamanya." (HR. Ahmad dan an-Nasai).
Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam
🍃Dinukil dari bulletin Jaliyat Jeddah

🌴.🍃💥🌹🌻🌺🌻🌹💥🍃.🌴

Senin, 22 Juni 2015

Merayakan Cinta Bersamamu Part 2

Wedding Series #4 
🌹Merayakan Cinta Bersamamu Part #2🌹
      Ust Muhammad  Nuzul  Dzikry , Lc
    Ahad , 4 Ramadhan  1436H  / 21 Juni 2015
         Masjid Agung Al Azhar Kebayoran  

🌹 Materi
》Ketika kita jatuh cinta tidak ada cara yang tepat kecuali merayakan cinta sesuai dengan perintah  Allah
》Kaidah yang harus kita genggam seperti dijelaskan lalu "Perkenalkan pada Allah disaat senang maka Allah akan mengingat anda disaat anda sedih"
》Sehingga, ketika kita walimah mengingat Allah maka ketika ada badai di rumah tangga kita , Allah akan menolong kita  
⚠Menikah  adalah ibadah yang sangat berat bukan hanya perkara 1 hari 2 hari
》Kita menikah adalah untuk dunia dan akhirat dan perjalanan pernikahan  tidak mudah maka kita perlu pertolongan hanya dari Allah sehingga ketika kita tersenyum , ketika kita walimah kita mengingat Allah maka Allah akan mengingat kita.
⚠Start dari perjalanan pernikahan kita ini harus benar2 mengingat Allah. Kita harus fight karena kebanyakan  orang pasrah dengan budaya dan adat tanpa melihat sesuai syariat Allah
⚠Ingat hanya Allah yang akan menolong  kita nanti di perjalanan pernikahan kita.
📖 Q.S : Siapa lagi yang bisa mengabulkan  doa ketika memiliki masalah kecuali Allah.
⚠ Sehingga perhelatan puncak dari cinta kita ini harus dengan mengingat Allah , tunduk kepada Allah dan menjaga syariatNya

🍁Akad nikah
🔹 Rukun akad nikah  
▶Mempelai laki laki wanita
▶Ijab kabul
》Ijab apa yang diucapkan  wali
》Kabul ketika mempelai laki laki menyucapkan "saya terima...."
》Kedua mempelai tidak harus bertemu dilokasi
》Yang menikahkan benar benar walinya
🔹Syarat nikah
▶Mempelainya jelas
📩Makanya Rasulullah  mengatakan bahwa jika gadis juga harus ditanya meski jawabannya diam
▶Ada wali . 
》Yang pertama adalah ayah jika tidak ada diganti wali selanjutnya.
》Wali adalah yang paling bertanggung jawab kepada si mempelai wanita dari keluarga besar ayah.
▶Disaksikan 2 orang saksi
》Dan dua saksi ini agamanya baik. Baik maksudnya sesuai dengan  standar masyarakat pada waktu itu.
》 Jika salah satu saksi nya itu fasik , dan banyak orang yang hadir maka pernikahan nya sah karena saksi itu adalah yang menyaksikan bukan yang 2 tercatat di KUA, itu hanya formalitas.
▶Khutbah nikah 
》Yang terbaik yang membacakan adalah wali
📖 HR : " InnaAlhamdulillah, naHmaduhu wa nasta’inuhu wa na’udzuubillahi min syuruuri anfusina [wa min sayyiaati a’maalinaa]. Man yahdihillah falaa mudhillalah wa man yudhlil falaa haadiya lah, wa asyhadu an laa ilaha illallah [waHdahu laa syariika lah] wa asyhadu anna muHammadan ‘abduhu wa rasuuluh. Yaa ayyuhalladziina aamanuu ttaqullaha Haqqa tuqaatih wa laa tamuutunna illa wa antum muslimuun. 
Yaa ayyuhannasu ttaquu rabbakumulladzii khalaqakum min nafsin waahidatin wa khalaqa minhaa zauzahaa minhumaa rijaalan katsiraan wa nisaa-an wattaqullahalladzii tasaa-aluuna bihi wal-arHam, innallah kaana ‘alaikum raqiiba. Yaa ayyuhalladziina aamanuu ttaqullaha wa quuluu qaulan sadiidan, yushlih lakum a’maalakum wa yaghfirlakum dzunuubakum wa man yuthi’illaha wa rasuluhu faqad fauzan azhiima. Faiina asdaqal hadithi kitabullah, wa kahia hadyu hadi muhammadin shalllahu alaihi wassalam, wa inna syarral umuuri muhdasatuha, wa inna kulla muhdasatin bid’ah, wa kulla bid’atin dholalah, wa kulla dholalatin fin naar"
▶Akad nikah
》Mempelai laki laki cukup mengucapkan : "saya terima nikahnya...."
▶ Walimatul Ursy
》2 hal ini harus komplit
》Walimah itu makan makan
⚠Walimah masuk ke bab MUAMALAH sehingga hukum asalnya boleh sampai ada dalil yang mengharamkan berbeda dengan ibadah hukum asalhnya haram sampai ada dalil yang memerintahkan dan membolehkan.
》Sehingga dresscode dan susunan acara juga bebas sampai ada dalil yang mengharamkan.
🌻Konsep Walimah
🍀Hukum walimah 
》Mayoritas ulama hukumnya sunnah sementara mahzab syafi'i wajib
📖Ketika fatimah dilamar ali bin abi thalib.
Rasulullah  bersabda : "Menikah itu harus ada walimah...."
📖Ketika abdurrahman bin auf menikah : "Buatlah resepsi pernikahan meski hanya memotong memotong seekor kambing"
》Sehingga  usahakan ada WALIMAH
🍀Apa yang akan dilakukan untuk menggelar resepsi pernikahan :
✔ Niat
》Sesungguhnya  amalan ibadah itu bergantung  pada niatnya.
》Tanya diri kita resepsi kita untuk apa se? Untuk show off atau untuk melaksanakan perintah Allah
》Niat ini sangat penting , dari niat ini akan ditentukan jumlah undangan ,gedungnya dimana,catering dll... Karena yang niatnya karena Allah dimanapun tidak masalah karena dia bukan untuk pamer ke manusia.
⚠Kita ingin ibadah  bukan pamer
📖 HR : Jika anda jujur kepada Allah maka Allah akan wujudkan cita cita kita.
》Jika niat kita karena Allah maka Allah akan mewujudkan cita cita keluarga kita "sakinnah mawaddah warrohmah"

✔Menentukan waktu resepsi pernikahan
》Tentukan waktunya kapan
》Dalam ilmu fiqih , bahwa ada 3 pendapat para ulama :
■Setelah akad
■Setelah  berhubungan ( setelah malam pertama )
■Bebas
👉Yang paling kuat  adalah setelah malam pertama karena itu yang dilakukan Rasulullah  shallallahu  alaihi  wassalam  
 📖 HR Al baihaqi : Rasulullah  shallallahu  alaihi  wassalam  . Ketika beliau menikah dengan shofia , beliau malam pertama dulu kemudian esoknya beliau mengadakan walimah.
》 Misal mau setelah akad diperbolehkan tapi yang paling ideal adalah setelah malam pertama  

✔Kita menentukan berapa undangan ,  menu dan budget yang harus dikeluarkan
📩Al imam ibn hajr dan imam an nawawi : telah terjadi konsesus diantara semua ulama bahwa tidak ada batas untuk maksimal jumlah undangan. ( Ijma para ulama diperbolehkan)
⚠Namun kita harus ingat rambu rambu berikut ini :
📖 HR bukhari : Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka muliakan tamunya . 
》Perintahnga muliakan , sehingga jangan berlebihan ( mubadzir )
📖 Al A'raf : 31
...... Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
📖 Al isra : 27
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
👉Janganlah anda melakukan tindakan yang mubaszir
⚠Segala sesuatu yang terbuang itu mubadzir . Jangan berlebih lebihan ,secukupnya saja karena pemborosan itu saudaranya Syaithon . 
👉Ingatlah kembali  hadits  muslim :
📖 HR Muslim :
Dari jabir bin abdillah " Iblis meletakkan singgasananya diatas air , kemudian dia mengutus pasukannya (syaithon ) . Pasukan yang paling hebat tinggi kedudukannya di sisi iblis adalah yang paling besar godaanya bagi manusia. Datang pasukan iblis berkata : "aku sudah berbuat  demikian demikian..." ....Iblis berkata  : "kamu belum kerja apa apa...pergi lagi..." Kemudian datang yang lain pasukannya lagi berkata  : "Tidak aku tinggalkan fulan sampai ia berpisah dengan istrinya" Maka Iblis memanggilnya untuk duduk di dekat nya  dan berkata : "Engkau pasukanku yang paling hebat "".
⚠  Jika walimah kita bersaudara  dan berteman dengan syaithon ,IBLIS malah kita jadikan tamu VIP kita. mungkinkah sakinnah mawaddah dan warrohmah akan tercapai?
👉Ini tidak mudah , Jangan hambur hamburkan uang , meski tidak ada batasam tapi kita harus pisahkan antara memuliakan tamu atau melampaui batas.

✔Undangan
》Tentukan siapa yang akan kita undang
》Bebas yang kita undang tapi hendaknya kita undang semua segment. Teman teman kita , saudara udah jelas tapi ada segment lain yang perlu kita tekankan :
■Segment  yang pertama  adalah undang fakir miskin
📖HR :  Seburuk buruk makanan adalah makanan walimah yang diundang hanya orang orang kaya saja dan orang miskin tidak diundangnya.
⚠Tidak ada keberkahan dalam walimah jika fakir miskin tidak  diundang. 
⚠Jangan dibeda bedakan , ISLAM tidak membeda bedakan orang karena  harta ,karena jabatan . MUSLIM tidak seperti itu.
⚠Ingat yang datang ke pernikahan kita itu menghargai kita. Jangan  beda bedakan sampai ada vvip dan orang biasa. Ingat Rasulullah berhubungan baik dengan semua orang ,  orang orang kaya dan miskin sama saja.  
》Dan orang kaya itu juga perlu antri kalau tidak maka akan susah tunduk  kepada Allah.
■Segment yang kedua adalah undang orang orang sholeh
📖 HR : Anda jangan bersahabat kecuali dengan mukmin yang bertakwa dan jangan  ada makanan yang boleh dimakan kecuali orang yang bertakwa
》Karena jika orang  sholeh yang datang makanannya akan lebih berkah.
》Dan ketika mereka diundang  mereka akan mendoakan kita dan DOA ini yang paling penting apalagi dari orang yang sholeh, ahli sholat , ahli qiyam, ahli shaum. Dan jika dia berpuasa ,  jika sunnah minta orang orang sholeh itu berbuka.

✔Bolehkah resepsi lebih dari sekali?
》Banyak hadits tentang ini dan mayoritas lemah.
📖 HR : Sesungguhnya  resepsi hari pertama bagus , resepsi hari kedua bagus , ketiga itu pamer saja.  [dan ini LEMAH]
》Ada hadits HASAN dari anas bin malik bahwa Rasulullah  pernah  melalukan walimah 3x.
👉Maka , walimah boleh lebih dr sekali dengan  syarat :
■Tuan rumah mampu
■ Undangan banyak dan 2 jam gedung itu tidak muat dan yang perlu kita cam kan kita tidak perlu mengundang semuanya.Dan jika kita tidak diundang jangan suudzon bisa jadi tidak ada budgetnya, nabi tidak pernah mengundang semuanya . 
■Niatnya lurus hanya ingin memuliakan tamu atau menjaga perasaan semua teman temannya khawatir  ada kecemburuan.

✔Pastikan tidak ada kemungkaran yang kita selenggarakan di acara resepsi pernikahan kita.
👉Ingat kita punya komitmen : "Kita harus libatkan Allah...."
■Yang diluar kemampuan kita maka tidak masalah (mmisal ada yang tidak memakai hijab , itu diluar kuasa kita itu urusan dia dgn Allah) tapi  yang bisa kita atur , atur diawal.
》Dalilnya banyak dan jika melihat kemungkaran para ulama berkata boleh pulang.
📩 Ketika diundang  ali dan fatimah Rasulullah  shallallahu  alaihi  wassalam  pulang  ketika beliau melihat  dinding rumah ditutup. Tidak pantas bagiku dan nabi yang lain untuk masuk ke acara ini.
■Pastikan  menu kita halal.
📖Barang  siapa yang beriman di hari akhir janganlah dia makan di meja yang ada khamr nya . 
■Pastikan tidak ada ikhtilat / campur baur.
📖 HR : Ditusuknya kepala manusia dari jarum besi lebih baik dari pada bersentuhan deng…》Ingat kita tanggung  jawab semua acara yang ada di gedung dan kita akan mempertanggung jawabkan di hadapan Allah
》Usahakan tamu terpisah , mempelai wanita terpisah . Apalagi wanita biasanya berdandan dan jika dilihat laki laki non mahram maka ini tabarruj. 
📖 Al ahzab  : Dan janganlah kelian keluar rumah dengan bertabarruj sebagaimana  yang dilakukan orang orang jahiliyah.
》Atau jika memang harus menemui tamu non mahram laki laki maka jangan tabarruj
⚠Dan ini disepakati ulama.
■Silahkan buat hiburan tapi jangan  yang haram.
》Perbedaan yang haram dan halal adalah di musik dan suara.
》Jangan ada musik karena ini haram
》Imam al ghazali berpendapat membolehkan setelah ulama berijma' maka dalam ilmu ushul fiqih jika pendapat yang keluar setelah ijma' ulama maka itu pendapat ditiadakan.
》Tapi jika nasyid yang tanpa  musik , rebana itu tidak masalah. Misal yang nyanyi anak kecil itu tidak masalah.

✔Untuk pertama kali kita bertemu dengan pasangan kita tanpa  sekat (halal)
■ 📖 HR abu dawud :Jika kalian telah menikah , maka tempelkan tangan ke kepala mempelai wanita.ucapkan basmalah dan doakan keberkahan yang artinya :"Ya Allah berkahilah dia untukku dan berkahilah aku untuknya.." setelah itu bacalah doa yang artinya : "Ya Allah aku mohon kepada engkau aku meminta kebaikan wanita ini dan seluruh kebaikan kebaikan daei tabiatnya dan aku berlindung dari sisi sisi negatif istriku  ini dan seluruh tabiat buruknya"
■ 📖 HR Ibn saibah : Sholat 2 rakaat , laki laki jadi imam dan istrinya  dibelakang.
Setelah selesei baca doa yang artinya : "Ya Allah berilah aku berkah dari istriku ini dan begitu  pula sebaliknga. Ya Allah berilah rezeki dariku dan berilah aku rezeki darinya. Ya Allah , langgengkan lah hubungan kami selama itu terbaik dan pisahkan kami jika perpisahan ini terbaik"
⚠Maka pastikan ketika menikah pastikan  calon kita tidak haid karena kita tidak akan bisa sholat.

🌹 Tanya Jawab
🌼 Apabila kita mendatangi  walimah dan mendapati  kemungkaran . 
🔹📩 Ibn hajar berkata  : Apabila ada acara yang sia sia tapi hukumnya masih dalam perselisihan ulama maka boleh datang tapi yang terbaik tidak datang .  Kalau yang ada jelas jelas haram ( misal ada khamr disana). Kalau kita sebagai tamu undangan  bisa  menghilangkan yang haram itu maka lebih baik datang (amal ma'ruf nahu mungkar) dan jika bukan undangan yang  seperti  itu yang kita datang ke mungkaran tetap , ada dua opsi dari imam  syafi'i  yaitu datang lalu kita ingkari semampu kita (kalau datang tidak boleh diam harus diingkari) atau yang kedua kita tidak datang dan itu lebih baik. 

🌼Bagaimana mensikapi jika keluarga menginginkan hal yang mungkar 
🔹Kita harus berjuang ( fight) tapi jangan galak , lobi dengan penuh kedewasaan tapi semangat anak muda. Kalau perlu hadirkan ustadz kita. Maksimalkan usaha kita , kalau perlu bilang bahwa kita yang mengurusi semua ( ada WO sendiri ). Bargaining position  kita harus kuat.
🔹 Jika sudah tidak bisa , misal udah diultimatum orang tua tidak menikahkan jika tidak sesuai dgn cara orang tua maka pilih kemudharatan yang lebih kecil. Umar bin khattab dan umar bin abdul aziz : "Ulama bukan hanya yang mampu membedakan yang baik dan buruk tapi ketika ada 2 hal yang sama sama baik dia bisa memilih mana yang lebih baik .  Dan dia bisa memilih mana ke mudharat an yang lebih kecil diantara dua perkara yang sama sama mudharat.

🌼 Bagaimana mengalami ujian sblm nikah seperti rasa ragu dan apakah butuh ijin dari orang tua untuk menikahi wanita yang kita pilih.
🔹Ingat agama kita jangan bertindak sebelum kita yakin . Kumpulkan data ,data nya mungkin  tidak 100% tapi semua data mengarah kedia sehingga tidak masalah . Tapi jika sudah sampai prosentase 50 50 dan kita mulai tidak percaya dengan dia ,jangan teruskan.
🔹Jika laki laki ,restu orang tua  bukan syarat. Berbeda memang dengan budaya kita. Tapi kultur itu bisa dijadikan hukum  selama tidak bertengangan dengan agama jadi lebih baik minta  ijin. 
🔹Dari sisi wanita , jika orang tua menolak  dengan alasan syar'i maka ikuti  menikah.
📖HR : Pernikahan  yang tanpa wali itu batal batal batal....
Jika alasannya tidak syar'i  maka penolakannya tidak dianggap , maka bisa digugurkan dan berpindah ke wali yang lebih dekat. Jika semua tidak mau menikahkan kota dgn alasan tidak syar'i  maka boleh wali hakim
📖 HR : Hakim itu menjadi wali jika tidak wali
⚠Akan tetapi nego itu penting.

🌼Sudah bercerai , karena suami selingkuh kemudian suami minta menikah lagi dengan alasan anak anak (hulu') saya tidak  siap karena tidak siap poligami. Apakah ini termasuk perangkap iblis  perceraian ini ? 
🔹Jika pertanyaannya ini apakah syaithon  menang , iya.
🔹Jika suami berzina , Istri  yang bijak maka beri 2 opsi pada suami : taubat atau cerai.
Karena status pezina akan ada sampai dia taubat
📖 An nur 3 : Menikah dengan pezina hukumnya haram.
🔹Jika menolak alasanya jangan  karena poligami , tapi misal karena:
》kita tidak cinta lagi dengan dia , dia belum bertaubat 
》kita tidak menolak poligami tapi kita tau bahwa suami kita tidak bisa menjalankan poligami dengan benar. 
》Akan tetapi jika suami sudah bertaubat ,  kita masih cinta dan suami kita bisa melakukan poligami dgn baik maka lebih baik menikah lagi.


@oelpha_hasana

https://oelpha.wordpress.com/2015/06/21/4-wedding-series-merayakan-cinta-bersamamu-part2/

Minggu, 21 Juni 2015

Menyambut Kelahiran Si Buah Hati



Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat. Amma ba’du:

Berikut ini hukum-hukum penting seputar bayi yang baru lahir; dan apa saja yang perlu dilakukan terhadapnya. Kami meminta kepada Allah agar risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.

A. Ketika lahir

1. Dianjurkan memberikan kabar gembira dengan kelahiran seorang anak. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedangkan ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (ia berkata): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya”. (QS. Ali Imraan: 39)

2. Mentahnik (mengunyah buah kurma, lalu mengolesinya ke langit-langit mulut si bayi, atau jika tidak ada dengan madu) dan mendoakan keberkahan untuknya (seperti mengucapkan “Baarakallahu fiih”).

عَنْ أَبِى مُوسَى – رضى الله عنه – قَالَ : وُلِدَ لِى غُلاَمٌ ، فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ ، فَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ ، وَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ.

Dari Abu Musa ia berkata: Anak saya lahir, lalu saya membawanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian Beliau menamainya Ibrahim, mentahkniknya dengan kurma dan mendoakan keberkahan untuknya.” (HR. Bukhari)

B. Pada hari ketujuh (hari lahir dihitung sebagai hari pertama)

1. Mencukur habis rambutnya (baik anak laki-laki maupun anak perempuan) dan bersedekah kepada orang-orang miskin dengan perak atau senilainya sesuai berat rambutnya ketika ditimbang. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Fathimah saat ia melahirkan Al Hasan:

يَا فَاطِمَةُ اِحْلِقِيْ رَأْسَهُ وَتَصَدَّقِيْ بِِزِنَةِ شَعْرِهِ فِضَّةً

“Wahai Fathimah! Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah sesuai berat rambutnya dengan perak.” (HR. Ahmad, Malik, Tirmidzi, Hakik, dan Baihaqi, dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi no. 1226)

Dalam mencukur anak, kita dilarang mencukur dengan model qaza’ (mencukur sebagian kepala dan meninggalkan sebagian yang lain). Termasuk qaza’ adalah:

Mencukur secara acak.
Mencukur bagian tengah kepala dan meninggalkan pinggir-pinggirnya.
Mencukur pinggir-pinggir kepala dan meninggalkan bagian tengahnya.
Mencukur bagian depan kepala dan meninggalkan bagian belakang.
2. Memberinya nama (bisa dilakukan pada hari lahirnya, hari ketiga atau hari ketujuh), dan hendaknya seorang bapak memilih nama yang baik untuk anaknya. Ciri nama yang baik adalah enak didengar, mudah diucapkan oleh lisan, mengandung makna yang mulia dan sifat yang benar dan jujur, jauh dari segala makna dan sifat yang diharamkan atau dibenci agama, seperti nama asing yang tidak jelas, tasyabbuh (menyerupai) nama orang-orang kafir dan nama yang memiliki arti buruk.

=> Tingkatan nama-nama yang dicintai

a. Menamai anak dengan nama Abdullah atau Abdurrahman. Ini adalah nama yang paling dicintai Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Inna ahabba asmaa’ikum ilallah Abdullah wa Abdurrahman,” (artinya: Sesungguhnya namamu yang paling dicintai Allah adalah ‘Abdullah dan Abdurrahman). (HR. Muslim).

b. Nama “abdu..(penghambaan)” yang disambungkan dengan Asma’ul Husna selain yang tersebut di atas. Seperti Abdul ‘Aziz, Abdul Malik, dsb.

c. Menamai anak dengan nama-nama nabi dan rasul. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menamai sebagian sahabat dengan nama nabi dan rasul.

d. Menamai anak dengan nama orang-orang salih, seperti dengan nama sahabat, tabi’in dan imam kaum muslimin.

e. Segala nama yang mencerminkan kejujuran dan kebaikan manusia.

=>Nama-nama yang dilarang

a. Menamai anak dengan nama yang menunjukkan penghambaan kepada selain Allah, seperti Abdul Ka’bah, Abdusy Syams, Abdul Husain dsb.

b. Memberi nama dengan nama-nama yang khusus bagi Allah, seperti Ar Rahman, Al Khaaliq, Ar Rabb dsb.

c. Menamai anak dengan nama-nama patung atau berhala yang disembah selain Allah, seperti Latta, Uzza, Hubal, Brahma, Wisnu, Syiwa, Dewa dan Dewi.

d. Nama yang mengandung klaim dusta, mengandung unsur kebohongan yang berlebihan, atau nama yang isinya mentazkiyah (menganggap suci) dirinya. Termasuk ke dalamnya nama “Malikul Amlaak” (rajanya para raja), “Syaahan Syaah” (penguasa para penguasa), “Sulthaanus salaathin” (sultannya para sultan), “Abul Hakam” (bapak penyelesai masalah), Qaadhil qudhaat (hakimnya para hakim) dsb.

e. Nama-nama setan, seperti Iblis, Ifrit, Khinzib, dsb.

f. Nama-nama asing yang berasal dari orang-orang kafir yang merupakan ciri khas mereka, misalnya Petrus, George, Suzan, Diana, Robert dsb.

=> Nama-nama yang makruh

a. Nama yang membuat hati menjauh, seperti Harb (perang), Murrah (pahit), Khanjar (pisau). Demikian juga nama-nama penyakit, seperti Suham (penyakit unta), suda’ (pusing), Dumal (bisul) dsb.

b. Menamai anak dengan nama yasaar, rabaah (untung), Najih (sukses), barakah (berkah) dan aflah (beruntung). Karena ada larangan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebabnya jika ada orang yang menanyakan, “Adakah si barakah?” jika dijawab: “Tidak ada”, maka terkesan tidak ada keberkahan.

c. Nama-nama yang mungundang syahwat, terutama bagi para wanita. Seperti fatin atau fitnah (penggoda), Syadiyah (penyanyi merdu).

d. Nama yang menunjukkan makna maksiat, seperti zalim, sariq (pencuri), fasik, bakhil dsb.

e. Nama orang-orang fasik, artis atau bintang film dan penyanyi.

f. Nama-nama binatang, seperti khimar (keledai), kalb (anjing), Hansy (lalat), Qunfudz (landak) dsb.

g. Nama-nama dobel, seperti Ahmad Muhammad, Sa’id Ahmad dsb. seharusnya jika hendak menyebutkan bapaknya, ia tambahkan “bin/ibnu” (putra).

h. Sebagian ulama juga membenci pemberian nama dengan nama-nama malaikat, seperti Jibril, Mikail dsb. Mereka juga memakruhkan memberi nama dengan namasuratdalam Al Qur’an, seperti Thaha, Haamiiim, Yasin.

Catatan: Jika seseorang sudah terlanjur memiliki nama yang buruk tidak ada salahnya segera mengganti sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengganti nama sebagian sahabatnya dengan nama yang baik.

3. Mengkhitannya,

Khitan termasuk sunanul fithrah (sunnah  para nabi), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ » .

“Fitrah itu ada lima atau lima bagian fitrah, yaitu, “Berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis.” (Muttafaq ‘alaih)

Khitan hukumnya wajib bagi laki-laki, karena ia merupakan sunnah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan kita diperintahkan mengikutinya, di samping itu khitan termasuk syi’ar yang membedakan kita dengan non muslim. Khitan bagi wanita merupakan keutamaan bagi mereka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada sebagian wanita tukang khitan di Madinah:

اِخْفِضِيْ وَلَا تُنْهِكِيْ ، فَإِنَّهُ أَنْضَرُ لِلْوَجْهِ ، وَأَحْظَى لِلزَّوْجِ

“Rendahkanlah dan jangan berlebihan, karena yang demikian dapat mengindahkan muka dan menyenangkan suami.” (shahih, HR. Abu Dawud, al-Bazzar, Thabrani dll, lih. Silsilah ash-Shahiihah 2:353-358)

Ulama madzhab Syafi’i menganjurkan agar khitan dilakukan pada hari ketujuh. Demikian juga hendaknya khitan dilakukan tidak ketika anak mencapai masa baligh. Ibnul Qayyim berkata, “Tidak boleh bagi wali membiarkan anaknya tidak dikhitan hingga ia baligh.”

Kecuali jika sebelumnya ia non muslim, lalu masuk Islam atau tidak mengetahui hukum khitan, maka meskipun sudah dewasa, ia tetap disyari’atkan berkhitan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada seseorang yang datang kepada Beliau menyatakan diri masuk Islam:

أَلْقِ عَنْكَ شَعْرَ الْكُفْرِ وَاخْتَتِنْ

“Hilangkanlah rambut kekufuran dan berkhitanlah.” (HR. Abu Dawud dan isnadnya hasan)

4. Meng’aqiqahkannya.

C. Aqiqah

‘Aqiqah artinya hewan yang disembelih untuk bayi yang baru lahir. Aqiqah termasuk hak anak yang hendaknya dipenuhi orang tua. Hukumnya sunnah mu’akkadah (sunnah yang sangat ditekankan), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَةٌ ، فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَماً وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى

“Setiap anak hendaknya ada ‘aqiqah. Oleh karena itu, tumpahkanlah darah dan singkirkanlah kotoran.” (HR. Bukhari)

Maksud “tumpahkanlah darah” adalah dengan disembelihkan hewan untuknya. Sedangkan maksud “disingkirkan kotoran” adalah dengan dicukur rambutnya. Untuk anak laki-laki, disembelihkan dua ekor kambing yang sepadan (baik usia, jenis maupun fisiknya), sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا; , أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمْرَهُمْ; أَنْ يُعَقَّ عَنْ اَلْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ, وَعَنْ اَلْجَارِيَةِ شَاةٌ -

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka (para sahabat) agar beraqiqah dua ekor kambing yang sepadan  untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan. (HR. Tirmidzi, dan ia menshahihkannya)

Jika tidak sanggup dua ekor kambing untuk bayi laki-laki, maka tidak mengapa seekor kambing.

Waktu ‘aqiqah adalah pada hari ketujuh, jika tidak bisa maka pada hari keempat belas dan jika tidak bisa, maka pada hari kedua puluh satu. Imam Ahmad berkata: “Disembelih pada hari ketujuh, jika tidak dilakukannya, maka pada hari keempat belas dan jika tidak dilakukannya, maka pada hari kedua puluh satu.”[1]

Catatan seputar ‘aqiqah:

Ø Ahkam (hukum seputar) hewan yang di’aqiqahkan sama dengan hewan udh-hiyyah (kurban), baik usianya, selamatnya dari cacat, maupun pembagiannya. Hanya saja dalam ‘aqiqah tidak berlaku musyaarakah (patungan).
Jika kambing maka usianya setahun atau lebih, tidak boleh usianya kurang dari yang disebutkan. Jika berupa biri-biri/domba maka yang usianya setahun atau lebih di atas itu. Namun jika tidak ada biri-biri yang usianya setahun maka boleh yang mendekati setahun.

Untuk pembagiannya juga sama seperti pembagian kurban, yakni dianjurkan membagi-bagikan kurban menjadi tiga bagian. Misalnya sepertiga dimakan orang yang berkurban, sepertiga disedekahkan kepada orang fakir dan sepertiga lagi untuk dihadiahkan kepada kerabat atau tetangga.

Ø Dianjurkan tulang hewan aqiqah yang sudah disembelih tidak dipatah-patahkan atau dipecahkan. Dalam hadits disebutkan:
وَكُلُوْا وَأَطْعِمُوْا وَلاَ تَكْسِرُوْا مِنْهَا عَظْماً وَكَانَ يَقُوْلُ : تُقْطَعُ جُدُوْلاً وَلاَ يُكْسَرُ لَهَا عَظْمٌ

“Makanlah, berikanlah kepada orang lain dan janganlah kamu pecahkan tulangnya, Beliau juga bersabda: “Dipotong anggota badannya, namun tulangnya tidak dipecahkan.” (HR. Hakim dalam Mustadrak, ia berkata “Shahih isnadnya” dan disepakati oleh adz-Dzahabiy, namun dianggap cacat oleh Syaikh al-Albani)

Namun karena hadits ini dianggap cacat, maka kembali kepada hukum asal, yaitu boleh dipatah-patahkan. Wallahu a’lam.

Ditulis oleh Ustadz Marwan bin Musa
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Selasa, 16 Juni 2015

Tiga Waktu Terkabulnya Doa di Bulan Ramadhan

KESEMPATAN RAMADHAN DIDEPAN MATA.. BANYAK_ BANYAK BERDOA YUK... 

3 Waktu Terkabulnya Doa di Bulan Ramadhan

1- Waktu sahur

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758). Ibnu Hajar juga menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Do’a dan istighfar di waktu sahur mudah dikabulkan.” (Fath Al-Bari, 3: 32).

2- Saat berpuasa

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad 2: 305. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan orang yang berpuasa untuk memperbanyak do’a demi urusan akhirat dan dunianya, juga ia boleh berdo’a untuk hajat yang ia inginkan, begitu pula jangan lupakan do’a kebaikan untuk kaum muslimin secara umum.” (Al-Majmu’, 6: 273)

3- Ketika berbuka puasa

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526, 3598 dan Ibnu Majah no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini ini hasan). Dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (7: 278) disebutkan bahwa kenapa do’a mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.

Moga Allah memperkenankan setiap do’a kita di bulan Ramadhan.

ref:rumaysho.com

@kajianislam
-menebar kajian sunnah-

#reminderramadhan

Jalan Yang Lurus

bismillah ...

Masjid Cut Meutia
ust Aan Chandra Thalib Hafidzohullah
Tema : The Right Path
27 Sya'ban


❤️Hidayah itu murni karunia Allah ﷻ
❤️Apa itu ash shirathal mustaqim
❤️Awaaiq : hal hal yg dapat menjadi batu sandung, yg menghalangi kita ke jalan yang lurus
❤️Siapa saja org2 yg berada dijalan yg lurus


اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (٦
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (٧

Al Fatihah : 6&7

❤️Hidayah itu murni karunia Allah ﷻ

hidayah dibagi menjadi dua

para ulama membagi hidayah dengan dua, hidayah irsyad dan taufiq.

1. hidayah irsyad adalah hidayah yang dapat diberikan seseorang kepada orang lain. seperti halnya seorang guru kepada muridnya. ilmu, atau pengetahuan yang telah dberikan itu adalah hidayah.

2. hidayah taufiq, inilah yang diberikan Allah ﷻ secara langsung kepada seseorang. tidak ada yang dapat memberi selainNya; bahkan Rasulullah ﷺ pun, manusia terbaik yang pernah ada tak dapat memberi hidayah taufiq kepada pamannya yang sangat dicintai.

QS Faathir : 8

"... Maka sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya..."

Hidayah Irsyad dibagi 2 :

- fiiththoriq : menunjukan kpd jalan yg lurus. cth : bila ada seseorang menanyakan letak masjid dmn, kita menunjukan arahnya.. itu berarti kita memberi hidayah fiiththoriq kpd off itu

- al qariq : mengajak langsung kpd jalan yg lurus. cth : bila ada yg menanyakan letak masjid, kita menuntunnya lgsg ke masjid.

❤️Apa itu Shirothol mustaqim

- jalan yg tidak bengkok, tidak ada belokan, tidak ada penyimpangan menuju Allah ﷻ

- Ibn Maja " Aku tinggalkan kalian diatas manhaj yang murni putih, malamnya bagaikan siangnya. tidak ada seorang pun sepeninggalku yang berpaling darinya melainkan ia (akan) binasa"

- ibn mas'ud : ketika ditanya apa itu shirathal Mustaqim "adalah jalan yg ditinggalkan Rasulullah ﷺ. yang ujungnya atau startnya adalah pd Rasulullah ﷺ dan ujung akhirnya adalah Syurga.

- ibn mas'ud :  Rasulullah ﷺ membuat garis dgn tangannya, kemudian bersabda,

“Inilah jalan Allah yg lurus”, lalu beliau membuat garis2 di kanan dan kirinya kmudian bersabda,”Inilah jalan2 yg sesat, tak satupun jalan2 itu kecuali didalamnya terdapat syaitan yg menyeru kepadanya”.

❤️Awaaiq : hal hal yg dapat menjadi batu sandung, yg menghalangi kita ke jalan yang lurus

1. syirik
2. bid'ah
3. maksiat

beda maksiat dan bid'ah :
org yg bermaksiat adlh org yg sadar akan dosanya, lantas mau bertobat.
misal: org yg mnm khamr, ketika diingatkan bahwa itu dosa lantas ia paham dan mau bertaubat krn tau khamr memang haram
sedangkan org yg melakukan bid'ah susah bertaubat karena merasa diatas kebenaran.

HR : 
Allah ﷻ menghijab/menghalangi taubat orang yg melakukan bid'ah karena pelaku bid'ah paling disukai syaithon.

Ibn Qayyim : Apabila syaithon ingin memalingkan manusia dari shirathal mustaqim :

1. memalingkan menuju kesyirikan
2. memalingkan menuju bid'ah
3. memalingkan menuju dosa dosa besar
4. memalingkan menuju dosa2 kecil
5. disibukkan oleh hal2 mubah
6. disibukkan oleh amalan2 yg keutamaannya dibawah (sunah drpd wajib) misal : sholat tahajud kecapean lantas bablas subuhnya
7. trakir mreka mengirim pasukan syaihon utk mengganggu org2 sholeh dgn cara membuat lingkungan sekitar org2 sholeh tsb (keluarga, sahabat) membenci sunnah.

sumpah syaithon 
Al Araf : 16&17

16. Iblis menjawab: "Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus,

17. kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).

Bagaimana spy tdk terperdaya
- harus berilmu, dgn panduan yg jelas Al Qur'an dan as sunnah
- kenali kemungkaran/ jln2 yg buruk/ mana yg haq dan mana yg bathil, mana yg tauhid mana syirik

penyair : aku mengenak keburukan bukan utk mjd buruk, namun utk menghindarinya.
- kenali guru2 / lihat kpd siapa kita mengambil ilmu sblm belajar.
seluruh aliran dari yg benar sampai yg salah mempunyai dalil, hanya keliru dlm menafsirkan nash.


❤️Siapa saja org2 yg berada dijalan yg lurus

mereka adl org yg diberi nikmat oleh Allah ﷻ 
An nisa : 69
69. Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.

ibn mas'ud : mencari keteladanan dari org yg sudah meninggal : Rasulullah ﷺ , sahabat 3 generasi pertama krn mreka lbh tau, lbh dekat, hadir saat wahyu diturunkan kpd Rasulullah ﷺ 

ulama menyebutkan, manusia ada 3 golongan :
- org yg diberi nikmat oleh Allah ﷻ
- org yg dibenci oleh Allah ﷻ 
ibn abbas : Adalah orang Yahudi kehilangan amal, sedangkan orang Nashrani kehilangan ilmu. Oleh karenanya, orang Yahudi memperoleh kemurkaan dan orang Nashrani memperoleh kesesatan. Barangsiapa mengetahui, kemudian tidak mengamalkannya, layak mendapat kemurkaan. Berbeda dengan orang yang tidak mengetahui. Orang-orang Nashrani, ketika mempunyai maksud tertentu, tetapi mereka tidak memperoleh jalannya, karena mereka tidak masuk sesuai dengan pintunya. Yaitu mengikuti kebenaran. Maka, jatuhlah mereka ke dalam kesesatan.


pegangan agar manusia bisa selalu dijalan yg lurus

1. mencari teman2 sholeh
HR : Seseorang tergantung agama teman dekatnya, maka hendaknya kalian memerhatikan siapakah teman dekatnya.
Rasulullah ﷺ cemburu pada manusia yg saling mencintai karena Allah ﷻ pdhal tdk serahim.

2. pilih lingkungan yg baik/sholeh
3. jiwa yg sholeh


notes : Orang2 akan selamanya mjd musuh atas apa2 yg tdk dia ketahui.

wallahu'alam
Allahul musta'an


-ummuFalisha-

Keutamaan Silaturahmi Bagian 1

🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 27 Sya'ban 1436 H / 15 Juni 2015 M
👤 Ustadz Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Al-Birru (Kebaikan) Wa Ash-Shilah (Silaturahim) 
🔊 Hadits 1 | Keutamaan Silaturarhīm (bagian 1)
⬇ Download Audio dan Transkrip
🌐 http://goo.gl/iWEn9a
~~~~~~~~~~~~
KEUTAMAAN SILATURRAHĪM (BAGIAN 1)

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رسول الله صلى الله عليه و سلم: مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ (أخرجه البخاري)

Dari Abu Hurairah radhiyallāhu 'anhu berkata: Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa senang untuk dilapangkan rizki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturahim (hubungan antar kerabat)." (HR. Bukhari)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Bismillahirrahmānirrahīm,
Alhamdulillāh, wash shalātu was salāmu 'ala Rasūlillāh.

Ikhwan dan akhwat,

Kita masuk dalam  bab yang baru yaitu bab "Al-Birr wa Ash-Shilah" (berbuat kebaikan dan menyambung silaturahmi)

Sebelum kita membahas hadits-hadits yang berkaitan dengan silaturahmi, ada yang perlu diingatkan.

① Yang pertama.
Banyak orang yang salah menggunakan istilah yaitu menggantikan istilah ziarah dengan silaturahmi. 

Seperti tatkala seorang hendak mengunjungi saudara, teman atau ustadznya, dia mengatakan:
"Kita silaturahmi kepada ustadz," atau, "Kita silaturahmi ke rumah teman."
Padahal itu maknanya bukan silaturahmi. 

Silaturahmi adalah menyambung kekerabatan. 
Padahal kita dengan teman atau ustadz tidak ada hubungan kekerabatan. 

Yang benar adalah kita menziarahi ustadz atau teman. 
Kenapa demikian?

Karena Allāh dan syari'at membedakan antara "silaturahmi" (menyambung kekerabatan) dan "ziyāratul ikhwān" (mengunjungi teman).

Antara silaturahmi dengan ziarah berbeda, pahalanya juga berbeda. 
Masing-masing memiliki kedudukan, akan tetapi silaturahmi memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada sekedar ziarah. 

Istilah ini yang sering beredar di tanah air kita yaitu mengganti istilah ziarah dengan silaturahim, padahal ini adalah salah dan harus kita perbaiki. 

Silaturahim mendatangkan pahala-pahala yang istimewa sebagaimana nanti dijelaskan.

Di antara pahala silaturahmi, firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla: 

وَٱلَّذِينَ يَصِلُونَ مَآ أَمَرَ الله بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ
ِ
"Dan orang-orang yang menghubungkan (menyambungkan) apa-apa yang Allāh perintahkan supaya dihubungkan (disambung, yaitu silaturahim) "
(QS: Ar-Ra'du : 21)

Setelah menyebutkan beberapa amalan, lalu Allāh menyebutkan: 

 أُولَٰئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ 

"Bagi mereka kesudahan (tempat tinggal) yang terbaik."
(QS: Ar-Ra'du : 22)

جَنَّٰتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا

"(yaitu) surga ´Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama."
(QS: Ar-Ra'du : 23)

Ini menunjukkan silaturahmi merupakan salah satu amalan yang luar biasa yang meyebabkan seorang bisa masuk surga.

Terlalu banyak hadits yang berkaitan dengan silaturahmi yang menyebutkan keutamaan menyambung silaturahmi dengan ibu, ayah, bibi, dan kerabat-kerabat lain secara umum.

Oleh karenanya jangan disamakan antara "silaturahmi" dengan "ziyāratul ikhwān atau akhwāt".

② Perkara yang kedua.

Apa makna ar-rahim (kerabat) ? 
Kepada siapa kita harus bersilaturahmi ?

Kerabat bisa kita klasifikasikan menjadi tiga :
❶ Kerabat dari azhār (keluarga istri). Misal: ipar, mertua dll. 
❷ Kerabat dari sepersusuan, misal saudara sepersusuan, kakak sepersusuan, ayah sepersusuan dll.
❸ Kerabat dari nasab, yaitu yang punya hubungan darah, misalnya saudara satu kakek dll.

Mana diantara tiga ini yang kita harus bersilaturahmi ?
Yang dimaksud dengan silaturahmi adalah yang menyambung hubungan karena nasab atau hubungan darah, yaitu yang no.3.

Menyambung (berbuat baik) kepada kerabat istri tidak dinamakan silaturahim, tetapi kita dianjurkan berbuat baik secara umum kepada manusia terlebih lagi yang punya hubungan dengan kita, meskipun bukan hubungan rahim, seperti kakak istri, adik istri, mertua. 

Kita berbuat baik kepada mertua atau ipar bukan berarti silaturahim, tapi silaturahim dari sisi istri kita (istri kita yang bersilaturahim). 

Kalau kita berbuat baik kepada mertua maka secara zatnya tidak dikatakan silaturahmi, tetapi mudah-mudahan kita mendapat pahala silaturahmi karena kita membantu istri kita untuk bersilaturahmi dengan ayah dan ibunya. 

Karena asalnya bukan dari rahim yang sama. 

Kemudian, yang berkenaan dengan saudara sepersususan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يَحْرُمُ مِنْ الرَّضَاعَ مَا يَحْرُمُ مِنْ النَّسَبِ 

“Diharamkan dari persusuan apa-apa yang diharamkan dari nasab.” 
(HR. Bukhari dan Muslim)

Yang Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam maksudkan dalam hadits ini adalah yang berkaitan dengan pernikahan.

Yaitu, yang menjadi mahram karena nasab (hubungan darah), demikian juga sepersusuan bisa menjadikan mahram. 

Akan tetapi Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam TIDAK mengatakan,

يَجِبُ مِنَ الرَّضَاعَ مَا يَجِبُ مِنَ النَّسَبِ

Yang wajib berlaku pada nasab juga berlaku pada sepersusuan. 

Seandainya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata demikian, berarti kita wajib juga bersilaturahmi kepada saudara sepersusuan, akan tetapi Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak mengatakan demikian.

Maka kembali kepada hukum umum yaitu kita berusaha berbuat baik kepada seluruh manusia, terlebih lagi kepada orang-orang yang mempunyai hubungan sepersususan dengan kita, namun dia bukan termasuk dari ayat dan hadits yang memerintahkan silaturahim

Oleh karenanya, yang dimaksud dengan silaturahim adalah menyambung hubungan karena nasab atau darah.

In syā Allāh akan kita jelaskan lebih lanjut pada halaqoh berikutnya.

Assalāmu 'alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.
______________________________
📦 Donasi Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam 
| Bank Mandiri Syariah 
| No. Rek : 7103000507 
| A.N : YPWA Bimbingan Islam 
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

📝 Saran atau Kritik silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut: 
🌐 http://www.bimbinganislam.com/kritikdansaran

Jumat, 12 Juni 2015

Nasehat Untuk Ibu

🌷15 NASEHAT UNTUK IBU… DEMI MASA DEPAN PUTRINYA…

(dari kitab kaifa takun ahsan murobbi fil ‘alam,  h 44-45)

1. Hormatilah suamimu ketika dia di rumah atau di luar rumah dan bersegeralah memenuhi kebutuhannya, khususnya di depan putri-putrinya.

2. Jangan bertikai dengan suami di depan anak-anak, never..!! perselisihan yang terjadi tidak boleh melewati pintu kamar tidur.

3. Sengajalah meminta izin suami di depan putri-putrinya, bila ingin masuk atau keluar atau apa saja.

4. Jangan pernah menampakkan pembangkangan atas perkataan suami di depan putri-putri.

5. Bagi istri-istri penguasa terhadap suaminya, yang ikut campur dalam segala urusan suaminya bahkan mengintrogasi suami (Kenapa jendelanya dibuka? Bagaimana kamu keluar sendirian kemarin? Kenapa beli roti ini? dll), seakan dialah komandan di rumah, menyuruh, memerintah dan melarang di rumah. Yakinlah bahwa putri-putrinya kelak akan menjadi fotocopy dirinya, secara otomatis dia akan menguasai suaminya seperti yang dia lihat pada ibundanya dan bila ternyata dia mendapatkan suami yang memiliki kepribadian yang berbeda dengan ayahnya, maka tiada solusi kecuali CERAI.

6. Seorang istri tidak boleh memberikan izin bagi lelaki untuk memasuki rumahnya dikala suaminya tidak di rumah, walaupun dia itu adalah teman dekat keluarga ataupun tetangga.

7. Seorang ibu yang mulia akan bersolek dan berdandan hanya untuk suaminya dengan sengaja dia menunjukkan hal itu di depan putri-putrinya seraya menjelaskan bahwa itu adalah hak suami dan dia juga tidak bersolek ketika keluar rumah atau di depan orang yang bukan suami, untuk memberi contoh nyata pada putri-putrinya

8. Istri yang sholehah tidaklah pelit dan tidak pula boros untuk urusan rumah, dia berada di tengah.

9. Sangat indah sekali, bila anak-anak meminta sesuatu pada ibunya dan sang ibu berkata pada mereka: “Kita akan menanyakannya pada ayah dan kita tidak akan melakukan sesuatu kecuali bila direstui olehnya”. dengan sering kalinya melakukan hal ini maka akan tertancap di dalam diri putri-putri penyerahan tongkat kepemimpinan pada lelaki dan tidak boleh seorang wanita menelanjangi suaminya dari pakaian kepemimpinan dengan dalih gender dan kebebasan.

10. Istri yang sholehah akan menyambut kedatangan suaminya dengan wajah yang ceria dan tak langsung mengadukan tingkah anak-anak yang menyebalkan\ tetangga atau apa saja. Namun ia kan mencari waktu yang tepat.

11. Tidaklah elok seorang istri mengadukan kehamilannya, urusan menyusui atau pekerjaan rumah di depan putri-putrinya karena hal itu kan terekam di memorinya.

12. Tatkala ada tetangga\temen wanitanya meminta untuk turut berkunjung ke rumah fulanah, hendaklah sang ibu berkata pada mereka dan diperdengarkan pada putri-putrinya, “Aku kan memberitahu suamiku, bila dia setuju maka aku ikut”, dan tatkala suaminya datang, ia memberitahu suaminya tanpa nada paksaan, ”Apakah ia diperbolehkan untuk berkunjung ke rumah fulanah”, bila suaminya diam saja, maka ia tidak memaksa dan langsung memberi tahu temannya bahwa ia tidak bisa ikut, di depan putri-putrinya.

13. Bila sang ayah memerintahkan kepada anggota keluarga suatu perintah maka hendaklah sang ibu bersegera melaksanakannya dan menyuruh anak-anak bersegera dan mengajarkan pada mereka pentingnya patuhi perintah suami/ayah, tatkala anak-anak merasakan hal itu maka ia kan tumbuh besar menghormati nahkoda yang kelak mengemudikan bahteranya agar tidak pecah dan karam di samudra.

14. Tatkala istri meminta pada suaminya berbagai macam permintaan yang memberatkan suaminya karena ketidak mampuannya, maka kelak putrinya kan menirunya tatkala mereka menjadi istri.

15. Seorang istri yang duduk ngobrol bersama tetangga\temannya menceritakan rahasia-rahasia rumahnya, maka kelak putrinya dengan mudah menyingkap rahasia suaminya, tatkala ia jadi istri. 

✏Oleh Ustadz Syafiq Basalamah, حفظه الله تعالى
---
♻ WAGroup Madinatulquran 

Jaga Do'amu Jaga Rizkimu

JAGA DO'AMU, JAGA RIZKIMU 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ، فَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا، إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ} [المؤمنون: 51] وَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} [البقرة: 172] ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟

"Wahai manusia, sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin dengan apa yang Dia perintahkan kepada para Rasul. 

Allah berfirman: {Wahai para rasul, makanlah dari rizqi yang halal dan berbuatlah amal shalih, sesungguhnya Aku mengetahui apa yang kalian kerjakan} QS. Al-Mu’minin:51, 

dan Allah berfirman: {Wahai orang-orang yang beriman, makanlah rizqi yang halal dari apa-apa yang Kami rizqikan kepada kalian} QS. Al-Baqarah:172. 

Kemudian beliau menceritakan kisah seorang lelaki yang melakukan perjalanan yang panjang, pakaiannya compang-camping dan berdebu, dia mengangkat tangannya ke langit berdoa, “wahai Rabbku, wahai Rabbku”! akan tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dia tumbuh dari harta yang haram, maka bagaimana mungkin doanya akan dijawab? 

[HR. Muslim] 

Hadits yang agung ini memperingatkan kita agar jangan berani-berani bermain-main dengan harta haram, karena seperti apapun kita berdoa maka doa kita akan ditolak. 

Sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kisahkan, tentang lelaki tadi yang doanya tertolak, padahal dia berada dalam keadaan yang seharusnya doanya pasti dijawab oleh Allah. 

Dia dalam kondisi safar (perjalanan jauh), padahal doa musafir tidak tertolak, 

lalu dia dalam keadaan terdesak sangat membutuhkan pertolongan Allah, padahal Allah akan menjawab doa orang yang terdesak membutuhkan pertolongan-Nya, 

lalu dia telah berdoa dengan mengangkat kedua tangannya, padahal Allah malu apabila tidak menjawab hamba yang mengangkat tangannya ketika berdoa, 

lalu dia juga telah berdoa dengan menyeru nama Allah dari asmaul husna “Rabb”, yang seharusnya dengannya Allah akan menjawab doanya. 

Namun semua keadaan tersebut tidak bisa membuat doanya diterima, sebabnya adalah karena rizqinya yang tidak halal. 

Jadi, jagalah rizki kita dari yang haram agar Allah menerima doa kita..

----------------------------------------------------------
Oleh: Ustadz Askar Wardhana, Lc

Selasa, 09 Juni 2015

Awas Pencuri Bulan Ramadhan

I❗❗awas pencuri bulan Ramadhan❗❗

🐾  Tv , ini merupakan pencuri yg berbahaya, yg bisa merusak puasa orang orang dam mengurangi pahala mereka berupa film sinetron dan iklan murahan.

🐾 pasar, juga merupakan pencuri spesial dlam menghabiskan uang dan waktu tanpa batas. Maka tentukan belanjaanmu begitu pergi kepasar.

🐾 begadang, pencuri yg mengambil waktu yg palimg berharga, pencuri yg mengambil sholat tahajjud dr seoramg hamba di sepertiga malam terakhir, dan mencuri kesempatan tuk istighfar serta taubat.

🐾 dapur, merupakan pencuri yg banyak mengambil waktu yabg panjang untuk membuat beragam jenis masakan berupa makanan dan minuman, hampir hampir semuanya tidaklah lewat dimulut kecuali sejenak saja.

🐾 hp, sebagian orang hanya sekedar menjawab panggilan masuk, iapun diserang dengan dosa berupa ghibah, namimah, dusta, memuji diri atau orang lain, membeberkan rahasai, berdebat tanpa ilmu, ikut campur urusan orang, dan sebagainya dri kesalahan kesalaham mulut yg banyak yg juga merupakan majlis yg kosong dr dzikir.

🐾 kikir, sedekah akan melindungimu dr neraka, dan sebaik baik sedekah adalh dibulan Ramadhon maka bersedekahlah secara terang terangan atau sembunyi sbunyi.

🐾 majlis yg kosong dr mengingat Allah.
 Pencuri ini adalah yg mpersiapkan bagimu penyesalan di hari kiamat -semoga Allah melindungi- 

Nabi shallaalhu alaihi wa sallam bersabda: 

Tidaklah suatu kaum bermajlis, tidak mengingat Allah pada tidak juga bersholawat kepada Nabi mereka kecuali mereka meninggalkan penyesalan, bila Allah mau maka Allah akan menyiksa mereka, kalau hendah Allah mengampuninya.

Dan "at tirah" adalah penyesalan.

Maka lakukanlah amalan sesuai yg Allah perintahkan

"Ingatlah Allah baik berdiri, duduk atau berbaring"

Adapun pencuri besar adalah FACEBOOK atau WHATSAPP apabila tidak digunakan dengan benar dalam kebaikan dalam menyambut tamu yg berharga ini (Ramadhon)
Aku wasiatkan diriku dan kelalaian untuk bersiap siap menyambut bulan mulai ini; kalaulah anda mendapatinya pada tahun ini, maka belum tentu kamu dapatkan pada tahun yg akan datang.

-Diary IHBS,  ust Zainal Abidin,  Lc

Jumat, 05 Juni 2015

Penulisan Radhiallahu anhu

Radhiallahu anhu / anha / anhum “Semoga Allah Ridha kepadanya (laki-laki / perempuan / mereka) “ Ini digunakan jika kita menyebut nama shahabat Nabi Shallallahu’alaihi wasallam contoh : Abu Bakar Ash-Shiddiq, radhiallahu ‘anhu Aisyah, radhiallahu ‘anha Fathimah, radhiallahu ‘anha Abdullah bin Umar, radhiallahu ‘anhuma Ali bin Abi Thalib, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, radhiallahu ‘anhum

Rahimahullah "Semoga Allah Mengasihinya" Ini digunakan jika kita menyebut nama orang-orang yang dengan ilmunya menegakkan dan membela kalimatullah, membela Islam dan Sunnah. Jika kita menyebut nama Tabi’in, Tabiuttabi’in, para ulama salafus shaleh dan seterusnya yang mengikuti jejak mereka, dan telah meninggal terlebih dahulu. contoh : Imam Malik, rahimahullah Imam Abu Hanifah, rahimahullah Imam Ahmad, rahimahullah Imam Asy-Syafi’i, rahimahullah Ibnu Taimiyah, rahimahullah.

Rahimahullah ini juga sbg pengganti almarhum..jd kita jgn pake kata almarhum.

karena istilah Almarhum bermakna suatu kepastian (Allah mengasihi /merahmati mereka) padahal tidak ada yang bisa memastikan apakah orang yang meninggal ini pasti mendapatkan “rahiim” rahmat  Allah atau tidak.

Hafidzahullah "Semoga Allah Menjaganya" Ini digunakan jika kita menyebut nama orang-orang yang dengan ilmunya menegakkan dan membela kalimatullah, membela Islam dan Sunnah, dan sampai sekarang mereka masih hidup 

Seperti contoh 

Ustad yazid hafizohullah
Ustad badrusalam hafizohullah

Atau syaikh...






Selasa, 02 Juni 2015

Cara Cepat Menghafal Al Quran 30 Juz

🎓CARA CEPAT MENGHAFAL AL
QURAN 30 JUZ🎓
 
"Barang siapa yang sibuk membaca Al Qur'an
dan dzikir kepada Ku dengan tidak memohon
kepada Ku, maka ia Aku beri sesuatu yang
lebih utama dari pada apa yang Aku berikan
kepada orang yang minta".📝
  
Kelebihan firman Allah atas seluruh perkataan
seperti kelebihan Allah atas seluruh
makhlukNya". 

(Hadith Qudsi, Diriwayatkan Dari
Abu Sa'id Al Khudri ra, Hadits ditakhrij oleh
Turmudzi)

Assalamualaikum warohmatullahi
Wabarokatuh, Saya berbahagia saat ini Anda
telah mulai membaca untuk menjemput
Inspirasi dan Ilmu dicatatan Ini, Semoga Allah
memberikan keinginan yang kuat kepada Hati
Antum untuk menyelesaikan membaca Catatan
Ini Hingga Tuntas, 

Cara Praktis Menghafal Al
Quran bukan teori teori asal yg saya ciptakan.

⏰Ini merupakan Ilmu yang terhitung Langka dari
seorang Imam dan Khatib masjid Nabawi -
Madinah . 

Yang ana modifikasi ke bentuk Note/
Catatan FaceBook agar bisa dibaca siapa saja.

Dan Alhamdulillah Saat Ini Antum adalah
Orang orang terpilih Yang telah Allah Pilih
Untuk Menjemput Hidayah Nya.

⌛"Sebaik-baik kamu ialah yang mempelajari Al
Qur'an dan mengajarkannya. ” (HR. Bukhari)

Ikwahfillah, Suatu waktu dalam hari kita, kita
suka dihinggapi rasa Jenuh dan Bosan,

padahal Kita masih punya banyak Hal yg
belum terselesaikan? 
Masih banyak Hafalan
Qur'an yg terlupakan? 
Oleh karenanya, sajian
Ana kali Ini adalah Khusus untuk menyentuh
sudut Itu.

〰〰〰❤〰〰〰
TEORI BERIKUT AKAN MENUNTUN ANTUM
UNTUK HAFIDZ QUR'AN DALAM 1 TAHUN,
INSHA ALLAH, SILAHKAN IKUTI SAMPAI
TUNTAS.

Segala puji Bagi Allah Rabb semesta alam,
shalawat dan salam semoga terlimpahkan
kepada Nabi kita Muhammad Shalallahualaihi
Wassalam. 

Dalam tulisan ini akan kami
kemukakan cara termudah untuk
menghafalkan alquran. Keistimewaan teori ini
adalah kuatnya hafalan yang akan diperoleh
seseorang disertai cepatnya waktu yang
ditempuh untuk mengkhatamkan al-Quran .

Teori ini sangat mudah untuk dipraktekan dan
insya Allah akan sangat membantu bagi siapa
saja yang ingin menghafalnya. 

Disini akan
kami bawakan contoh praktis dalam
mempraktekannya:

Misalnya saja jika anda ingin menghafalkan
Surat An-Nisa,
maka anda bisa mengikuti teori berikut ini:
1- Bacalah ayat pertama 20 kali :
ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬَﺎﺍﻟﻨَّﺎﺱُﺍﺗَّﻘُﻮﺍﺭَﺑَّﻜُﻢُﺍﻟَّﺬِﻱﺧَﻠَﻘَﻜُﻢْﻣِﻦْﻧَﻔْﺲٍﻭَﺍﺣِﺪَﺓٍ
ﻭَﺧَﻞَﻕَﻣِﻨْﻬَﺎﺯَﻭْﺟَﻬَﺎﻭَﺑَﺚَّﻣِﻨْﻬُﻤَﺎﺭِﺟَﺎﻻﻛَﺜِﻴﺮًﺍﻭَﻧِﺴَﺎﺀًﻭَﺍﺗَّﻘُﻮﺍ
ﺍﻟﻠَّﻪَﺍﻟَّﺬِﻱﺗَﺴَﺎﺀَﻟُﻮﻥَﺑِﻪِﻭَﺍﻷﺭْﺣَﺎﻡَﺇِﻥَّﺍﻟﻠَّﻪَﻛَﺎﻥَﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْﺭَﻗِﻴﺒًﺎ
2- Bacalah ayat kedua 20 kali :
ﻭَﺁﺗُﻮﺍﺍﻟْﻴَﺘَﺎﻣَﻰﺃَﻣْﻮَﺍﻟَﻬُﻢْﻭَﻻﺗَﺘَﺒَﺪَّﻟُﻮﺍﺍﻟْﺨَﺒِﻴﺚَﺑِﺎﻟﻄَّﻴِّﺐِﻭَﻻ
ﺗَﺄْﻙُﻟُﻮﺍﺃَﻣْﻮَﺍﻟَﻬُﻢْﺇِﻟَﻰﺃَﻣْﻮَﺍﻟِﻜُﻢْﺇِﻧَّﻪُﻛَﺎﻥَﺣُﻮﺑًﺎﻛَﺒِﻴﺮًﺍ
3- Bacalah ayat ketiga 20
kali: ﻭَﺇِﻥْﺧِﻔْﺘُﻢْﺃَﻻﺗُﻘْﺴِﻄُﻮﺍﻓِﻲﺍﻟْﻴَﺘَﺎﻣَﻰﻓَﺎﻧْﻜِﺤُﻮﺍﻣَﺎﻃَﺎﺏَ
ﻟَﻜُﻢْﻣِﻦَﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِﻣَﺜْﻨَﻰﻭَﺛُﻼﺙَﻭَﺭُﺑَﺎﻉَﻓَﺈِﻥْﺧِﻔْﺘُﻢْﺃَﻻﺗَﻌْﺪِﻟُﻮﺍ
ﻓَﻮَﺍﺣِﺪَﺓًﺃَﻭْﻣَﺎﻣَﻠَﻜَﺖْﺃَﻳْﻤَﺎﻧُﻜُﻢْﺫَﻟِﻚَﺃَﺩْﻧَﻰﺃَﻻﺗَﻌُﻮﻟُﻮﺍ
4- Bacalah ayat keempat 20
kali: ﻭَﺁﺗُﻮﺍﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀَﺻَﺪُﻗَﺎﺗِﻬِﻦَّﻧِﺤْﻠَﺔًﻓَﺈِﻥْﻃِﺒْﻦَﻟَﻜُﻢْﻋَﻦْﺷَﻲْﺀٍ
ﻣِﻨْﻪُﻧَﻔْﺴًﺎﻓَﻜُﻠُﻮﻩُﻫَﻨِﻴﺌًﺎﻣَﺮِﻳﺌًﺎ

5- Kemudian membaca 4 ayat diatas dari
awal hingga akhir menggabungkannya
sebanyak 20 kali.

6- Bacalah ayat kelima 20
kali: ﻭَﻻﺗُﺆْﺗُﻮﺍﺍﻟﺴُّﻔَﻬَﺎﺀَﺃَﻣْﻮَﺍﻟَﻜُﻢُﺍﻟَّﺘِﻲﺟَﻌَﻞَﺍﻟﻠَّﻪُﻟَﻜُﻢْﻗِﻴَﺎﻣًﺎ
ﻭَﺍﺭْﺯُﻗُﻮﻫُﻢْﻓِﻴﻬَﺎﻭَﺍﻛْﺴُﻮﻫُﻢْﻭَﻗُﻮﻟُﻮﺍﻟَﻬُﻢْﻗَﻮْﻻﻣَﻌْﺮُﻭﻓًﺎ
7- Bacalah ayat keenam 20
kali: ﻭَﺍﺑْﺘَﻠُﻮﺍﺍﻟْﻴَﺘَﺎﻣَﻰﺣَﺘَّﻰﺇِﺫَﺍﺑَﻠَﻐُﻮﺍﺍﻟﻨِّﻜَﺎﺡَﻓَﺈِﻥْﺁﻧَﺴْﺘُﻢْ
ﻣِﻨْﻪُﻡْﺭُﺷْﺪًﺍﻓَﺎﺩْﻓَﻌُﻮﺍﺇِﻟَﻴْﻬِﻢْﺃَﻣْﻮَﺍﻟَﻬُﻢْﻭَﻻﺗَﺄْﻛُﻠُﻮﻫَﺎﺇِﺳْﺮَﺍﻓًﺎ
ﻭَﺑِﺪَﺍﺭًﺍﺃَﻥْﻳَﻜْﺒَﺮُﻭﺍﻭَﻣَﻦْﻛَﺎﻥَﻏَﻨِﻴًّﺎﻓَﻠْﻴَﺴْﺘَﻌْﻔِﻒْﻭَﻣَﻦْﻛَﺎﻥَﻓَﻘِﻴﺮًﺍ
ﻓَﻠْﻴَﺄْﻛُﻞْﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِﻓَﺈِﺫَﺍﺩَﻓَﻌْﺘُﻢْﺇِﻟَﻴْﻬِﻢْﺃَﻣْﻮَﺍﻟَﻬُﻢْﻓَﺄَﺷْﻬِﺪُﻭﺍ
ﻋَﻠَﻴْﻪِﻡْﻭَﻛَﻔَﻰﺑِﺎﻟﻠَّﻪِﺣَﺴِﻴﺒًﺎ
8- Bacalah ayat ketujuh 20
kali: ﻟِﻠﺮِّﺟَﺎﻝِﻧَﺼِﻴﺐٌﻣِﻤَّﺎﺗَﺮَﻙَﺍﻟْﻮَﺍﻟِﺪَﺍﻥِﻭَﺍﻷﻗْﺮَﺑُﻮﻥَﻭَﻟِﻠﻨِّﺴَﺎﺀِ
ﻧَﺼِﻴﺐٌﻣِﻤَّﺎﺗَﺮَﻙَﺍﻟْﻮَﺍﻟِﺪَﺍﻥِﻭَﺍﻷﻗْﺮَﺑُﻮﻥَﻣِﻤَّﺎﻗَﻞَّﻣِﻨْﻪُﺃَﻭْﻛَﺜُﺮَ
ﻧَﺼِﻲﺑًﺎﻣَﻔْﺮُﻭﺿًﺎ
9- Bacalah ayat kedelapan 20
kali: ﻭَﺇِﺫَﺍﺣَﻀَﺮَﺍﻟْﻘِﺴْﻤَﺔَﺃُﻭﻟُﻮﺍﻟْﻘُﺮْﺑَﻰﻭَﺍﻟْﻴَﺘَﺎﻣَﻰﻭَﺍﻟْﻤَﺴَﺎﻛِﻴﻦُ
ﻓَﺎﺭْﺯُﻗُﻮﻫُﻢْﻣِﻨْﻪُﻭَﻗُﻮﻟُﻮﺍﻟَﻬُﻢْﻗَﻮْﻻﻣَﻌْﺮُﻭﻓًﺎ
10- Kemudian membaca ayat ke 5 hingga
ayat ke 8 untuk menggabungkannya sebanyak
20 kali.

11- Bacalah ayat ke 1 hingga ayat ke 8
sebanyak 20 kali untuk memantapkan
hafalannya.

Demikian seterusnya hingga selesai seluruh al
Quran, dan jangan sampai menghafal dalam
sehari lebih dari seperdelapan juz, agar tidak
berat bagi anda untuk mengulang dan
menjaganya.

〰〰〰〰❤〰〰〰
BAGAIMANA CARA MENAMBAH HAFALAN
PADA HARI BERIKUTNYA ? 

Jika anda ingin menambah hafalan baru pada
hari berikutnya, maka sebelum menambah
dengan hafalan baru, maka anda harus
membaca hafalan lama dari ayat pertama
hingga terakhir sebanyak 20 kali juga hal ini
supaya hafalan tersebut kokoh dan kuat dalam
ingatan anda, kemudian anda memulai hafalan
baru dengan cara yang sama seperti yang
anda lakukan ketika menghafal ayat-ayat
sebelumnya.


BAGAIMANA CARA MENGGABUNG ANTARA
MENGULANG (MURAJA'AH) DAN MENAMBAH
HAFALAN BARU?

Jangan sekali-kali anda menambah hafalan
tanpa mengulang hafalan yang sudah ada
sebelumya, karena jika anda menghafal
alquran terus-menerus tanpa mengulangnya
terlebih dahulu hingga bisa menyelesaikan
semua Al Quran, kemudian anda ingin
mengulangnya dari awal niscaya hal itu akan
terasa berat sekali, karena secara tidak
disadari anda akan banyak kehilangan hafalan
yang pernah dihafal dan seolah-olah
menghafal dari no. l, oleh karena itu cara yang
paling baik dalam meghafal al quran adalah
dengan mengumpulkan antara murajaah
(mengulang) dan menambah hafalan baru.

Anda bisa membagi seluruh mushaf menjadi
tiga bagian ,
Setiap 10 juz menjadi satu bagian,

Jika anda dalam sehari menghafal satu
halaman maka ulangilah dalam sehari empat
halaman yang telah dihafal sebelumnya
hingga anda dapat menyelesaikan sepuluh juz ,

Jika anda telah menyelesaikan sepuluh juz
maka berhentilah selama satu bulan penuh
untuk mengulang yang telah dihafal dengan
cara setiap hari anda mengulang sebanyak
delapan halaman.

Setelah satu bulan anda mengulang hafalan,
anda mulai kembali dengan menghafal hafalan
baru sebanyak satu atau dua lembar
tergantung kemampuan, dan mengulang setiap
harinya 8 halaman sehingga anda bisa
menyelesaikan 20 juz,
Jika anda telah menghafal 20 juz maka
berhentilah menghafal selama 2 bulan untuk
mengulang, setiap hari anda harus mengulang
8 halaman,

Jika sudah mengulang selama dua bulan,
maka mulailah menghafal kembali setiap
harinya satu atau dua halaman tergantung
kemampuan dan setiap harinya mengulang
apa yang telah dihafal sebanyak 8 lembar,
hingga anda bisa menyelesaikan seluruh al-
qur an.

Jika anda telah menyelesaikan 30 juz,
Ulangilah 10 juz pertama secara tersendiri
selama satu bulan setiap harinya setengah
juz,

Kemudian pindahlah ke 10 juz berikutnya juga
setiap harinya diulang setengah juz ditambah
8 halaman dari sepuluh juz pertama,

Kemudian pindahlah untuk mengulang sepuluh
juz terakhir dengan cara yang hampir sama,
yaitu setiap harinya mengulang setengah juz
ditambah 8 halaman dari 10 juz pertama dan
8 halaman dari 10 juz kedua.

BAGAIMANA CARA MENGULANG AL-QURAN
(30 JUZ) SETELAH MENYELESAIKAN
MURAJAAH DIATAS?

Mulailah mengulang al-qur an secara
keseluruhan dengan cara setiap harinya
mengulang 2 juz, dengan mengulangnya 3 kali
dalam sehari , dengan demikian maka anda
akan bisa mengkhatamkan al-Quran setiap
dua minggu sekali.

Dengan cara ini maka dalam jangka satu
tahun insya Allah anda telah mutqin (kokoh)
dalam menghafal al qur an, dan lakukanlah
cara ini Selama satu Tahun.

APA YANG DILAKUKAN SETELAH
MENGHAFAL AL QURAN SELAMA SATU
TAHUN?
Setelah menguasai hafalan dan mengulangnya
dengan itqan (mantap) selama satu tahun,
jadikanlah al qur an sebagai wirid harian anda
hingga akhir hayat, karena itulah yang
dilakukan oleh Nabi Shalallahu Alaihi
Wassalam semasa hidupnya
Beliau membagi Al Qur an menjadi tujuh
bagian dan setiap harinya beliau mengulang
setiap bagian tersebut, sehingga beliau
mengkhatamkan al-quran setiap 7 hari sekali.

Aus bin Huzaifah rahimahullah; "Aku bertanya
kepada para sahabat Rasulullah bagimana
cara mereka membagi al qur an untuk
dijadikan wirid harian?

 Mereka menjawab:
"Kami kelompokan menjadi 3 surat, 5 surat, 7
surat, 9 surat, 11 surat, dan wirid mufashal
dari surat qaaf hingga khatam ( al Qur an)"
(HR. Ahmad).
Jadi mereka membagi wiridnya sebagai
berikut: -

⏰Hari pertama:
membaca surat "al fatihah" hingga akhir
surat"an-nisa" ,

⏰Hari kedua:
 dari surat "al maidah" hingga akhir surat
"attaubah",

⏰Hari ketiga:
dari surat " yunus" hingga akhir surat "an-
nahl" ,

⏰Hari keempat:
dari surat "al isra" hingga akhir surat
"alfurqan",

⏰Hari kelima:
dari surat "asy syu'ara" hingga akhir
surat"yaasin" ,

⏰Hari keenam:
dari surat "ash-shafat" hingga akhir surat
"alhujurat",

⏰Hari ketujuh:
dari surat "qaaf" hingga akhir surat "an-naas".

Para ulama menyingkat wirid nabi dengan al-
Qur an menjadi kata:
"Fami bisyauqin ( ﻓﻢﻱﺏﺷﻮﻕ ) ", 

dari masing-
masing huruf tersebut menjadi symbol dari
surat yang dijadikan wirid Nabi pada setiap
harinya maka: 
- huruf "fa" symbol dari surat
"al fatihah", sebagai awal wirid beliau hari
pertama,
 - huruf "mim" symbol dari surat "al
maidah", sebagai awal wirid beliau hari kedua,
- huruf "ya" symbol dari surat "yunus" ,
sebagai wirid beliau hari ketiga, - huruf "ba"
symbol dari surat "bani israil (nama lain dari
suratal isra)" , sebagai wirid beliau hari
keempat, - huruf "syin" symbol dari surat "asy
syu'ara", sebagai awal wirid beliau hari
kelima, - huruf "wau" symbol dari surat "wa
shafaat" , sebagai awal wirid beliau hari
keenam, - huruf "qaaf" symbol dari surat
"qaaf", sebagai awal wirid beliau hari ketujuh
hingga akhir surat "an-nas".

Adapun pembagian hizib yang ada pada al-qur
an sekarang ini tidak lain adalah buatan Hajjaj
bin Yusuf.

BAGAIMANA CARA MEMBEDAKAN ANTARA
BACAAN YANG MUTASYABIH (MIRIP) DALAM
AL-QUR AN?
Cara terbaik untuk membedakan antara
bacaan yang hampir sama (mutasyabih)
adalah dengan cara membuka mushaf lalu
bandingkan antara kedua ayat tersebut dan
cermatilah perbedaan antara keduanya,
kemudian buatlah tanda yang bisa untuk
membedakan antara keduanya, dan ketika
anda melakukan murajaah hafalan perhatikan
perbedaan tersebut dan ulangilah secara terus
menerus sehingga anda bisa mengingatnya
dengan baik dan hafalan anda menjadi kuat
(mutqin).

KAIDAH DAN KETENTUAN MENGHAFAL:

Anda harus menghafal melalui seorang guru
atau syekh yang bisa membenarkan bacaan
anda jika salah.

Hafalkanlah setiap hari sebanyak 2 halaman, 1
halaman setelah subuh dan 1 halaman setelah
ashar atau maghrib, dengan cara ini insya
Allah anda akan bisa menghafal al-qur an
secara mutqin dalam kurun waktu satu tahun,
akan tetapi jika anda memperbanyak kapasitas
hafalan setiap harinya maka anda akan sulit
untuk menjaga dan memantapkannya,
sehingga hafalan anda akan menjadi lemah
dan banyak yang dilupakan.
Hafalkanlah mulai dari surat An-nas hingga
surat al baqarah (membalik urutan al Qur an) ,
karena hal itu lebih mudah.
Dalam menghafal hendaknya menggunakan satu
mushaf tertentu baik dalam cetakan maupun
bentuknya, hal itu agar lebih mudah untuk
menguatkan hafalan dan agar lebih mudah
mengingat setiap ayatnya serta permulaan
dan akhir setiap halamannya.
Setiap yang menghafalkan al-quran pada 2
tahun pertama biasanya akan mudah hilang
apa yang telah ia hafalkan, masa ini disebut
masa "tajmi'" (pengumpulan hafalan), maka
jangan bersedih karena sulitnya mengulang
atau banyak kelirunya dalam hafalan, ini
merupakan masa cobaan bagi para penghafal
al-qur an, dan ini adalah masa yang rentan
dan bisa menjadi pintu syetan untuk
menggoda dan berusaha untuk menghentikan
dari menghafal, maka jangan pedulikan
godaannya dan teruslah menghafal, karena
meghafal al-quran merupakan harta yang
sangat berharga dan tidak tidak diberikan
kecuali kepada orang yang dikaruniai Allah
swt ,
Akhirnya kita memohon kepada-Nya agar
termasuk menjadi hamba-hamba-Nya yang
diberi taufiq untuk menghafal dan
mengamalkan kitabNya dan mengikuti sunnah
nabi-Nya dalam kehidupan yang fana ini.
Amin ya rabal 'alamin


Dr. Abdul Muhsin Al Qasim (Imam dan Khatib
masjid Nabawi) Penerjemah :Team Indonesia,
Murajaah : Abu Ziyad
Allahuakbar! Allahuakbar !! Allahuakbar!! Mari
kita sama sama Berjuang Untuk segera
Menyandang Gelar Al-Hafidz dan Hafidzah,
Tidak Ada yang mustahil, insha Allah Banyak
dari kita di usia 40 tahun belum Hafal Quran
dan Ribuan anak usia 10 tahun di palestina
Hafidz.. Ini adalah Contoh.. 

Tidak ada
kesuksesan tanpa Kesungguhan dan
Istiqamah..

Mari Kita Mulai dari Sekarang.. Saat ini..
Semoga Allah menguatkan Kita, Amiin
"Orang yang pandai membaca Al Qur'an akan
bersama malaikat yang mulia lagi berbakti,
dan yang membaca tetapi sulit dan terbata-
bata maka dia mendapat dua pahala". (HR.
Bukhari dan Muslim)


Yang berkenan Untuk Download Ebooknya
sebagai pegangan silahkan cari Situs
Resminya, www.islamhouse.com atau
langsung... Download Ebook Cara Praktisn  
Menghafal Alquran di sini : http://
www.mediafire.com/?hm8yl8h3hv1cn5a
By: Nuruddin Al-Indunissy

Senin, 01 Juni 2015

Malam Nishu Sya'ban

Tambahan ttg malam nisyfu sya'ban mohon disimak : 

Malam Nisfu Syaban, Catatan Amal Ditutup?

Malam Nisfu Syaban

Pertanyaan:

Assalammu’alaikum.

Apa keistewaan bulan Sya’ban? Karena saya sering mendengar bahwa Allah menutup catatan perbuatan manusia dan menggantinya dengan catatan baru?

Terima kasih.

Wassalammualaikum warahmatullahi wa barakatu

Dari: Dian

Jawaban:

Wa’alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Pertama, kami tidak pernah menjumpai dalil maupun keterangan ulama bahwa buku catatan amal hamba ditutup di malam nisfu Sya’ban atau ketika bulan Sya’ban. Kami hanya menduga, barangkali anggapan semacam ini karena kesalah pahaman terhadap hadis, dari Usamah bin Zaid, beliau bertanya,

يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ

“Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat anda berpuasa dalam satu bulan sebagaimana anda berpuasa di bulan Sya’ban?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rab semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa.’” (HR. An Nasa’i 2357, Ahmad 21753, Ibnu Abi Syaibah 9765 dan Syuaib Al-Arnauth menilai ‘Sanadnya hasan’).

Dalam hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, salah satu waktu, dimana amal para hamba dilaporkan adalah ketika bulan Sya’ban. Dan karenanya, beliau memperbanyak puasa di bulan Sya’ban.

Kedua, Penting untuk dicatat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menentukan di tanggal berapa peristiwa pelaporan amal itu terjadi. Bahkan zahir hadis menunjukkan, itu terjadi selama satu bulan. Karena itulah, puasa yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Sya’ban tidak pilih-pilih tanggal. Beliau juga tidak menganjurkan agar kita memilih pertengahan Sya’ban untuk puasa. Yang beliau lakukan, memperbanyak puasa selama Sya’ban.

Untuk itu, siapa yang beranggapan dianjurkan memperbanyak ibadah ketika pertengahan Sya’ban, dengan anggapan bahwa ketika itu terjadi pelaporan amal, maka dia harus mendatangkan dalil. Tanpa dalil, berarti dia menebak perkara ghaib. Dan tentu saja, pendapatnya wajib ditolak.

Kemudian, penting juga untuk kita perhatikan, hadis itu sedikitpun tidak menyebutkan adanya penutupan buku catatan amal. Beliau hanya menyampaikan ketika bulan Sya’ban terdapat pelaporan amal dan bukan penutupan catatan amal.

Ketiga, tidak ada istilah penutupan buku amal dalam islam. Karena kaum muslimin dituntut untuk selalu beramal dan beramal sampai ajal menjemputnya. Allah berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu Al-Yaqin.” (QS. Al-Hijr: 99)

Para ulama tafsir sepakat bahwa makna Al-Yaqin pada ayat di atas adalah kematian. Karena setiap manusia dituntut beramal dan beribadah selama akalnya masih berjalan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan agar kita selalu menjaga iman, dengan istiqamah beramal. Ada seorang sahabat yang meminta nasehat kepada beliau. Yang nasehat ini akan selalu dia jaga selama hidupnya. Nasehat yang beliau sampaikan sangat ringkas,

قلْ آمنتُ بالله ثم استقم

Katakan, Saya beriman kepada Allah, kemudian istiqmahlah.” (HR. Ahmad 15416 dan sanadnya shahih).

Dan yang namanya istiqamah, tentu saja tidak akan ada putusnya.

Al-Imam Ahmad pernah ditanya, ‘Kapan waktu untuk istirahat?’ beliau menjawab,

عند أول قدم نضعها في الجنة

“Ketika pertama kali kita menginjakkan kaki kita di surga.”

Sekali lagi tidak ada istilah istirahat beramal atau buku catatan amal ditutup sementara. Amal kita yang dihisab tidak hanya ketika nisfu Sya’ban, namun juga di bulan-bulan lainnya. Semoga Allah meringankan kita untuk terus istiqamah meniti jalan kebenaran. Amin..

Allahu a’lam

Artikel Terkait:

http://www.konsultasisyariah.com/shalat-nishfu-syaban/

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com