Kamis, 10 April 2014

Taqwa Itu Diraih Dengan Ilmu Dan Amal

TAQWA ITU DIRAIH DENGAN ILMU DAN AMAL

Di hari Jumat para khotib senantiasa menasehati jamaah dengan nasehat taqwa. Besok Insya Allah Hari Jumat dan kita sambut dengan bekal perkataan mutiara as Salaf

Abu Darda radhiyallahu 'anhu berkata:
لاَ تَكُوْنَ تَقِيًّا حَتَّى تَكُونَ عَالِمًا وَلاَ تَكُونَ بِالْعِلْمِ جَمِيلاً حَتَّى تَكُونَ بِهِ عَامِلاً

“Engkau tidak bisa menjadi orang bertaqwa sampai engkau berilmu, dan engkau tidak bisa indah (Jamil) dengan ilmu tersebut sampai engkau mengamalkan ilmu” (Lihat Jami’ Bayan Al Ilmi wa Fadhlih oleh Imam Ibn Abdil Barr 2/7 sebagaimana yang dikutip oleh Syaikh Dr. Said bin Wahf Al Qahthani dalam Al Hikmah Fid Da’wah Ilallah hal. 32.)

Do'a Meraih Taqwa

اَللَّهمَّ آ تِ نَفْسِيْ تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّا هاَ أَنْتَ وَلِيُّهَا و مَوْلاَ هَا
“Ya Allah berikanlah ketakwaan pada diriku dan sucikanlah ia, karena Engkau sebaik-baik Rabb yang mensucikannya, Engkau pelindung dan Pemeliharanya.”
(HR Muslim no 2722 dan An Nasai VIII/269 dari Zaid bin al Arqam. Lihat Doa dan Wirid, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawwas, Pustaka Imam Asy Syafi’i cetakan ke 10 hal.309-310)

Minggu, 06 April 2014

Soal kajian

Sehubungan dg berakhirnya materi Syarah Al Wajibat maka bagi para peserta kajian ilmiyah Ta'shily Rabu sore pekan pertama di Masjid Imam An Nawawi akan diberikan SYAHADAH 📝. 
Dengan syarat mengerjakan soal ujian di bawah ini (boleh open book) pada kertas folio dan mengumpulkannya kepada panitia paling lambat akhir bulan April. 

SOAL UJIAN
1. sebutkan 3 perkara apa saja yg wajib diketahui setiap muslim dan muslimah?
2. Apa makna tauhid, sebutkan pembagian2 nya beserta penjelasannya!
3. Apa makna syirik dan sebutkan pmbagian2nya!
4. Sebutkan syarat2 diterimanya laa ila haillallah dan sebutkan pembatal2 laa ilaa haillallah!
5. Apa makna kufur dan sebutkan pembagian2nya!
6. Apa makna nifak dan sebutkan pembagian2nya!
7. Jelaskan makna kalimat laa ila ha illallah!
8. Apa makna thogut dan sebutkan ru'us/gembong/pemimpin2nya! 

📚Selamat Mengerjakan
معكن النجا𑸭 ✏✒

Syarah Hadits Arba'in

Ringkasan materi Syarah Hadits Arba'in
Oleh: Ustadzah Ummu Fadhl Liana Suciawati
 
بسم الله الرحمن الرحيم 
Hadits yang pertama 
 عن أمير المؤمنين أبي حفصٍ عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال : سمعت رسول الله عليه وسلم يقول : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ( إنما الأعمال بالنيات ، وإنما لكل امرئ ما نوى ، فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله ، ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه ) .
رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبه البخاري وأبو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما من أصح الكتب المصنفة . 
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khattab radhiallahuanhu, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallahu`alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya setiap perbuatantergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena menginginkan kehidupan yang layak di dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.
 (Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaaburi di dalam dua kitab Shahih, yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang).

Hadits ini merupakan hadits yang disepakati keshohihannya walaupun diriwayatkan dengan satu jalur sanad yaitu dari yahya bin said al anshori dari muhammad bin ibrohim at taimi dari alqomah bin waqqosh al laitsi dari umar bin al khoththob
Imam ahmad berkata," prinsip/poros islam itu ada pada 3 hadits yaitu hadits dari nu'man bin basyir إنّ الحلال بيّن و إنّ الحرام بيّن , kemudian hadits ini dan hadits dari aisyah من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو ردّ
kenapa dikatakan demikian?
karena amal seorang hamba yang mukallaf (sudah terbebani syariat) tertumpu pada perintah dan larangan yaitu perkara-perkara yang yang diperintah dan dilarang kemudian dalam melakukan amal seorang memerlukan niat dan dalam beramal tata caranya harus sesuai dengan tuntunan nabi. jadi amalan seorang mu'min tidak terlepas dari 3 hadits ini 
 
Syarh/penjelasan hadits 
 
إنّما الأعمال بالنيّات
kata إنّما mempunyai faidah hashr/pembatasan biasanya diterjemahkan hanyalah.
maksud amalan disini adalah amaln yang disyriatkan sehingga pengertian إنّما الأعمال بالنيّات adalah tidak dianggap sebagai suatu amal jika tidak disertai dengan niat
Imam ibnu rojab berkata (dalam kitab jami'ul uluum wal hikam)
"amalan-amalan itu dianggap baik atau buruk,diterima atau tidak,diberi pahala atau tidak sesuai dengan niat pelakunya"
dan ini diperjelas dengan lafazh yang kedua و إنّما لكلّ امرئ ما نوى
perbedaan إنّما yang pertama dengan yang kedua adalah إنّما yang pertama menunjukkan pada amalannya dan yang kedua menunjukkan hasil yang yang akan didapat
maka و إنّما لكلّ امرئ ما نوى maknanya
seseorang tidak mendapatkan hasil dari amalannya kecuali sesuai dengan apa yang ia niatkan,jika ia meniatkan kebaikan maka akan memperoleh pahala dan jika ia meniatkan keburukan maka ia mendapat dosa 
 
makna niat
dalam alqur'an
a. irodah
sebagaimana firman Alloh dalam surat ali imron:152, al anfal:67, asy syuuro:20
b. ibtighoo
sebagaimana firman Alloh dalam surat allail:20, al baqoroh:265,272
dalam hadits ini makna niat itu adalah niat itu sendiri 
 
Perkataan para ulama tentang niat
Ibnu abid dunya dari yahya bin abu katsir
" pelajarilah niat karena niat lebih baik dari perbuatan"
Yusuf bin asbath berkata
" membersihkan niat dari perkara-perkara yang merusaknya lebih berat bagi para pelaku amal daripada amalan itu sendiri"
Abdulloh ibn mubarok berkata
"berapa banyak amalan yang kecil menjadi besar lantaran niat dan berapa banyak amalan yang besar menjadi kecil karna niat" 
 
fungsi niat
-sebagai pembeda antara ibadah dengan adat/rutinitas
oleh karena itu dikatakan oleh para ulama
عبادة أهل الغفلة عادة و عادة أهل اليقظة عبادة
ibadahnya orang lalai dari memperhatikan niat mejadi rutinitas belaka dan rutinitasnya orang yang senantiasa memperhatikan niatnya adalah ibadah 
 
dalam hadits ini rosul memberikan contoh yang benar dan yang salah dalam ibadah hijroh
-ada yang meniatkan hijroh karena Alloh dan rosulnya maka orang ini mendapat pahala
-ada yang meniatkan karena dunai yang hendak ia raih atau karena wanita yang hendak ia nikahi maka ia mendapat apa yang ia niatkan yaitu berupa dunia atau wanita tapi tidak mendapat pahala dari Alloh
ini menunjukkan bahwa niat yang benar bisa menyebabkan datangnya pahala, bisa jadi 2 orang melakukan ibadah yang sama tapi berbeda dalam perolehan pahala 
 
Pendapat para ulama tentang masalah niat dalam suatu ibadah 
 
1. apabila suatu ibadah yang niatnya bukan karena Alloh maka ibadah nya tidak dianggap (tidak diterima dan tidak mendapat pahala)walaupun dalam pandangan manusia ia telah beribadah
2. jika seseorang beribadah niat awalnya karena Alloh kemudian ditengah-tengah berubah maka hal ini ada 2 hal
-jika ia menghapus niat awalnya (yang karena Alloh) diganti dengan niat selainAlloh maka ibadahnya batal dari awal-akhir
- namun jika ia tersadar dan kembali pada niat awal maka amalannya diterima
namun menurut syaikh al Utsaimin hal ini harus dirinci dan dilihat jenis ibadahnya
-jika ibadahnya berupa satu rangkaian seperti sholat maka jika niat ditengah-tengah berubah menjadi niat selain Alloh maka sholatnya tidak diterima berdasarkan qiyas jika dalam satu rokaat batal maka batal semua rokaat yang lain
-jika ibadahnya bukan satu rangkaian seperti shodaqoh 100rb yang 30rb niatnya karna Alloh yang 70rb niatnya selain Alloh maka yang diterima shodaqoh yang 30rb yang 70rb tertolak
3. jika seseorang beramal niatnya karena Alloh setelah selesai beramal ada orang yang memujinya maka ia mendapat pahala dan kesenangan yang disegerakan dengan syarat tidak riya dan sombong setelah dipuji. jika ia berubah menjadi riya dan sombong karena dipuji maka gugur/batal pahala ibadahnya
4. jika seseorang beribadah niatnya karena Alloh kemudian syariat menetapkan adanya keuntungan dunia yang bisa diraih maka ia boleh meniatkan kedua-duany (karena Alloh dan karena keuntungan dunia) seperti menyambung silaturahmi keuntungan dunianya diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya. namun yang lebih utama adalah memurnikan niatnya hunya karena Alloh semata agar pahala ibadahnya sempurna dan dengan sendirinya keuntungan dunia akan menyertainya
5.jika sebuah ibadah yang tidak tercampur dengannya riya tapi untuk mendapatkan upah atau ghonimah maka hal ini tidak membatalkan pahala amalannya akan tetapi berkurang kesempurnaan pahalanya sesuai dengan berkurangnya keikhlasan
Yang perlu diperhatikan tentang masalah niat
- bahwa niat tepatnya dihati tidak ada satu dalilpun yang menganjurkan niat itu dilafazhkan dan niat adalah amalan hati dan ini merupakan ibadah maka harus ada/sesuai dengan dalil karena ibadah sifatnya adalah tauqifiyyah
- niat tidak dapat merubah suatu hukum yang sudah jelas halal-haromnya 
 
Faidah Hadits 
 
1. Niat adalah penentu amalan dari segi terwujudnya maupun tujuannya
2. Hasil yang didapat oleh orang yang beramal adalah sesuai dengan niatnya
3. seseorang mendapat pahala atau dosa tergantung dari niatnya
4. wajib bagi seorang muslim menata niatnya sebelum ia beramal
5. amalan yang diterima disisi Alloh adalah amalan yang yang ikhlas dan sesuai tuntunan nabi
6. amalan yangditujukan pada Alloh kemudian tercampur dengan niatan lain selain riya maka kesempurnaan pahalanya berkurang sesuai dengan kadar berkurangnya keikhlasan
7.amalan yang ditujukan pada selain Alloh tidak bernilai apa-apa
8.riya yang terbesit kemudian hilang tidak mempengaruhi amal
9.hadits ini merupakan salah satu poros islam
10. hadits ini memotivasi kita untuk senatiasa berlaku ikhlas dalam setiap ibadah
11. indahnya metode pengajaran nabi beliau menyebutkan perkara yang global baru kemudian perkara yang rinci 
 
wallohu a'lam. 
( Kajian Ta'shily Rabu sore pekan ke 2)
🌴Diselenggarakan oleh Kemuslimahan Yayasan Al Hanif 🌴

Jumat, 04 April 2014

Pemilu

Alasan para ulama yg membolehkan pemilu adalah utk mengambil mudhorot yg lebih kecil..
Oleh krn itu kita perlu mengetahui kerusakan dan mudhorot pemilu menurut Al Qur'an dan Assunnah.

Ada sebuah kitab berjudul Tanwîr Azh Zhulumât fi Kasyfi Mafâsid wa Syubuhât Al Intikhabât, artinya, “Menerangi Kegelapan dengan Menjelaskan Kerusakan-kerusakan dan Syubuhât-Syubuhât Seputar Pemilu.” Kitab ini ditulis oleh salah seorang murid Syaikh Muqbil yang termasuk paling senior, Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdillah, diberi laqob “Al Imam”. Beliau menyebutkan kerusakan Pemilu itu ada 34 kerusakan yang menyelisihi syari’at Islam, ana akan sebutkan di sini judul-judulnya saja, karena kalau kita uraikan akan butuh muhadharah (pertemuan) khusus.

Kerusakan ke-1: Pemilu bisa mengantarkan pada kesyirikan kepada Allah dalam masalah Syirkuth Tha’ah (syirik dalam ketaatan).

Kerusakan ke-2: Pemilu meng-ilah-kan mayoritas, yang mayoritas itu yang diangkat dan dijadikan sebagi ilah.

Kerusakan ke-3: Pemilu memberikan sangkaan yang jelek terhadap Islam bahwa Islam ini adalah kurang, sebab Pemilu tidak dikenal dalam Islam. Kalau kita katakan Pemilu boleh, artinya kita memberikan sangkaan yang jelek bahwa Islam itu kurang karena Islam tidak mengaturnya.

Kerusakan ke-4: Pemilu mempersempit atau menelantarkan Al Walâ’ (loyalitas) dan Al Barâ’ (antipati dan permusuhan) terhadap orang-orang kafir dan orang-orang yang menyeleweng.

Kerusakan ke-5: Pemilu artinya ia tunduk kepada peraturan ilmaniyah (sekuler).

Kerusakan ke-6: Pemilu artinya mengelabui kaum muslimin.

Kerusakan ke-7: Pemilu artinya memberi label syar’i terhadap demokrasi.

Kerusakan ke-8: Pemilu merupakan alat yang dipakai oleh orang-orang Yahudi dan Nashara.

Kerusakan ke-9: Pemilu ini menyelisihi Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam dalam menghadapi musuh-musuhnya. Beliau menghadapi musuh-musuh dakwah bukan dengan cara Pemilu.

Kerusakan ke-10: Pemilu adalah wasilah yang diharamkan.

Kerusakan ke-11: Pemilu memecah belah persatuan kaum muslimin dengan partai-partai itu dan seterusnya,ini memecah belah kesatuan kaum muslimin.

Kerusakan ke-12: Pemilu menghancurkan ukhuwah Islamiyah.

Kerusakan ke-13: Fanatisme yang tercela.

Kerusakan ke-14: Membela partai.

Kerusakan ke-15: Memberi rekomendasi menurut kepentingan partai.

Kerusakan ke-16: Calon pejabat mencari keridhaan rakyat.

Kerusakan ke-17: Kepalsuan, kelicikan demi simpati massa.

Kerusakan ke-18: Menyia-nyiakan waktu dengan slogan kosong.

Kerusakan ke-19: Menghamburkan harta.

Kerusakan ke-20: Calon pejabat terfitnah oleh harta.

Kerusakan ke-21: Pemilu mementingkan kuantitas, bukan kualitas.

Kerusakan ke-22: Pemilu mementingkan kursi, tidak mempedulikan masalah aqidah.

Kerusakan ke-23: Mengabaikan kerusakan aqidah sang calon pejabat

Kerusakan ke-24: Menerima seorang calon tanpa peduli syarat-syarat syar’i.

Kerusakan ke-25: Menyalahgunakan nash-nash syar’i.

Kerusakan ke-26: Tidak memperhatikan rambu-rambu syar’i dalam memberikan kesaksian.

Kerusakan ke-27: Pemilu ini menyamakan antara suara orang kafir dengan orang muslim, orang shalih dengan orang thalih, orang baik dengan orang jelek, padahal Al Qur’an membedakan:

أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ

“Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)?” (QS Al Qalam: 35)

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لاَ يَعْلَمُوْنَ

“Katakanlah: ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’” (QS Az Zumar: 9)

Dan banyak lagi dalil-dalil yang menyebutkan tidak boleh disamakan, akan tetapi dalam Pemilu semuanya disamakan.

Kemudian, disamakannya antara suara laki-laki dengan suara perempuan. Padahal Allah membedakan:

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَاْلأُنْثَى

“Dan laki-laki tidaklah seperti perempuan.” (QS  Âli ‘Imran: 36)

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS An Nisâ: 34)

Kerusakan ke-28: Fitnah perempuan dalam Pemilu.

Kerusakan ke-29: Menganjurkan orang-orang hadir di tempat-tempat kedustaan.

Kerusakan ke-30: Tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.

Kerusakan ke-31: Bekerja keras dalam sesuatu yang tidak berfaidah.

Kerusakan ke-32: Janji-janji kosong.

Kerusakan ke-33: Menamakan sesuatu dengan cara yang salah.

Kerusakan ke-34: Koalisi-koalisi semu.

=====

Maka apabila kita ikut pemilu artinya kita telah terjatuh kedalam kemaksiatan yg tidak ringan serta ikut mendukung dan melegalkan kerusakan-kerusakan pemilu yg dijelaskan diatas

Adapun argumentasi yg dipakai oleh para ulama yg membolehkan pemilu untuk memilih dua mudhorot yg lebih kecil. Maka harus kita ketahui bahwa kaidah ini menurut ulama ahli ushul fiqhi tidak boleh diterapkan kecuali dengan tiga syarat.”
1. Hendaknya maslahat yang akan dicapai dengan melakukan dharar tersebut adalah maslahat haqiqiyyah (pasti tercapai) bukan maslahat wahmiyah (mungkin tercapai, mungkin tidak). Sekarang kita lihat maslahatnya, orang yang masuk Pemilu apakah pasti tercapai akan terpilih atau masih kemungkinan? Jawabnya, mungkin, tidak ada kepastian. Sedangkan ketika kita ikut serta dalam pemilu, secara yakin kita sdh terjatuh kedalam perkara kemaksiatan dan mudhorot yg tdk ringan yg disebutkan diatas. Dan ada qoidah ushul fiqih "اليقين لا يزول بالشك" Artinya : "Sesuatu yg sudah pasti tdk tergeserkan dng sesuatu yg meragukan". Jadi Syarat pertama sudah tidak terpenuhi.

2. Syarat yang kedua, hendaknya mafsadah yang akan dipilih itu lebih ringan bila dibandingkan mafsadah yg lainnya. Sekarang kita lihat, 34 kerusakan diatas ringan atau tidak? Wallâhi, berat, dan beratnya lebih berat daripada mafsadah yg ingin dihindari dngan melakukan pemilu tsb. Mk syarat kedua jg Tidak terpenuhi

3. Syarat yang ketiga, disebutkan oleh Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullâh bahwasanya tidak ada jalan lain lagi kecuali jalan tsb. Maka kita katakan. Dimanakah jalannya Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam? Adakah beliau melakukan Pemilu? Adakah beliau melakukan koalisi dngan pembesar quraisy dan mengabaikan prinsip2 beliau untuk membangun ummat. Beliau memulai berdakwah dari Makkah dalam keadaan lemah,13 tahun setelah itu pindah lagi ke Madinah dan mulai di situ mempunyai daulah sambil menyempurnakan tauhid dan seterusnya. Mana jalan Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam yang lebih berhasil? Dua puluh tiga tahun Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam berhasil dalam membangun ummat. Maka apabila kita ingin berhasil didalam membangun ummat dan kita ingin kemashlahat dunia akhirat.. ikutilah jalan Nabi shallallhu 'alaihi wa sallam.. kembalilah kpd apa2 yg diajarkan Rosululloh kpd kita didalam membangun ummat ini..

Wallohu A'lam bishowab

Note: from Um Mutmainnah. 

Rabu, 02 April 2014

Kisah Inspirasi Untuk Ummahat

INSPIRASI UNTUK PARA PENUNTUT ILMU PLUS UMMAHAT ATAU ISTRI

Kami kutipkan sharing seorang ibu rumah tangga tentang membagi peran sebagai ibu, istri dan penuntut ilmu. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Betapapun sibuknya seseorang, janganlah menjadikan kesibukan tersebut melalaikan dari mengerjakan sebuah kewajiban. Mudah-mudahan artikel dari seorang umm sekaligus istri yang pernah dimuat di majalah SALAFY edisi III/Syawal/1416/1996 ini bisa menginspirarasi. Great mothers inspire. Great women motivate...

Ummu Rofiq Ir. Lu’lu’in (31th), di Jalan Kauman Kediri bercerita:

“Saya mulai mengikuti ta’lim sejak tahun 1985, jadi kira-kira sudah sepuluh tahun yang lalu. Dalam waktu selama itu, tentu ada motivasi yang selalu mendorong saya. Motivasi utama saya untuk menuntut ilmu dien adalah keinginan agar saya bisa mentarbiyah (mendidik) diri sendiri dengan ilmu itu. Saya berkeinginan ilmu itu bisa diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Setelah saya menjalani kehidupan berkeluarga semenjak 5 Desember 1989, ada juga motivasi lain. Saya terdorong bagaimana bisa mengamalkan Al Qur-an dan As Sunnah sesuai dengan tuntunan Allah dan RasulNya dalam kehidupan sehari-hari sebagai istri dan pendidik anak.

Dengan kesibukan saya sebagai ibu rumah tangga, saya harus membagi waktu dengan begitu kilat agar dapat menuntut ilmu dengan baik dan lancar. Pada dasarnya, saya memiliki waktu-waktu khusus untuk belajar. Pada hari-hari ketika saya ta’lim keluar, saya berusaha membagi waktu agar pekerjaan rumah juga terselesaikan dengan baik. Sore sebelumnya, saya mulai mengerjakan apa-apa yang sebenarnya bisa dikerjakan esok harinya. Kemudian pada pagi harinya biasanya saya menyiapkan masakan untuk siang dan sore hari. Setelah selesai, barulah saya berangkat ta’lim.

Waktu selain itu saya berusaha belajar sendiri. Di rumahpun saya berusaha membaca buku-buku, mendengarkan kaset, menerjemahkan kembali apa yang telah diterjemahkan di majelis ta’lim. Jam-jam untuk setiap aktivitas sudah saya bagi, meskipun tentu saja tidak mutlak.

Namun saya usahakan untuk menetapkan jam-jam mencuci, menyetrika atau atau pekerjaan lain, serta jam untuk belajar, sebenarnya itu tidak saya jadwalkan, tetapi sudah merupakan rutinitas sehari-hari maka terasa mudah membaginya.

Saya memiliki waktu khusus untuk belajar, yaitu setelah shalat malam, kira-kira jam tiga. Saat-saat seperti itu suasananya sepi juga tidak terganggu oleh anak. Saya gunakan waktu paling tidak sekitar setengah jam.

Selain itu pada jam-jam kosong, saya berusaha memanfaatkannya sebaik mungkin. Biasanya sepulang dari ta’lim, buku saya siapkan di atas meja. Jadi setiap ada jam kosong, saya langsung ke kamar untuk belajar. Ada pula waktu-waktu berdiskusi dengan suami. Waktunya biasanya ba’da maghrib, setelah saya mengajari anak saya yang semata wayang mengaji dan suami saya pun selesai tadarus. Bahan atau materi yang saya diskusikan adalah hal-hal yang saya dapatkan dari majelis ta’lim. Demikian juga masalah-masalah yang saya anggap baru (yang sebelumnya tidak saya ketahui).

Alhamdulillah selama saya mengaji, sejak sepuluh tahun lalu, tidak ada rasa malas. Mungkin karena niat saya yang kuat. Bahkan hari-hari untuk ta’lim merupakan waktu-waktu khusus yang tidak boleh diganggu oleh siapapun, termasuk tamu. Suami sayapun mempunyai waktu-waktu khusus untuk belajar di sela-sela kesibukannya.

Motivasi lain adalah karena suami saya merasa kurang mampu memberikan ilmu dien pada saya. PERASAAN SAMA-SAMA KURANG DALAM HAL INI MEMBUAT DIA MENDORONG SAYA UNTUK BELAJAR, MEMPERDALAM SENDIRI ILMU-ILMU DIEN. DALAM HAL INI KAMI MERASA FASTABIQUL KHAIRAT, BERLOMBA-LOMBA DALAM MENCARI ILMU DIEN. Tentu saja bila ada kesulitan misalnya dalam hal penerjemahan kata-kata yang sulit, saya bertanya pada suami, karena dia juga belajar bahasa Arab.

Waktu-waktu untuk diskusi, selain saya gunakan untuk belajar masalah agama, saya gunakan pula untuk ajang koreksi antara saya dan suami, saling menegur kesalahan. Dengan begitu Insya Allah kami berusaha memperbaiki diri masing-masing.”

Selasa, 01 April 2014

Manfaat Ilmu

ILMU BERMANFAAT SEBELUM REZEKI YANG HALAL DAN AMAL YANG DITERIMA

Siapa yang tidak mendambakan Ilmu yang bermanfaat, rezeki yang halal dan amal yang diterima Allah Tabaraka Wa Ta’ala? Tiga perkara ini diminta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di pagi hari. Dari ketiga perkara ini, peringkat pertama yang diminta beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ilmu yang bermanfaat.

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang halal, dan amalan yang diterima.” (HR. Ibnu Majah no. 925, Shahiib Ibni Majah 1/152 no. 753 dan Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum walLailah, shahih.)

Dengan ilmu inilah seseorang dapat membedakan mana rezeki yang halal dan haram. Dia juga dapat membedakan amal sholeh dan amal yang tidak sholeh. Kesimpulanya, dengan ilmu itulah seseorang dapat membedakan antara yang haq dan bathil atau yang baik dan jelek.

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ
Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" (Az Zumar: 9)

أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى
Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? (Ar Ra’d: 19)

أَفَمَنْ يَمْشِي مُكِبًّا عَلَى وَجْهِهِ أَهْدَى أَمْ مَنْ يَمْشِي سَوِيًّا عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Maka apakah orang yang berjalan terjungkel di atas mukanya itu lebih banyak mendapat petunjuk ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus? (Al Mulk: 22)

Ilmu yang bermanfaat itu laksana cahaya bagi pemiliknya dan meneranginya dalam perjalanan hidupnya. Apabila di menjalani hidup ini dengan cahaya ilmu dan bashirah dari agama Allah maka dia akan melangkah di jalan yang benar. Begitu pula sebaliknya apabila dia menjalani hidup ini dan beramal tidak di atas cahaya ilmu maka dia tidak mendapat petunjuk.

Orang orang seperti inilah yang dikatakan oleh Umar bin Abdil Aziz, “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu maka kerusakannya lebih banyak daripada kebaikannya.”

Dan banyak manusia terjerumus ke dalam perkara-perkara bid’ah dan melakukan kebathilan disebabkan karena kebodohan tentang agama Allah...

Semoga aktivitas kita di setiap pagi senantiasa diawali dengan obsesi mulia yakni OBSESI ILMU, REZEKI YANG HALAL, DAN AMAL YANG DITERIMA ALLAH...

Disarikan dari:
تعليقات على رسالة واجبنا نحو ما أمرنا الله به:
Karya Prof. Dr. Abdurrozzaq bin Abdil Muhsin al Abbad al Badr hafizhahumallah

~WAHANA BELAJAR UNTUK YANG BERJIWA HANIF~

Kajian Kitab Syarah Al Waajibaat

KAJIAN KITAB SYARAH AL WAAJIBAAT
Ustadzah Ummu Fadhl

Muqoddimah

بسم الله الرحمن الرحيم

Ketahuilah bahwa ibadah yang paling agung adalah menuntut ilmu, dan ketika Alloh memberikan kesempatan kepada kita untuk menuntut ilmu maka janganlah disia-siakan, karena kesempatan itu jarang datang dua kali dan kalaupun ada tentunya tidak akan sama.

Hal ini patut kita syukuri dan cara kita bersyukur kepada Alloh atas ilmu yang bermanfaat/ni’mat ilmu adalah dengan cara mengamalkannya. Dan cara kita bersyukur kepada Alloh bahwa kita bisa beramal sholih yaitu dengan cara menambah ilmu.

Adapun hubungan antara ilmu dan amal sholih adalah seseorang tidak bisa dikatakan menegakkan ubudiyah atau beramal sholih kalau tidak dilandasi dengan ilmu. Sebab keadaannya akan sama dengan nashoro yang mana nashoro ini adalah orang-orang yang sesat yang Alloh firmankan dalam surat Al Fatihah, karena mereka beramal tanpa ilmu. Maka jika ada seorang muslim yang beramal tanpa ilmu maka kedudukannya sama dengan nashoro.

Oleh karena itu wajib bagi seorang muslim untuk mendasari perkataan dan perbuatannya dengan ilmu. Imam Bukhori menulis secara khusus salah satu bab dalam kitab shohihnya “Al ‘Ilmu Qoblal Qouli wal ‘Amal’. Ini menunjukkan betapa pentingnya kita menjadikan ilmu sebagai landasan sebelum kita beramal. Dan ilmu yang paling mulia adalah tergantung apa yang kita pelajari. “Syarful Ilmu tabi’un bima’lumi bih” (suatu ilmu itu kemuliaannnya bisa dilihat dari apa yang dipelajari di dalamnya).

Jika kita mempelajari tentang Alloh tentunya Alloh merupakan dzat yang paling mulia dan yang paling agung, maka menuntut ilmu tentang Alloh merupakan ilmu yang paling agung karena di dalamnya membahas tentang Alloh yang maha agung. Semua sepakat bahwa ilmu tauhid, ilmu tentang Alloh, ilmu ma’rifatulloh, ilmu tentang aqidah merupakan semulia-mulianya ilmu. Berkata Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab At Tamimi dalam risalah beliau Al Ushuluts Tsalatsah, ‘Ilmu itu artinya Mengenal Alloh, mengenal nabi dan mengenal islam dengan dalil-dalilnya.

Adapun pembahasan kita pada kesempatan kali ini adalah merujuk pada sebuah kitab yang berjudul “An Tanbihat Al Mukhtashoroh Syarh Al Wajibat Al Mutahatimat Al Ma’rifah” oleh Syeikh Ibrohim Sholih Al Khuroisyi. Beliau merupakan salah seorang murid dari Syeikh Abdulloh Al Qor’awy penulis Kitab Matan Al Wajibat . Edisi terjemahannya berjudul “Hal-hal Yang Wajib diketahui oleh Setiap Muslim dan Muslimah”.

Syeikh Al Qor’awy memulai kitabnya dengan Bismillah.

Ada tiga hal yang mendasari kitab ini yaitu tentang pengenalan seorang hamba kepada Robbnya, Agamanya dan Nabinya Shollallohu ‘alaihi wa sallam berdasarkan dalil-dalilnya. Diriwayatkan dari Baro’ bin Aziz bahwa seseorang akan ditanya oleh 2 malaikat di dalam kubur tentang Siapa robbmu, apa agamamu dan siapa nabimu, jika bisa menjawab pertanyaan tersebut maka itu pertanda kemudahan bagi dia untuk menuju ke alam selanjutnya yaitu alam akhirat. Akan tetapi kalau seseorang tidak bisa menjawab tiga pertanyaan tersebut maka itu pertanda dia orang yang celaka yang akan menghadapi ujian yang lebih berat daripada ujian di alam kubur. ( Hadits ini merupakan hadits yang panjang mengenai pencabutan ruh orang mukmin dan orang kafir).

الأصول الثلاثة

الأصول adalah jama’ dari الأصل secara bahasa artinya adalah dasarnya sesuatu atau pondasinya. Secara istilah artinya adalah sesuatu yang terbangun di atasnya sesuatu yang lain.
الثلاثة artinya tiga .

Jadi tiga landasan utama yaitu tiga hal yang wajib diketahui bagi setiap muslim dan muslimah. Tiga landasan utama itu adalah Ma’rifah seorang hamba kepada Rabb-nya, terhadap din-nya, terhadap Nabi-nya Muhammad ‘Shallallahu alaihi wa sallam’.

(Kajian Ta'shily Rabu sore Pekan pertama 06 Februari 2013)

Bersambung insyaAlloh....