Kamis, 08 Juni 2017

Ramadhan Bulan Al Quran

mu hapal surat Al Baqarah?” Ia menjawab: “Ya.” Maka Beliau bersabda: “Berangkatlah, kamulah ketuanya.”

Ketika itu ada seorang yang terkemuka di antara mereka berkata: “Demi Allah, tidak ada yang menghalangiku untuk mempelajari suratAl Baqarah selain karena khawatir tidak sanggup mengamalkannya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَعَلَّمُوا الْقُرْآنَ، وَاقْرَأُوْهُ فَاِنَّ مَثَلُ الْقُرْآنِ لِمَنْ تَعَلَّمَهُ فَقَرَأَهُ وَقَامَ بِهِ كَمَثَلِ جِرَابٍ مَحْشُوٍّ مِسْكًا يَفُوْحُ رِيْحُهُ فِي كُلِّ مَكَانٍ، وَمَنْ تَعَلَّمَهُ فَيَرْقُدُ وَهُوَ فِي جَوْفِهِ كَمَثَلِ جِرَابٍ أُوْكِىَ عَلَى مِسْكٍ

“Pelajarilah Alquran dan bacalah, karena perumpamaan Alquran bagi orang yang mempelajarinya kemudian membacanya seperti kantong yang penuh dengan minyak wangi, dimana wanginya semerbak ke setiap tempat, dan perumpamaan orang yang mempelajarinya kemudian tidur (tidak mengamalkannya) padahal Alquran ada di hatinya seperti kantong yang berisi minyak wangi namun terikat.”

15. Tanda cinta kepada Allah adalah mencintai Alquran

Ibnu Mas’ud berkata, “Barangsiapa yang ingin dicintai Allah dan Rasul-Nya, maka perhatikanlah: “Jika ia mencintai Alquran, berarti ia mencintai Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Thabraniy dengan isnad, di mana para perawinya tsiqah)

Utsman bin ‘Affan berkata, “Kalau sekiranya hati kita bersih, tentu tidak akan kenyang (membaca) kitabullah.”

Maraaji’:

    Fadhlu tilawatil Qur’an (Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)
    Mus-haf Ar Rusydiy
    Kedudukan Alquran di hati Muslim (M. Mu’iinudinillah, MA)
    dll.

Oleh: Marwan bin Musa
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
__________________
📌 Kita sama-sama peduli dengan dakwah utama dan prioritas, yaitu tauhid dan aqidah. Anda bisa ikut aktif, caranya ketika mendapatkan share ini, share lagi ke sosial media yang anda punya dan seterusnya sehingga dakwah tauhid tersebar.

📲 Daftar Broadcast "Indonesia Bertauhid"
Twitter & FB : @indonesiatauhid
Instagram : @indonesiabertauhidofficial
WhatsApp : 0896-3833-9555
BBM: D0842CB0
Line: http://bit.ly/AkunLineIB
Telegram: @indonesiatauhid

Ramadhan Bulan Al Quran

dak akan merasa cukup (dalam membacanya dan mempelajarinya), Alquran tidak akan usang karena banyak pengulangan, dan tidak akan habis keajaibannya. Dialah Alquran, di mana jin tidak berhenti mendengarnya sehingga mereka mengatakan; “Sungguh kami mendengar Alquran yang penuh keajaiban, menunjukkan ke jalan lurus, maka kami beriman kepadanya”. Barangsiapa yang berkata dengannya pasti benar, barangsiapa beramal dengannya pasti diberi pahala, barangsiapa berhukum dengannya pastilah adil, dan barangsiapa mengajak kepadanya pastilah ditunjuki ke jalan yang lurus.”

11. Pembaca Alquran akan ditinggikan derajatnya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُ بِهَا

“Akan dikatakan kepada pembaca Alquran “Bacalah dan naiklah (ke derajat yang tinggi), serta tartilkanlah sebagaimana kamu mentartilkannya ketika di dunia, karena kedudukanmu pada akhir ayat yang kamu baca.” (Hasan shahih, HR. Tirmidzi)

12. Dengan Alquran, Allah meninggikan suatu kaum dan dengannya pula Allah merendahkan suatu kaum

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ

“Sesungguhnya Allah meninggikan suatu kaum karena Alquran ini dan merendahkan juga karenanya.” (HR. Muslim)

Yakni bagi orang yang mempelajari Alquran dan mengamalkan isinya, maka Allah akan meninggikannya. Sebaliknya, bagi orang yang mengetahuinya, namun malah mengingkarinya, maka Allah akan merendahkannya.

13. Orang yang membaca Alquran secara terang-terangan seperti bersedekah secara terang-terangan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَ الْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ

“Orang yang membaca Alquran terang-terangan seperti orang yang bersedekah terang-terangan, dan orang yang membaca Alquran secara tersembunyi seperti orang yang bersedekah secara sembunyi.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i, lihat Shahihul Jaami’: 3105)

Oleh karena itu, bagi orang yang khawatir riya’ lebih utama membacanya secara sembunyi. Namun jika tidak khawatir, maka lebih utama secara terang-terangan.

14. Para penghapal Alquran dimuliakan oleh Islam

Di antara bentuk pemuliaan Islam kepada mereka adalah:

    Mereka lebih berhak diangkat menjadi imam

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya yang mengimami suatu kaum itu orang yang paling banyak (hapalan) terhadap Kitab Allah Ta’ala (Alquran). Jika mereka sama dalam hapalan, maka yang lebih mengetahui tentang sunah. Jika mereka sama dalam pengetahuannya tentang sunah, maka yang paling terdepan hijrahnya. Jika mereka sama dalam hijrahnya, maka yang paling terdepan masuk Islamnya –dalam riwayat lain disebutkan “Paling tua umurnya”-, janganlah seorang mengimami orang lain dalam wilayah kekuasaannya, dan janganlah ia duduk di tempat istimewa yang ada di rumah orang lain kecuali dengan izinnya.” (HR. Muslim)

    Mereka lebih didahulukan dimasukkan ke dalam liang lahad, jika banyak orang yang meninggal

Pada saat perang Uhud banyak para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang gugur, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar yang lebih didahulukan dimasukkan ke liang lahad adalah para penghapal Alquran.

    Berhak mendapatkan penghormatan di masyarakat

Oleh karena itu, di zaman Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu, para penghapal Alquran duduk di majlis musyawarahnya.

    Berhak diangkat menjadi pimpinan safar

Imam Tirmidzi meriwayatkan –dan dia menghasankannya- bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengirim utusan beberapa orang, lalu beliau meminta masing-masing untuk membacakan Alquran, maka mereka pun membacakan Alquran. Ketika itu ada anak muda yang ternyata lebih banyak hapalannya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Surat apa saja yang kamu hapal, wahai fulan?” Ia menjawab: “Saya hapal surat ini, itu dan surat Al Baqarah.” Beliau berkata: “Apakah ka

Ramadhan Bulan Al Quran (2)

membaca Alquran adalah seperti tumbuhan hanzhalah; tidak ada wanginya dan rasanya pahit.” (HR. Bukhari-Muslim)

5.  Alquran akan memberi syafaat kepada pembacanya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ

“Bacalah Alquran, karena ia akan datang pada hari kiamat memberikan syafaat kepada pembacanya.” (HR. Muslim)

6. Membaca satu atau dua ayat Alquran lebih baik daripada memperoleh satu atau dua ekor onta yang besar

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada para sahabat:

« أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنْ يَغْدُوَ كُلَّ يَوْمٍ إِلَى بُطْحَانَ أَوْ إِلَى الْعَقِيقِ فَيَأْتِىَ مِنْهُ بِنَاقَتَيْنِ كَوْمَاوَيْنِ فِى غَيْرِ إِثْمٍ وَلاَ قَطْعِ رَحِمٍ » . فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ نُحِبُّ ذَلِكَ . قَالَ « أَفَلاَ يَغْدُو أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَيَعْلَمَ أَوْ يَقْرَأَ آيَتَيْنِ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرٌ لَهُ مِنْ نَاقَتَيْنِ وَثَلاَثٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلاَثٍ وَأَرْبَعٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَرْبَعٍ وَمِنْ أَعْدَادِهِنَّ مِنَ الإِبِلِ » .

“Siapakah di antara kalian yang suka berangkat pagi setiap hari ke Bathhan atau ‘Aqiq dan pulangnya membawa dua onta yang besar punuknya tanpa melakukan dosa dan memutuskan tali silaturrahim?” Para sahabat menjawab, “Wahai Rasulullah, kami suka hal itu.” Beliau bersabda: “Tidak adakah salah seorang di antara kamu yang pergi ke masjid, lalu ia belajar atau membaca dua ayat Alquran? Yang sesungguhnya hal itu lebih baik daripada memperoleh dua ekor onta, tiga ayat lebih baik daripada tiga ekor onta, empat ayat lebih baik daripada empat ekor onta dan (jika lebih) sesuai jumlah itu dari beberapa ekor onta.” (HR. Muslim)

7. Rahmat dan ketentraman akan turun ketika berkumpul membaca Alquran

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ

“Tidaklah berkumpul sebuah kaum di salah satu rumah Allah, mereka membaca kitab Allah dan mempelajarinya, kecuali akan turun ketentraman kepada mereka, diliputi oleh rahmat, dikelilingi oleh para malaikat dan Allah akan menyebut mereka ke hadapan makhluk di sisi-Nya.” (HR. Muslim)

8. Karena kemuliaan Alquran, tidak pantas bagi yang telah menghapalnya mengatakan “Saya lupa ayat ini dan itu”, tetapi hendaknya mengatakan “Ayat ini telah terlupakan.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا يقُلْ أحْدُكم نِسيَتُ آية كَيْتَ وكيْتَ بل هو نُسِّيَ

“Janganlah salah seorang di antara kamu berkata: “Saya lupa ayat ini dan ini”, bahkan ayat itu telah dilupakan.” (HR. Muslim)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Hal itu karena ucapan “saya lupa” terkesan adanya sikap tidak peduli dengan ayat Alquran yang dihapalnya sehingga ia pun melupakannya.”

9. Membaca satu huruf Alquran akan memperoleh sepuluh kebaikan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka ia akan mendapatkan satu kebaikan dengan huruf itu, dan satu kebaikan akan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Aku tidaklah mengatakan Alif Laam Miim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan Mim satu huruf.” (HR. Tirmidzi)

10. Alquran merupakan tali Allah

Ali bin Abi Thalib berkata, “Alquran adalah Kitabullah, di dalamnya terdapat berita generasi sebelum kalian, berita yang akan terjadi setelah kalian dan sebagai hukum di antara kalian. Alquran adalah keputusan yang serius bukan main-main, barangsiapa meninggalkannya dengan sombong pasti dibinasakan Allah, barangsiapa mencari petunjuk kepada selainnya pasti disesatkan Allah. Dialah tali Allah yang kokoh,  peringatan yang bijaksana dan jalan yang lurus. Dengan Alquran hawa nafsu tidak akan menyeleweng dan lisan tidak akan rancu. Paraulama ti

Ramadhan Bulan Al Quran

# Keutamaan dan Motivasi Membaca Alquran di Bulan Ramadhan #

Bulan Ramadhan adalah bulan Alquran, maka dari itu hendaknya seorang muslim memberikan porsi perhatian yang lebih terhadap Alquran di bulan ini. Mengenai keutamaan membaca Alquran Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Faathir: 29-30)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan bahwa membaca kitab Allah ada dua macam:

Pertama, membaca hukmiyyah, yakni membenarkan berita-berita yang ada dan melaksanakan hukumnya dengan menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.

Kedua, membaca lafzhiyyah, yakni membaca lafaznya. Telah datang nash-nash yang cukup banyak menerangkan tentang keutamaannya, baik membaca secara umum isi Alquran, surat tertentu maupun ayat tertentu (lih. Majaalis Syahri Ramadhan, tentang Fadhlu tilaawatil Qur’aan).
Keutamaan Membaca Alquran

Berikut ini akan kami sebutkan keutamaan membaca Alquran:

1. Sebaik-baik manusia adalah orang yang belajar Alquran dan mengajarkannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَه

“Sebaik-baik kamu adalah orang yang belajar Alquran dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)

Hal itu dikarenakan Alquran adalah firman Allah Rabbul ‘aalamin. Alquran merupakan ilmu yang paling utama dan paling mulia, oleh karena itu orang yang mempelajari dan mengajarkannya adalah orang yang terbaik di sisi Allah Ta’ala.

2. Alquran adalah sebaik-baik ucapan

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran.” (QS. Az Zumar: 23)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ »

“Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk urusan adalah perbuatan yang diada-adakan (dalam agama) dan semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim)

Imam Syafi’i dan ulama lainnya berpendapat bahwa membaca Alquran merupakan dzikr yang paling utama.

3. Orang yang mahir membaca Alquran akan bersama para malaikat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ

“Orang yang lancar membaca Alquran akan bersama malaikat utusan yang mulia lagi berbakti, sedangkan orang yang membaca Alquran dengan tersendat-sendat lagi berat, maka ia akan mendapatkan dua pahala.” (HR. Muslim)

Orang yang tersendat-sendat dalam membaca Alquran mendapatkan dua pahala adalah hasil dari membaca Alquran dan karena telah bersusah payah untuknya.

4.  Orang yang membaca Alquran diibaratkan seperti buah utrujjah yang luarnya wangi dan dalamnya manis.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْأُتْرُجَّةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ لَا رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ (البخاري)

“Perumpamaan orang mukmin yang membaca Alquran adalah seperti buah utrujjah; aromanya wangi dan rasanya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Alquran adalah seperti buah kurma; tidak ada wanginya, tetapi rasanya manis. Orang munafik yang membaca Alquran adalah seperti tumbuhan raihaanah (kemangi); aromanya wangi tetapi rasanya pahit, sedangkan orang munafik yang tidak

Yang Suka Melaknat

🔴 KOREKSI dari guru kami Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA Hafizhahullahu Ta'ala tentang artikel kami di shahihfiqih.com dengan judul "YANG SUKA MELAKNAT" yang disusun 13 syawwal 1437 H/ 18 juni 2016. 

Kami mengkoreksi kalimat "laknat" itu beda dengan "sabb/syatam" yang berarti celaan. Berkaitan dengan ini kami ucapkan jazakumullah khairan katsiran telah diingatkan, dan dengan senang hati kami perbaiki artikel kami tersebut..

Semoga Allah berkahi ilmu Beliau, dan selalu mudahkan beliau dalam kebaikan serta keberkahan waktu dan umur..

__________________________

📎 YANG SUKA MELAKNAT (revisi)

• "Semoga kau rasakan akibatnya!"
• "Semoga kau celaka!”
• "Semoga dia rasakan imbasnya!"
• "Semoga dia diberi musibah!"
• "Sial kamu!, engkau tidak akan pernah beruntung sampai kapanpun!"
Dan lain-lain..

• Saudaraku masihkah engkau sering melakukanya?
• Melukai perasaan orang-orang disekitar dengan lisanmu, melaknat, menuduh keluargamu, pasanganmu, saudaramu bahkan mungkin dengan apa yang tidak dilakukannya hanya karena "prasangka jiwamu" yang tidak suka kepadanya?
• Masihkah juga berat lisanmu untuk mengontrolnya?
• Masihkah pula hatimu berat untuk berhusnudzhon padanya?


Tahukah engkau wahai saudaraku apa yang akan engkau dapat jika engkau masih suka melakukannya (suka melaknat) orang-orang disekitarmu..?


🔴 Nabi shalallahu alaihi wasallam telah sampaikan kepada kita :
“Sesungguhnya seorang hamba apabila melaknat sesuatu, niscaya laknatnya akan naik ke langit, maka tertutuplah pintu-pintu langit hingga ia (laknat itu) tak dapat masuk, maka kembalilah ia terhujam ke bumi, akan tetapi pintu-pintu bumi pun tertutup untuknya, maka ia berputar-putar ke kanan dan kiri, dan jika tak menemui jalan keluar (menuju sasarannya), maka ia akan tertuju pada orang yang dilaknat jika memang ia pantas untuk dilaknat, akan tetapi jika tidak pantas, maka ia akan kembali kepada orang yang mengucapkan laknat tadi.” (HR. Abu Daud)


Tahan lisan kita..
Tahan pula jari-jari kita..

_________________________________

📜 Penyusun | Abdullah bin Suyitno (عبدالله بن صيتن) 

📝 Disusun 13 Syawwal 1437 H / 18 Juli 2016

🌍 Web | shahihfiqih.com/artikel/yang-suka-melaknat/

🌐 Telegram : @shahihfiqih - bit.ly/1S3K8sW 
📱 Instagram : Instagram.com/ShahihFiqih 
📺 Twitter : twitter.com/shahihfiqih
💻 Facebook : facebook.com/shahihfiqih

Hindari Gerakan Ini

🔍 HINDARILAH GERAKAN INI DALAM SHALATMU

PERTANYAAN :
Ada seseorang yang sedang melaksanakan Shalat Dzuhur dan sapu tangannya jatuh dalam keadaan ia berdiri. Maka ia pun merunduk untuk mengambil sapu tangannya. Apakah sholatnya batal disebabkan perbuatan tersebut?


JAWABAN : 

نعم تبطل صلاته بهذه الحركة؛ لأنه إذا ركع انحنى حتى وصل إلى حد الركوع فقد زاد ركوعاً، لكن إن كان جاهلاً فلا شيء عليه؛ لعموم قوله تعالى: 

Ya benar, sholatnya batal disebabkan perbuatan tersebut. Karena apabila ia merundukkan badannya sampai batasan ruku' berarti ia telah menambah satu ruku'. NAMUN jika ia tidak mengetahui hukumnya, maka tidak mengapa berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala :

رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا (البقرة: ٢٨٦)

“Ya Rabb kami,jangan Engkau hukum kami apabila kami lupa atau tersalahkan.” (Qs. Al Baqarah 286)

_____________________________

👤 Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

📚 Al-Liqo' asy-Syahry, 37

🌍 Web | shahihfiqih.com/fatwa/hindarilah-gerakan-ini-dalam-shalatmu/

🌐 Telegram : @shahihfiqih - bit.ly/1S3K8sW 
📱 Instagram : Instagram.com/ShahihFiqih 
📺 Twitter : twitter.com/shahihfiqih
💻 Facebook : facebook.com/shahihfiqih

Hanya Kepada Allah

📎 HANYA KEPADA ALLAH...

Saudaraku..
Diantara kita mungkin ada yang sedang menghadapi permasalahan..
Ada pula yang sedang tertimpa musibah..
Ataupun yang sedang besedih seakan putus asa dengan apa yang sedang dihadapi..
Seakan ujian datang menyapa menghampiri tiada henti...

Saat itu terjadi kepada siapakah engkau mengadu..?
Kepada siapakah engkau berkeluh kesah...?


🔴 Ingatlah perkataan Nabi Ya'qub alaihissalam saat beliau mengadu dalam keadaan terkena musibah :

قَالَ إِنَّمَا أَشْكُوْ بثّيْ وَ حُزْنِيْ إِلَى اللهِ

“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (Qs. Yusuf 86)


👤 Ibnul Qayyim rahimahullah berkata : 
"Orang jahil adalah orang yang mengadukan Allah kepada manusia. Ini merupakan puncak kejahilan terhadap yang diadukan dan orang yang dipilih(nya) untuk mengadu. Jika ia mengenal Tuhannya pasti tidak akan mengadukanNya. Kalau ia mengenal manusia pasti ia tidak akan mengadu kepada mereka. Sebagian salaf menilai seseorang yang mengadukan kemiskinan dan kebutuhannya kepada orang lain. Lalu ia berkata: Wahai ini, Demi Allah tidaklah engkau menambah atas keluh kesahmu kepada orang yang mengasihimu. Orang yang 'arif akan berkeluh kesah (mengadu) kepada Allah semata. dan Orang yang paling 'arif adalah orang yang menjadikan keluh kesahnya kepada Allah melalui dirinya sendiri, tidak melalui orang." (Al-Fawaid, Ibnul Qayyim, 87)


🔴 Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ

“Apabila engkau meminta (hajat), maka mintalah kepada Allah. Dan apabila engkau meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan hanya kepada Allah." (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi)


👤 Thawus bin Kaisan rahimahullah (seorang ulama tabi’in) pernah berkata :
“Hendaklah engkau meminta segala hajatmu hanya kepada Allah, yg mana pintu (pengabulan permohonan)Nya senantiasa terbuka untukmu sampai hari Kiamat. Dia memintamu agar selalu berdoa (meminta) kepadaNya, dan Dia juga berjanji akan selalu mengabulkan permintaanmu.” (Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu’aim Al-Ashbahani, IV/11)


🔴 Oleh karena itu hanya kepada Allah Ta'ala lah semata kita meminta, dan hanya kepada Dia lah kita menyampaikan segala keluh kesah kita. Allah Ta'ala berfirman :

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ  أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

“Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepadaKu, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)Ku, dan hendaklah mereka beriman kepadaKu, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (Qs. Al-Baqarah 186)

_________________________________

📜 Penyusun | Abdullah bin Suyitno (عبدالله بن صيتن) 

📝 Disusun 10 Ramadhan 1438 H / 6 Juni 2017

🌍 Web | shahihfiqih.com/artikel/hanya-kepada-allah-lah-aku-mengadu/

🌐 Telegram : @shahihfiqih - bit.ly/1S3K8sW 
📱 Instagram : Instagram.com/ShahihFiqih 
📺 Twitter : twitter.com/shahihfiqih
💻 Facebook : facebook.com/shahihfiqih

Bukan Hanya Tugas Ustadz

📎 BUKAN SEMATA TUGAS USTADZ  

👤 Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin rahimahullah berkata :

ينبغي لطالب العلم وغير طالب العلم ، كل من علم سنة ينبغي أن يبينها، في كل مناسبة، ولا تقل أنا لست بعالم ، نعم لست بعالم لكن عندك علم،

قال النبي ﷺ : بلغوا عني ولو آية

فينبغي للإنسان في مثل هذه الأمور أن ينتهز الفرص .. كلما سمحت الفرصة لنشر السنة فانشرها يكن لك أجرها وأجر من عمل بها إلى يوم القيامة.

"Sepantasnya bagi para penuntut ilmu dan yang bukan penuntut ilmu atau siapa saja yang mengetahui suatu sunnah untuk menjelaskannya kepada manusia dalam segala kondisi yang memungkinkan. Jangan sampai seseorang mengatakan : "saya bukan orang Alim." Ya, kamu bukan seorang Alim tapi kamu punya ilmu. 

🔴 Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda : "Sampaikanlah oleh kalian dariku meskipun satu ayat."

Maka sepantasnya bagi setiap orang untuk menggunakan kesempatan sebaik-baiknya. Setiap kali kesempatan untuk menebarkan sunnah itu datang, maka dia gunakan kesempatan itu sehingga dia akan mendapatkan pahala tersebut dan pahala orang-orang yang mengerjakan sunnah tersebut hingga hari kiamat."

_______________________________

📚 Syarh Riyadus Shalihin 4/215

🌍 Web | shahihfiqih.com/nasehat-ulama/​bukan-semata-tugas-ustadz/

🌐 Telegram : @shahihfiqih - bit.ly/1S3K8sW 
📱 Instagram : Instagram.com/ShahihFiqih 
📺 Twitter : twitter.com/shahihfiqih
💻 Facebook : facebook.com/shahihfiqih

Hati Yang Qona'ah

📎 HATI YANG QONA'AH

Saudaraku..
Lihatlah sekelilingmu..
Dan pula apa yang kini ada pada dirimu...

👤 Imam Syafi'i rahimahullah berkata :

إِذَا مَا كُنْتَ ذَا قَلْبٍ قَنُوْعٍ .. فَأَنْتَ وَمَالِكُ الدُّنْيَا سَوَاءُ

"Jika engkau memiliki hati yang selalu qona’ah, maka sesungguhnya engkau sama seperti raja dunia."


👤 Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu berkata:

الحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ الْقَنَاعَة

"ُKehidupan yang baik adalah qona'ah (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya 17/290)


🔴 Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

"Bukanlah kekayaan dengan banyaknya harta benda, akan tetapi kekayaan yang haqiqi adalah kekayaan jiwa (hati)." (HR. Bukhori 6446 dan Muslim 1050)


كن ورعًا تكن أعبد الناس، وكن قنعًا تكن أشكر الناس

“Jadilah seorang yang wara’, niscaya engkau menjadi manusia yang paling baik dalam beribadah. Dan jadilah seorang yang qana’ah, niscaya engkau menjadi manusia yang paling bersyukur.” (HR. Ibnu Majah). Shahih


قد أفلح من أسلم، ورُزق كفافًا، وقنعه الله بما آتاه

“Sungguh beruntung orang yang berislam, memperoleh kecukupan rezeki dan dianugerahi sifat qana’ah atas segala pemberian." (HR. Tirmidzi) hasan.


👤 Al-Munawi rahimahullah berkata tentang hadits diatas :

قد أفلح من أسلم ورزق كفافًا: أي ما يكف من الحاجات ويدفع الضرورات، وقنعة الله بما آتاه: فلم تطمح نفسه لطلب ما زاد على ذلك؛ فمن حصل له ذلك فقد فاز

“Sungguh beruntung orang yang berislam, memperoleh kecukupan rezeki', yaitu rezeki yang dapat mencukupi kebutuhan dan mengantisipasi kondisi darurat. Dan dianugerahi sifat qana’ah, di mana jiwanya tidak berambisi untuk memperoleh melebihi kebutuhan. Maka siapa saja yang memiliki ketiga hal tersebut sungguh telah beruntung.” (at-Taisir bi Syarh al-Jaami’ ash-Shaghiir)


🔴 Wahai saudaraku, ingatlah sebuah do’a yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbad radhiyallahu anhuma :

اللَّهُمَ قَنِّعْنِي بِمَا رَزَقْتَنِي، وَبَارِكْ لي فِيهِ، وَاخْلُفْ عَلَيَّ كُلَّ غَائِبَةٍ لِي بِخَيْرٍ

“Ya Allah, jadikanlah aku orang yang qana’ah terhadap rezeki yang Engkau beri, dan berkahilah, serta gantilah apa yang luput dariku dengan sesuatu yang lebih baik.” (HR. Bukhari) Adab al-Mufrad.

________________________

📜 Penyusun | Abdullah bin Suyitno (عبدالله بن صيتب)

📝 Disusun 7 Ramadhan 1438 H/ 2 Juni 2017

🌍 Web | shahihfiqih.com/artikel/hati-yang-qonaah/

🌐 Telegram : @shahihfiqih - bit.ly/1S3K8sW 
📱 Instagram : Instagram.com/ShahihFiqih 
📺 Twitter : twitter.com/shahihfiqih
💻 Facebook : facebook.com/shahihfiqih

Keutamaan Berzakat Ke Penuntut Ilmu Syar'i

📚 KEUTAMAAN BERZAKAT KEPADA PENUNTUT ILMU SYAR'I

✅ Pertama: Kriteria Penuntut Ilmu Syar’i yang Berhak Mendapatkan Zakat

Asy-Syaikh Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

“Penuntut ilmu yang menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu syar’i, walau ia mampu bekerja, boleh diberikan bagian dari zakat, karena menuntut ilmu syar’i termasuk jihad fi sabilillah (berjuang di jalan Allah), dan Allah tabaraka wa ta’ala telah menjadikan jihad fi sabilillah sebagai bagian yang berhak mendapatkan zakat. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَآءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِى سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِى سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil-amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, orang-orang yang di jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan (musafir), sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Hikmah.” [At-Taubah: 60]

Adapun yang menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu dunia maka dia tidak diberikan bagian dari zakat, dan kita katakan kepadanya: Engkau sekarang berusaha meraih dunia, sehingga mungkin bagimu untuk mendapatkan (harta) dunia dengan sebuah profesi, maka kami tidak berzakat kepadamu.” [Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibni Utsaimin rahimahullah, 18/263-264, no. 692]

✅ Kedua: Keutamaan Berzakat kepada Penuntut Ilmu Syar’i

Menolong seorang Penuntut ilmu syar’i akan mendapatkan pahalanya dalam menuntut ilmu, mengamalkan dan mengajarkan, semakin luas ilmunya tersebar semakin banyak pula pahala orang yang menolongnya, tanpa mengurangi pahalanya sedikit pun. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ فَقَدْ غَزَا ، وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا

“Barangsiapa yang membantu perlengkapan orang yang berjihad di jalan Allah maka sungguh ia telah ikut berjihad, dan barangsiapa yang membantu keluarga seorang yang berjihad di jalan Allah dengan suatu kebaikan maka sungguh ia telah ikut berjihad.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu’anhu]

Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata,

“Pelajaran yang bisa dipetik dari hadits ini, bahwasannya setiap orang yang menolong orang lain dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang ditolongnya. Apabila engkau menolong seorang Penuntut ilmu dalam membeli buku-buku baginya, atau menyediakan asramanya, atau memberi infak kepadanya, atau yang semisal dengannya, maka engkau akan mendapatkan pahala seperti Penuntut ilmu tersebut tanpa mengurangi pahalanya sedikit pun.” [Syarhu Riyadhis Shalihin, 2/375]

📋 Pembahasan Berikutnya:

✅ Ketiga: Menolong Penuntut ilmu adalah Sebab Keluasan Rezeki

✅ Keempat: Kondisi Para Penuntut Ilmu Pada Umumnya

✅ Kelima: Penuntut Ilmu adalah Masa Depan Islam

💾 Baca Selengkapnya: 

https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/808148219334662:0

http://sofyanruray.info/keutamaan-berzakat-kepada-penuntut-ilmu-syari/

💾 Artikel Terkait:

📋 PEMBAHASAN PENTING SEPUTAR ZAKAT HARTA

https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/807065532776264:0

http://sofyanruray.info/pembahasan-penting-seputar-zakat-harta/

📋 CARA MENGHITUNG ZAKAT EMAS, PERAK DAN UANG

https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/807842866031864:0

http://sofyanruray.info/cara-menghitung-zakat-emas-perak-dan-uang/


════ ❁✿❁ ════

➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta'awun Dakwah dan Bimbingan Islam ⤵

📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌐 Web: www.taawundakwah.com
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah
📒 #Majelis_Ramadhan

Cara Mudah Hitung Zakat

🎁 CARA MUDAH MENGHITUNG ZAKAT EMAS, PERAK DAN UANG

✅ Nishob emas 85 gram.

✅ Nishob perak 595 gram.

✅ Nishob uang mengikuti mana yang paling rendah antara emas dan perak apabila diuangkan, karena itu lebih cepat untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang berhak menerima zakat.

Maka apabila seseorang memiliki harta sejumlah nishob dan selama setahun tidak pernah berkurang, wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 1/40 atau 2,5 %. 

✅ Menggabungkan penghitungan nishob emas, perak, uang dan barang dagangan adalah boleh karena barang-barang ini memiliki kesamaan dari segi nilainya yang berharga dan kebolehan dikeluarkan dalam bentuk uang sesuai dengan nilainya (Lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 23/267 & Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 8/324 no. 17943).

📝 Cara Menghitung Zakat Uang

✅ Misal harga emas Rp. 500.000 / gram dan nishob emas adalah 85 gram, maka nishob uang adalah Rp. 500.000 x 85 = Rp. 42.500.000.

✅ Misal harga perak Rp. 5.000 / gram dan nishob perak adalah 595 gram, maka nishob uang adalah Rp. 5.000 x 595 = Rp. 2.975.000.

Karena nishob perak lebih rendah maka nishob uang mengikuti nishob perak, maka jika seseorang memiliki uang sebanyak Rp. 2.975.000, ia telah memenuhi syarat wajib zakat yang pertama, yaitu mencapai nishob.

Kemudian syarat yang kedua adalah telah dimiliki selama satu tahun, misal seseorang memiliki uang di bulan Sya’ban tahun 1436 H sebanyak Rp. 2.975.000, sampai bulan Sya’ban tahun 1437 H uangnya tidak pernah berkurang dari jumlah tersebut, maka saat itulah wajib baginya untuk segera mengeluarkan zakatnya.

Dan tidak boleh ditunda zakatnya sampai Ramadhan dengan alasan di bulan Ramadhan lebih utama, yang benar adalah lebih utama dikeluarkan di tanggal dan bulan ketika sudah mencapai satu tahun, karena saat itulah yang diwajibkan, dan zakat maal tidak ada kaitannya dengan Ramadhan, berbeda dengan zakat fitri (Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 8/325 no. 18316).

Tapi andaikan sampai bulan Sya’ban 1437 H hartanya berkurang menjadi Rp. 2.000.000, kerena membeli satu keperluan, maka tidak wajib baginya berzakat. Kecuali sengaja dibelanjakan untuk lari dari kewajiban zakat maka tetap wajib berzakat.

✅ Bagaimana jika hartanya bertambah? Misal sampai di bulan Sya’ban tahun 1437 H hartanya menjadi Rp. 10.000.000, karena ada pertambahan di pertengahan tahun, maka hendaklah dihitung dari total hartanya (Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 9/280 no. 282).

Jadi, Rp. 10.000.000 x 2,5 % = Rp. 250.000.

Maka Rp. 250.000, itulah zakat yang harus dikeluarkan.

Dan apabila di tahun depan, yaitu di bulan Sya’ban 1438 H hartanya tidak pernah berkurang dari nishob, walau berkurang dari jumlah tahun sebelumnya, maka wajib atasnya mengeluarkan zakat lagi.

✅ Misal di tahun depannya lagi hartanya menjadi Rp. 5.000.000, sedang nishob masih tetap Rp. 2.975.000, maka wajib atasnya zakat sebesar 2,5 %, yaitu Rp. 125.000.

✅ Apabila hartanya bertambah sehingga menjadi Rp. 20.000.000, maka zakatnya menjadi Rp. 500.000.

✅ Dan apabila di tahun-tahun sebelumnya belum mengeluarkan zakat maka hendaklah diperkirakan berapa harta yang ia miliki di setiap tahun-tahun tersebut dan masing-masing dikeluarkan zakatnya.

📝 Pembahasan Selengkapnya:

1⃣ Kewajiban & Keutamaan Zakat

2⃣ Ancaman untuk yang Tidak Berzakat

3⃣ Kewajiban Zakat Emas, Perak & Uang

4⃣ Syarat Wajibnya

5⃣ Nishobnya 

6⃣ Cara Menghitung Zakat Uang

7⃣ Zakat Emas & Perak Bisa Diuangkan

8⃣ Zakat Profesi Termasuk Mengada-ada dalam Agama

9⃣ Pajak Tidak Bisa Dianggap Zakat

🔟 Adakah Zakat Pada Tanah, Rumah dan Mobil?

💾 Baca Selengkapnya:

https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/807842866031864:0

http://sofyanruray.info/cara-menghitung-zakat-emas-perak-dan-uang/


════ ❁✿❁ ════

➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta'awun Dakwah dan Bimbingan Islam ⤵

📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌐 Web: www.taawundakwah.com
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah
📒 #Majelis_Ramadhan

Pembantal-pembatal Puasa Kontemporer

📋 PEMBATAL-PEMBATAL PUASA KONTEMPORER 

Para ulama rahimahumullaah berbeda pendapat sejak dulu terkait beberapa masalah apakah membatalkan puasa atau tidak, ditambah lagi dengan beberapa permasalahan kontemporer, diantaranya:

1) Memakai celak mata.

2) Tetes mata.

3) Tetes telinga.

4) Menggunakan inhaler, menghirup aroma terapi, menghirup gas obat bius, mencium bau dan yang semisalnya.

5) Menggosok gigi dengan pasta gigi (odol), obat kumur, obat yang diletakkan di mulut dan yang semisalnya.

6) Memakai minyak gosok atau koyo yang menyerap ke dalam tubuh.

7) Infus yang menguatkan tubuh.

8) Infus yang tidak menguatkan tubuh.

9) Suntikan yang menguatkan tubuh.

10) Suntikan yang tidak menguatkan tubuh.

11) Memasukkan sesuatu melalui saluran kencing.

12) Memasukkan sesuatu ke perut melalui kemaluan depan.

13) Memasukkan sesuatu ke perut melalui anus, seperti obat untuk menurunkan panas dan yang semisalnya.

14) Memasukkan alat melalui mulut untuk meneropong isi perut atau menarik sesuatu dari perut.

15) Memasukkan sesuatu ke perut melalui luka robek di perut.

Pendapat yang kuat insya Allah adalah semuanya tidak membatalkan puasa, karena tidak ada dalil yang shahih lagi sharih (tegas) yang menunjukkan hal tersebut, dan hukum asalnya segala sesuatu tidak membatalkan puasa sampai ada dalil yang menunjukkannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Adapun mengenakan celak mata, memasukkan sesuatu melalui dubur, injeksi saluran kencing, pengobatan luka di kepala sampai ke otak dan pengobatan terhadap penyakit dalam melalui perut yang robek, maka ini semua adalah permasalahan yang dikhilafkan para ulama, ada yang berpendapat tidak ada satu pun yang membatalkan puasa, ada yang berpendapat semuanya membatalkan puasa kecuali celak, ada yang berpendapat semuanya membatalkan puasa kecuali injeksi dan ada yang berpendapat tidak batal dengan celak dan injeksi, namun batal dengan selain itu.

Pendapat yang paling jelas kebenarannya adalah tidak ada satu pun dari semua itu yang membatalkan puasa, karena sesungguhnya puasa termasuk ajaran agama kaum muslimin yang membutuhkan pengenalan terhadapnya secara khusus dan umum.

Andaikan perkara-perkara ini termasuk yang Allah dan Rasul-Nya haramkan ketika puasa dan dapat membatalkan puasa, maka sudah tentu termasuk perkara yang wajib dijelaskan oleh Rasul shallallahu’alaihi wa sallam, dan andaikan beliau telah menjelaskannya pasti diketahui oleh para sahabat dan mereka akan menyampaikannya kepada umat sebagaimana mereka telah menyampaikan semua syari’atnnya yang lain, maka tatkala tidak ada satu pun ulama yang menukil dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tentang itu, tidak hadits shahih, tidak pula dha’if; tidak hadits yang dinukil dengan sanad bersambung, tidak pula yang terputus, maka diketahui bahwa beliau tidak menyebutkan sedikit pun tentang itu.” [Al-Fatawa, 25/233-234]

Asy-Syaikh Ibnul 'Utsaimin rahimahullah berkata, “Kaidah penting bagi Penuntut ilmu, yaitu apabila kita ragu dalam satu perkara apakah membatalkan puasa atau tidak? Maka hukum asalnya tidak membatalkan, janganlah kita lancang merusak ibadah orang yang beribadah kepada Allah kecuali dengan dalil yang jelas, yang akan menjadi hujjah bagi kita di hadapan Allah ‘azza wa jalla kelak.” [Asy-Syarhul Mumti’, 6/370]

➡ Pengecualian:

1) Memasukkan alat ke perut tidak membatalkan puasa kecuali jika terdapat cairan yang masuk ke perut maka puasanya batal (Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/371).

2) Memasukkan sesuatu ke perut melalui luka robek tidak membatalkan puasa kecuali apabila fungsi luka robek itu telah menggantikan mulut untuk memasukkan makanan dan minuman maka puasanya batal (Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/371).

💾 Baca Selengkapnya: 

https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/806688306147320:0

http://sofyanruray.info/pembatal-puasa-terkait-makan-minum-dan-beberapa-permasalahan-kontemporer/

════ ❁✿❁ ════

➡ Bergabunglah & Sebarkan Dakwah Sunnah ⤵

📮 Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah
🌐 www.taawundakwah.com
📲 Group WA: 08111377787
📒 #Majelis_Ramadhan

Zakat Harta

📚 PEMBAHASAN PENTING SEPUTAR ZAKAT HARTA

✅ URGENSI ZAKAT

Menunaikan zakat termasuk rukun Islam yang lima. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ لِمَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

“Islam dibangun di atas lima rukun: Syahadat laa ilaaha illallah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan sholat, mengeluarkan zakat, puasa di bulan Ramadhan dan haji ke baitullah bagi yang mampu melakukan perjalanan ke sana.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma]

✅ MANFAAT ZAKAT

➡ Mengokohkan pilar-pilar kecintaan antara si kaya dan si miskin, karena karakter jiwa manusia selalu mencintai orang yang berbuat baik kepadanya.

➡ Membersihkan dan mensucikan hati, sehingga jauh dari sifat kikir dan bakhil, sebagaimana firman Allah ta’ala,

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka yang dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” [At-Taubah: 103]

➡ Melatih diri untuk bersifat dermawan, murah hati dan berkasih saying kepada mereka yang membutuhkan.

➡ Mendulang berkah, tambahan rezeki dan penggantian dari Allah, sebagaimana firman-Nya,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah sebaik-baik Pemberi rezeki.” [Saba’: 39]

Dalam hadits qudsi, Allah ta’ala berfirman,

يَا ابْنَ آدَمَ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ

“Wahai anak Adam bersedekahlah, niscaya Kami akan bersedekah kepadamu.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

✅ BAHAYA MENINGGALKAN ZAKAT

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ  يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka jahanam lalu dibakar dengannya dahi, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang akibat dari apa yang kamu simpan itu.” [At-Taubah: 34-35]

✅ HARTA YANG DIWAJIBKAN ZAKAT

1) Harta yang keluar dari bumi, dari jenis biji-bijian dan buah-buahan.
2) Hewan ternak yang digembalakan (yaitu unta, sapi, kambing dan yang sejenisnya).
3) Emas dan perak, termasuk uang dan perhiasan wanita.
4) Barang dagangan.

📝 Pembahasan Berikutnya:

✅ Nishob dan Haul Zakat

➡ Pertama: Zakat Pertanian

➡ Kedua: Zakat Peternakan

- Syarat-syarat Wajibnya Zakat Peternakan

- Tabel Zakat Pertanian

➡ Ketiga: Zakat Perak

➡ Keempat: Zakat Emas

➡ Kelima: Zakat Uang

➡ Keenam: Zakat Perhiasan Emas dan Perak

➡ Ketujuh: Zakat Barang Dagangan

➡ Kedelapan: Zakat Harta yang Disewakan

➡ Kesembilan: Zakat Harta Orang yang Berhutang

➡ Kesepuluh: Zakat Harta Anak Yatim dan Orang Gila

✅ Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat

💾 Baca Selengkapnya:

https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/807065532776264:0

http://sofyanruray.info/pembahasan-penting-seputar-zakat-harta/


════ ❁✿❁ ════

➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta'awun Dakwah dan Bimbingan Islam ⤵

📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌐 Web: www.taawundakwah.com
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah
📒 #Majelis_Ramadhan

Pembatal Puasa

📚 PEMBATAL PUASA TERKAIT MAKAN, MINUM DAN BEBERAPA PERMASALAHAN KONTEMPORER

➡ Makan dan minum dengan sengaja membatalkan puasa dan termasuk dosa besar, berdasarkan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ (kesepakatan ulama). Allah ta’ala berfirman,

وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.” [Al-Baqoroh: 187]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى

“Allah ‘azza wa jalla berfirman: Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku-lah yang akan membalasnya, karena ia telah meninggalkan syahwatnya dan makannya karena Aku.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan lafaz ini milik Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

Adapun ijma’, maka ulama sepakat bahwa setiap makanan dan minuman yang menguatkan tubuh membatalkan puasa, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa makanan dan minuman yang tidak menguatkan tubuh juga membatalkan puasa (Lihat Al-Mughni, 4/349, sebagaimana dalam Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 180).

➡ Dan pendapat yang kuat insya Allah adalah semua makanan dan minuman membatalkan puasa berdasarkan keumuman dalil. Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata,

وأن كل ما ابتلعه الإنسان من نافع أو ضار، أو ما لا نفع فيه ولا ضرر فإنه مفطر لإطلاق الآية

“Dan bahwa semua yang dimasukkan ke dalam mulut oleh seseorang (yang sampai ke perut), apakah itu (makanan) yang bermanfaat atau yang berbahaya, atau yang tidak bermanfaat dan tidak pula berbahaya, maka semuanya membatalkan puasa berdasarkan keumuman ayat.” [Asy-Syarhul Mumti’, 6/367]

Demikian pula memasukkan makanan atau minuman melalui hidung sampai ke perut dengan sengaja, menurut pendapat terkuat insya Allah adalah membatalkan puasa, berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,

أَسْبِغِ الْوُضُوءَ، وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ، وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

“Sempurnakanlah wudhu, cucilah sela-sela jari dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke hidung, kecuali engkau sedang puasa.” [HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi dari Laqith bin Shabrah radhiyallahu’anhu, Shahih Abi Daud: 130]

📋 RINGKASAN PEMBAHASAN

Pembahasan tentang pembatal puasa yang terkait dengan makan dan minum, dan beberapa permasalahan kontemporer terbagi menjadi tiga permasalahan:

➡ Pertama: Pembatal Puasa Terkait Makan dan Minum yang Disepakati Ulama

1) Makan makanan yang menguatkan tubuh.

2) Minum minuman yang menguatkan tubuh.

➡ Kedua: Pembatal Puasa Terkait Makan dan Minum yang Dikhilafkan Ulama dan Terdapat Dalil Tegas yang Memutuskan

1) Makan makanan atau minum minuman yang tidak menguatkan tubuh, sama saja apakah bermanfaat atau membahayakan tubuh, ataupun tidak bermanfaat dan tidak pula berbahaya, maka pendapat yang benar insya Allah adalah membatalkan puasa karena keumuman dalil, tanpa memberikan pengecualiaan.

2) Memasukkan makanan dan minuman dengan sengaja melalui hidung (termasuk obat tetes hidung) yang sampai ke perut, pendapat yang benar insya Allah adalah membatalkan puasa berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah radhiyallahu’anhu.

➡ Ketiga: Pembatal Puasa Terkait Makan dan Minum yang Dikhilafkan Ulama dan Tidak Terdapat Dalil Tegas yang Memutuskan...

💾 Baca Selengkapnya: 

https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/806688306147320:0

http://sofyanruray.info/pembatal-puasa-terkait-makan-minum-dan-beberapa-permasalahan-kontemporer/


════ ❁✿❁ ════

➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta'awun Dakwah dan Bimbingan Islam - www.taawundakwah.com ⤵

📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌐 Fb: www.fb.com/taawundakwah
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah
📒 #Majelis_Ramadhan

Makanan Yang Di Sunnahkan Untuk Berbuka

🍧 MAKANAN YANG DISUNNAHKAN UNTUK BERBUKA

✅ Sahabat yang Mulia Anas bin Malik radhiyallaahu’anhu berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa dengan kurma muda sebelum sholat Maghrib, jika tidak ada kurma muda maka dengan kurma matang, jika tidak ada maka beliau meminum beberapa teguk air.” [HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, Ash-Shahihah: 2650]

☕ Hadits yang mulia ini menunjukkan bahwa sunnah berbuka adalah dengan kurma muda, apabila tidak ada maka kurma matang, dan apabila tidak ada hendaklah berbuka dengan minum air putih sebagai gantinya, bukan kue yang manis-manis atau buah-buahan lainnya.

☕ Tidak disunnahkan memakan kurma dalam jumlah ganjil, karena tidak ada dalil shahih yang menujukkannya, yang ada dalil shahih hanyalah ketika memakan kurma sebelum keluar untuk sholat Idul Fitri, maka disunnahkan dalam jumlah ganjil, dan minimal 3 butir kurma (Lihat Fatawa Nur 'alad Darbi, Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, no. 354)

☕ Hadits yang mulia ini juga menunjukkan bahwa waktu berbuka sebelum sholat Maghrib, namun tidak boleh dengan alasan berbuka kemudian melalaikan sholat Maghrib berjama’ah di awal waktu, maka yang lebih baik adalah menunda makan malam sampai setelah sholat Maghrib agar tidak terlambat (Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 9/33, no. 18372).

☕ Kecuali apabila makan malam telah dihidangkan dan seseorang sangat ingin makan, maka hendaklah ia makan terlebih dahulu agar ia sholat dengan khusyu', tidak memikirkan makanan (Lihat Ats-Tsamarul Mustathob fii Fiqhis Sunnah wal Kitab lisy Syaikh Al-Albani rahimahullah, hal. 63).

💻 Sumber: https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/806551572827660:0

💻 Baca Selengkapnya:

🍧 ADAB SUNNAH SAAT BERBUKA PUASA

https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/802552326560918:0

http://sofyanruray.info/adab-sunnah-saat-berbuka-puasa/


════ ❁✿❁ ════

➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta'awun Dakwah dan Bimbingan Islam - www.taawundakwah.com ⤵

📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌐 Fb: www.fb.com/taawundakwah
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah
📒 #Majelis_Ramadhan
📗 #Mutiara_Sunnah

Hukum Puasa Orang Yang Tidak Sholat

⛔ HUKUM PUASA ORANG YANG TIDAK SHOLAT 

➡ Meninggalkan sholat adalah kekafiran, dan dosa kekafiran membatalkan semua ibadah termasuk puasa, maka tidak sah puasanya orang yang tidak sholat. Allah ta’ala berfirman,

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” [At Taubah: 11]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاَةِ

“Sesungguhnya, batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat.” [HR. Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhuma]

Dan sabda beliau shallallahu’alaihi wa sallam,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka adalah sholat, barangsiapa meninggalkannya sungguh ia telah kafir.” [HR. At-Tirmidzi dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu’anhu, Shahihut Targhib: 564]

Tabi’in yang Mulia Abdullah bin Syaqiq Al-‘Uqaili rahimahullah berkata,

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ

“Dahulu para sahabat Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam tidaklah menganggap ada satu amalan yang apabila ditinggalkan menyebabkan kekafiran, kecuali sholat.” [Riwayat At-Tirmidzi, Shahihut Targhib: 565]

➡ Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa meninggalkan sholat adalah kekafiran yang menyebabkan pelakunya murtad keluar dari Islam, dan dosa kekafiran menghapuskan semua ibadah, tidak terkecuali puasa. Allah ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan barangsiapa kafir terhadap keimanan maka terhapuslah amalannya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” [Al-Maidah: 5]

➡ Sebagaimana orang-orang yang melakukan syirik besar juga tidak sah puasa mereka, karena syirik besar termasuk kekafiran yang menghapuskan amalan. Allah ta’ala berfirman,

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Dan kalau mereka menyekutukan Allah maka terhapuslah amalan yang dulu mereka kerjakan.” [Al-An’am: 88]

Dan firman Allah ta’ala,

لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ

“Jika kamu mempersekutukan Allah, niscaya terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” [Az-Zumar: 65]

Maka jelaslah bahwa orang yang berpuasa tapi tidak sholat, tidak sah puasanya, karena meninggalkan sholat adalah kekafiran yang menghapuskan seluruh amalan pelakunya.

📚 [Lihat Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Ibni Baz rahimahullah, 9/280-281 dan Majmu’ Fatawa wa Rosaail Asy-Syaikh Ibnil ‘Utsaimin rahimahullah, 19/87]

➡ Bahkan tidak sah puasa orang yang hanya sholat di bulan Ramadhan. Disebutkan dalam fatwa ulama besar Ahlus Sunnah masa ini,

“Adapun orang-orang yang berpuasa Ramadhan dan hanya melakukan sholat di bulan Ramadhan saja maka itu adalah usaha menipu Allah (yang sesungguhnya tidak sanggup mereka lakukan), sungguh jelek suatu kaum yang tidak mengenal Allah kecuali di bulan Ramadhan, maka tidak sah puasa mereka apabila meninggalkan sholat di selain bulan Ramadhan, karena mereka kafir dengan sebab itu; dengan kekafiran yang besar walau mereka tidak menentang kewajiban sholat, menurut pendapat yang paling shahih dari dua pendapat ulama.” [Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 10/140-141 no. 102]

💾 Sumber:

https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/805995266216624:0

http://sofyanruray.info/syarat-syarat-wajibnya-puasa/


════ ❁✿❁ ════

➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta'awun Dakwah dan Bimbingan Islam ⤵

📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌐 Web: www.taawundakwah.com
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah
📒 #Majelis_Ramadhan

Haji Dan Umroh

🕋 RINGKASAN CARA MUDAH MEMAHAMI FIQH UMROH

                     بسم الله الرحمن الرحيم

📋 KEUTAMAAN UMROH DAN HAJI

✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

🌴 “Antara umroh sampai umroh berikutnya adalah penghapus dosa yang dilakukan antara keduanya, dan haji yang mabrur tidaklah ada balasannya kecuali surga.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

📋 KEUTAMAAN UMROH DI BULAN RAMADHAN

✅ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى

🌴 “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma]

📋 CARA MUDAH MEMAHAMI FIQH UMROH

Memahami fiqh umroh dalam waktu kurang dari 1/2 menit dalam 4 poin berikut:

1. Ihram dari miqot (Ihram termasuk rukun, melakukannya dari miqot termasuk kewajiban).

2. Thawaf sebanyak 7 putaran mengelilingi kakbah (termasuk rukun).

3. Sa’yu sebanyak 7 putaran antara Shafa dan Marwa (termasuk rukun).

4. Memendekkan atau mencukur rambut (termasuk kewajiban).

Dengan melakukan 4 poin ini saja umroh sudah sah meskipun tanpa ditambahi dengan amalan-amalan lainnya. Akan tetapi untuk kesempurnaannya insya Allah akan kami jelaskan dalam rincian berikut.

💻 Baca Selengkapnya: https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/805660969583387:0


════ ❁✿❁ ════

➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta'awun Dakwah dan Bimbingan Islam - www.taawundakwah.com ⤵

📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌐 Fb: www.fb.com/taawundakwah
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah
📒 #Majelis_Ramadhan

Rukun-rukun Puasa

📚 RUKUN-RUKUN PUASA

✅ Rukun Pertama: Niat

📜 Beberapa Permasalahan Terkait Pembahasan Niat

➡ Pertama: Makna Niat

Makna niat secara bahasa adalah bermaksud. Adapun secara istilah adalah, “Bertekad untuk melakukan ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ta’ala.” [Taysirul ‘Allaam Syarhu ‘Umdatil Ahkam, 1/18]

➡ Kedua: Fungsi Niat

Niat memiliki dua fungsi:

1) Untuk membedakan tujuan ibadah, apakah karena Allah ataukah karena selain-Nya, maka ibadah yang diterima hanyalah ibadah yang ikhlas karena Allah subhanahu wa ta’ala, sebagaimana firman-Nya,

وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا الله مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء

“Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah saja dengan mengikhlaskan semua ibadah hanya kepada-Nya serta berpaling dari kesyirikan.” [Al-Bayyinah: 4]

Perusak niat adalah riya’ dan sum’ah, yaitu beribadah karena ingin diperlihatkan atau diperdengarkan kepada orang lain agar mendapat pujian. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قَالُوا : وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ : الرِّيَاءُ ، يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ : إِذَا جُزِيَ النَّاسُبِأَعْمَالِهِمْ : اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاؤُونَ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً

“Sesungguhnya yang paling aku takuti menimpa kalian adalah syirik kecil. Para sahabat bertanya: Apa itu syirik kecil wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Itulah riya’; ketika amalan-amalan manusia telah dibalas pada hari kiamat, Allah ‘azza wa jalla berfirman: Pergilah kepada orang-orang yang dahulu kalian perlihatkan amalan-amalan kalian, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan balasan dari mereka?!” [HR. Ahmad dari Mahmud bin Labid radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 951]

Dan niat yang ikhlas dalam berpuasa adalah sebab yang menjadikan ibadah puasa itu bernilai dan berpahala besar, sebagaimana firman Allah ta'ala dalam hadits qudsi,

الصَّوْمُ لِي، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي

“Puasa itu untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya, karena ia telah meninggalkan makannya, minumnya dan syahwatnya karena Aku.” [HR. Ahmad dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

2) Untuk membedakan jenis ibadah, yaitu membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya dan membedakan antara ibadah dengan kebiasaan.

Contoh pertama, membedakan antara puasa wajib dan puasa wajib lainnya, membedakan antara puasa wajib dan puasa sunnah, dan membedakan antara puasa sunnah dan puasa sunnah lainnya.

Contoh kedua, membedakan antara puasa dan kebiasaan menahan lapar dan dahaga.

Maka apabila di bulan Ramadhan, hendaklah diniatkan berpuasa Ramadhan, andai seseorang berniat puasa kaffaroh atau nazar atau sunnah atau kebiasaan saja, maka tidak sah puasa Ramadhannya menurut pendapat yang paling kuat insya Allah (Lihat Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyah, 25/101).

Demikian pula andai seseorang berpuasa tanpa berniat sama sekali maka tidak sah puasanya (Lihat Majmu’ Al-Fatawa, 18/257).

📜 Pembahasan Berikutnya:

➡ Cara Berniat

➡ Apakah Wajib Menentukan Niat atau Boleh Berniat Secara Muthlaq?

➡ Bolehkah Berniat Secara Mu’allaq?

➡ Waktu Berniat Puasa Wajib

➡ Waktu Berniat Puasa Sunnah

➡ Apakah Niat Puasa Ramadhan Cukup Sekali Niat untuk Sebulan Ataukah Harus Setiap Malam? 

➡ Niat Dapat Membatalkan Puasa

➡ Batalkah Orang yang Berniat Akan Membatalkan Puasanya Apabila Mendapatkan Makanan atau Minuman?

✅ Rukun Kedua: Menahan Diri dari Semua Pembatal Puasa, Sejak Terbit Fajar Sampai Terbenam Matahari

💾 Baca Selengkapnya:

https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/805472009602283:0

http://sofyanruray.info/rukun-rukun-puasa/


════ ❁✿❁ ════

➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah ⤵

📮 Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🌐 www.fb.com/taawundakwah
🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah
📲 Group WA: 08111377787
📒 #Majelis_Ramadhan

Ustadz Bukan Pelawak

🚧 USTADZ BUKAN PELAWAK...!

✅ Asy-Syaikh Prof. DR. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata,

ما صار المزح والضحك في يوم من الأيام من الدعوة إلى الله الدعوة إلى الله تكون بالكتاب والسنة وبالوعظ والتذكير أما المزح والضحك فهذا يُميتُ القلوب ويصير الناس يضحكون ويمزحون ويأتون إلى هذا المكان لامن أجل الدعوة يأتون من أجل الترويح وهذا لايصلح أبدا وليست هذه بطريقة دعوة وإنما طريقة ترويح

➡ "Tidak akan pernah candaan dan tertawaan menjadi metode dakwah kepada Allah selamanya. Dakwah kepada Allah hendaklah dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta nasihat dan peringatan. 

➡ Adapun candaan dan tertawaan maka ini mematikan hati. Manusia pun tertawa dan bercanda, mereka datang ke tempat ini bukan karena dakwah, tapi untuk hiburan, maka ini tidak benar selamanya, ini bukan cara berdakwah tapi cara menghibur." 

📚 [Al-Ijaabaat Al-Muhimmah, 1/193-194]

💻 Sumber:

https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/805228222959995:0

http://sofyanruray.info/hukum-melucu-dalam-berdakwah/


════ ❁✿❁ ════

➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta'awun Dakwah dan Bimbingan Islam - www.taawundakwah.com ⤵

📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌐 Fb: www.fb.com/taawundakwah
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah
📒 #Majelis_Ramadhan
📗 #Petuah_Ulama

Puasa Bagi Musafir

⛵ HUKUM-HUKUM PUASA BAGI MUSAFIR

✅ Pertama: Keringanan Bagi Musafir

Musafir, orang yang melakukan perjalanan jauh dibolehkan berbuka dan tidak diwajibkan berpuasa, berdasarkan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’. Allah ta’ala berfirman,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” [Al-Baqoroh: 185]

Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata,

“Ulama sepakat bahwa dibolehkan bagi musafir untuk berbuka.” [Asy-Syarhul Mumti’, 6/326]

✅ Kedua: Bolehkah Musafir Berpuasa?

➡ Kondisinya ada tiga:

1) Apabila musafir berpuasa akan membahayakannya atau sangat memberatkannya maka hukumnya haram, sebagaimana firman Allah ta’ala,

وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” [Al-Baqoroh: 195]

Sahabat yang Mulia Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhuma berkata,

“Bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam keluar menuju Makkah di tahun Fathu Makkah di bulan Ramadhan, beliau ketika itu sedang berpuasa sampai tiba di bukit lembah Al-Ghamim, dan manusia ketika itu juga berpuasa, maka beliau meminta segelas air, lalu mengangkatnya agar manusia dapat melihatnya, kemudian beliau minum, maka dikatakan kepada beliau setelah itu: Sesungguhnya sebagian manusia masih ada yang berpuasa. Beliau bersabda: Mereka adalah orang-orang yang bermaksiat, mereka adalah orang-orang yang bermaksiat.” [HR. Muslim]

2) Apabila musafir berpuasa akan memberatkannya, namun ia masih mampu untuk berpuasa maka hukumnya makruh, berdasarkan hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhuma, beliau berkata,

“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah melihat kerumunan orang dan seseorang yang dinaungi (karena kepayahan). Beliau pun bersabda: Ada apa dengannya? Mereka berkata: Dia sedang puasa. Maka beliau bersabda: Tidak termasuk kebaikan, melakukan puasa ketika safar.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Ibnu Baz rahimahullah berkata,

“Apabila sangat panas dan berat bebannya maka sangat dianjurkan berbuka dan dimakruhkan bagi musafir untuk berpuasa.” [Majmu’ Fatawa, 15/237]

3) Apabila musafir berpuasa tidak membahayakannya dan tidak pula memberatkannya, atau kondisinya sama saja, baik berbuka atau berpuasa tidak ada bedanya, maka boleh baginya untuk berpuasa dan boleh berbuka, berdasarkan hadits Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, beliau berkata,

“Kami pernah melakukan safar bersama Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, maka orang yang berpuasa tidak mencela orang yang tidak puasa, dan orang yang tidak puasa tidak mencela orang yang berpuasa.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Ibnu Baz rahimahullah berkata,

“Barangsiapa berpuasa maka tidak ada dosa atasnya apabila puasa tidak menyulitkannya, namun apabila memberatkannya maka dimakruhkan baginya berpuasa.” [Majmu’ Fatawa Ibni Baz, 15/237]

📜 Pembahasan Berikutnya:

✅ Ketiga: Bagi Musafir yang Boleh Berbuka dan Boleh Berpuasa Manakah yang Lebih Afdhal?

✅ Keempat: Jarak Safar yang Membolehkan Buka Puasa

✅ Kelima: Kapan Musafir Mulai Berbuka?

✅ Keenam: Di Mana Musafir Boleh Berbuka?

✅ Ketujuh: Apabila Musafir Singgah di Suatu Negeri, Masih Bolehkah Baginya untuk Tidak Puasa?

✅ Kedelapan: Apakah Orang yang Melakukan Safar dengan Pesawat Masih Boleh Berbuka?

✅ Kesembilan: Apabila Musafir Kembali Pulang di Siang Hari dalam Keadaan Tidak Berpuasa, Bolehkah Baginya Makan, Minum dan Berhubungan Suami Istri?

✅ Kesepuluh: Apa Kewajiban Musafir yang Tidak Berpuasa?

💾 Baca Selengkapnya:

https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/805016959647788:0

http://sofyanruray.info/hukum-hukum-puasa-bagi-musafir/


════ ❁✿❁ ════

➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah ⤵

📮 Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🌐 www.fb.com/taawundakwah
📲 Group WA: 08111377787
📒 #Majelis_Ramadhan
📗 #Mutiara_Sunnah

Yang Terindah Di Bulan Berkah


🌹 YANG TERINDAH DI BULAN BERKAH

✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِلَّهِ عُتَقَاءَ مِنَ النَّارِ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، وَلِكُلِّ مُسْلِمٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ

🌴 “Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari neraka di setiap siang dan malam Ramadhan, dan bagi setiap muslim di setiap malam dan siangnya ada doa yang pasti dikabulkan.” 

📚 [HR. Ath-Thobrani dalam Al-Mu’jam Al-Aushat dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, Shahihut Targhib: 1002]

💻 Sumber: https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/804641686351982:0


════ ❁✿❁ ════

➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta'awun Dakwah dan Bimbingan Islam - www.taawundakwah.com ⤵

📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌐 Fb: www.fb.com/taawundakwah
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah
📒 #Majelis_Ramadhan
📗 #Mutiara_Sunnah

Puasa Adalah Perisai

🛡 PUASA ADALAH PERISAI DARI MAKSIAT DAN API NERAKA

➡ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

🌴 “Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman: Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya.” [HR. Ahmad dari Jabir radhiyallahu’anhu, Shahihul Jaami’: 4308]

📋 KEUTAMAAN DAN HAKIKAT PUASA

Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan puasa yang sangat agung, yaitu akan menjadi perisai dari api neraka. Akan tetapi sebelum itu harus menjadi perisai terlebih dahulu dari perbuatan maksiat dalam kehidupan dunia ini. Bahkan inilah hakikat puasa, yaitu menahan diri dari perbuatan yang haram.

Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam bersabda,

وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، ولا يجهل، فإن شاتمه أحد أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ مرتين

"Dan puasa adalah perisai, maka ketika seseorang berpuasa janganlah berkata-kata kotor, janganlah berteriak-teriak dan janganlah melakukan kejahilan, dan apabila ada orang mencacinya atau memeranginya hendaklah ia berkata: Saya sedang puasa, saya sedang puasa." [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu]

Oleh karena itu, anak muda yang belum sanggup menikah, diperintahkan untuk berpuasa agar dapat menahan syahwatnya.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah mampu hendaklah ia segera menikah, karena menikah itu akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu akan menjadi perisai baginya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu]

Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,

والصائم هو الذي صامت جوارحه عن الآثام ولسانه عن الكذب والفحش وقول الزور وبطنه عن الطعام والشراب وفرجه عن الرفث

"Orang yang berpuasa adalah yang anggota tubuhnya berpuasa dari dosa-dosa, lisannya berpuasa dari ucapan dusta, perkataan keji dan persaksian palsu, perutnya berpuasa dari makan dan minum, dan kemaluannya berpuasa dari jima'." [Al-Wabilus Shayyib: 43]

📋 PUASA YANG SIA-SIA

Puasa yang tidak dapat mencegah dari perbuatan yang haram adalah puasa yang sia-sia, tidak akan mengantarkan kepada takwa dan tidak bisa menggapai rahmat dan ampunan Allah 'azza wa jalla.

Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْل فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan yang haram, perbuatan yang haram dan kejahilan maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya." [HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu]

Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam juga bersabda,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ ، وَرُبَّ قَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ قِيَامِهِ السَّهَرُ

"Bisa jadi orang yang berpuasa hanya mendapatkan lapar dan haus dari puasanya, dan bisa jadi orang yang sholat malam hanya mendapatkan begadang malam dari sholat malamnya." [HR. Ath-Thobrani dalam Al-Kabir, Shahihut Targhib: 1084]

Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata,

احذروا المعاصي فإنها تحرم المغفرة في مواسم الرحمة

"Jauhilah kemaksiatan, karena ia menghalangi ampunan di musim-musim rahmat." [Lathooiful Ma'aarif: 295]

💻 Sumber: https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/804411726374978:0


════ ❁✿❁ ════

➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta'awun Dakwah dan Bimbingan Islam - www.taawundakwah.com ⤵

📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌐 Fb: www.fb.com/taawundakwah
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah
📒 #Majelis_Ramadhan
📗 #Mutiara_Sunnah

Jangan Tinggalkan Imam Sebelum Selesai Tarawih Dan Witir


🕌 JANGAN TINGGALKAN IMAM SEBELUM SELESAI TARAWIH DAN WITIR

✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ

🌴 “Sesungguhnya barangsiapa yang sholat (tarawih) bersama imam sampai imam selesai sholat maka dituliskan baginya pahala sholat semalam penuh.” [HR. At-Tirmidzi dari Abu Dzar radhiyallaahu ’anhu, Al-Irwa’: 447]

📋 DIANTARA KEUTAMAAN SHOLAT TARAWIH DAN SYARAT MENDAPATKANNYA 

Hadits yang mulia ini menunjukkan salah satu keutamaan sholat tarawih, yaitu pahala sholat sunnah sepanjang malam, namun syarat mendapatkannya adalah harus sholat terus bersama imam sampai imam selesai. 

Maka apabila imam sholat tarawih 11 raka'at makmum ikut sampai selesai, apabila imam sholat tarawih 23 raka'at atau lebih makmum juga hendaklah ikut sampai selesai (Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Utsaimin, 14/211).

Karena pendapat yang shahih insya Allah adalah tidak ada batasan raka'at sholat tarawih, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,

صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى، فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى

“Sholat malam itu dua raka’at, dua raka’at, maka apabila seorang dari kalian khawatir masuknya waktu Shubuh hendaklah sholat satu raka’at sebagai witir untuk menutup sholat yang telah ia kerjakan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma]

Dan telah shahih riwayat-riwayat dari para sahabat, ada yang melakukan 11 raka’at dan ada pula yang lebih dari itu. Akan tetapi yang afdhal adalah mengikuti jumlah yang tertera dalam As-Sunnah, yaitu 11 raka’at dengan melakukannya perlahan-lahan dan memanjangkan, tanpa memberatkan makmum (Lihat Majmu’ Fatawa Ibni Baz rahimahullah, 11/322).

📋 APABILA IMAM 'NGEBUT' DAN TIDAK THUMA'NINAH

Imam yang hendaklah kita ikuti adalah yang sholatnya sah, yang memenuhi syarat, rukun dan kewajiban sholat. Adapun imam yang melakukan sholat dengan cepat sehingga melalaikan kewajiban dan rukun sholat seperti tidak thuma’ninah maka sholatnya tidak sah, maka tidak patut diikuti (Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Utsaimin, 14/211).

📋 KADAR MINIMAL THUMA'NINAH 

Kadar minimal thuma'ninah adalah diam seukuran membaca dzikir yang wajib, contohnya thuma'ninah dalam rukuk dan sujud minimalnya adalah seukuran membaca dzikir rukuk dan sujud satu kali (Lihat Asy-Syarhul Mumti', 3/306-307).

📋 APABILA IMAM BERGANTI 

Apabila di satu masjid memiliki dua imam, maka pada hakikatnya salah satu imam hanyalah wakil dari imam yang lain, sehingga apabila imam pertama telah selesai maka imam kedua adalah wakil imam yang pertama untuk meneruskan sholat, maka hendaklah makmum terus mengikuti sampai imam kedua selesai agar mendapat pahala sholat sepanjang malam (Lihat Majmu' Fatawa wa Rosail Ibni 'Utsaimin, 13/436).

💻 Sumber: https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/804190579730426:0


════ ❁✿❁ ════

➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta'awun Dakwah dan Bimbingan Islam - www.taawundakwah.com ⤵

📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌐 Fb: www.fb.com/taawundakwah
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta'awun Dakwah
📒 #Majelis_Ramadhan
📗 #Mutiara_Sunnah